Korupsi menjadi salah satu masalah terbesar yang dimiliki oleh Negara Indonesia. Statistik terbaru menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia terus meningkat. Di tahun 2004 penuntutan terhadap kasus korupsi hanya berjumlah 2 dalam setahun, namun terus meningkat hingga menjadi 62 tuntutan kasus korupsi di tahun 2015 kemarin.
Faktor terjadinya korupsi :
Berikut adalah peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi :
Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang lebih tinggi sehingga memiliki moral, rasa peduli dan rasa bertanggung jawab untuk turut memajukan Negara Indonesia dengan memberantas korupsi. Mahasiswa yang menyelesaikan pendidikannya cenderung memiliki tenggang rasa yang lebih baik terhadap Negara dan masyarakat sekitarnya dan cenderung benci terhadap tindakan korupsi.
Mahasiswa fakultas tertentu (khususnya hukum dan ekonomi) memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa suatu tindakan korupsi lebih baik daripada masyarakat pada umumnya. Mahasiswa memiliki pengetahuan mengenai standar standar identifikasi dan analisis korupsi dari segi finansial maupun hukum. Dengan kemampuan ini mahasiswa diharapkan dapat memperbaiki kualitas penegakkan hukum di Indonesia.
Seorang mahasiswa yang telah mengidentifikasi adanya tindakan korupsi oleh suatu entitas, cenderung berhasil melaporkan tindakan korupsi tersebut kepada pemerintah karena mahasiswa dianggap memiliki suara yang lebih didengarkan oleh pemerintah dan mampu menekan pemerintah. Selain itu mahasiswa cenderung lebih berani untuk melaporkan tindakan korupsi tersebut karena mereka memiliki pengetahuan akan prosedur dan langkah hukum untuk melaporkan suatu tindakan korupsi.
Ketika mahasiswa yang memiliki moralitas tinggi dan memiliki kemampuan interpersonal tinggi naik dan menggantikan generasi sekarang yang dianggap penuh dengan koruptor, Tindakan korupsi diharapkan dapat ditekan bahkan dihapuskan karena adanya kesadaran dalam diri mahasiswa untuk turut memajukan Negara dengan tidak melakukan korupsi.
Kualitas kualitas professional maupun interpersonal yang ditanamkan pada mahasiswa saat ini diharapkan mampu untuk memberantas korupsi yang terus menggerogoti Negara Indonesia. Dengan artikel peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini, kami harapkan anda dapat lebih mengerti pentingnya pendidikan bukan hanya untuk memperoleh hard skill, namun juga untuk mendapatkan kemampuan interpersonal dan moralitas yang lebih baik.
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…