Categories: Moral

4 Peranan Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi

Korupsi menjadi salah satu masalah terbesar yang dimiliki oleh Negara Indonesia. Statistik terbaru menunjukkan bahwa kasus korupsi di Indonesia terus meningkat. Di tahun 2004 penuntutan terhadap kasus korupsi hanya berjumlah 2 dalam setahun, namun terus meningkat hingga menjadi 62 tuntutan kasus korupsi di tahun 2015 kemarin.

Faktor terjadinya korupsi :

  1. politik – Faktor politik merupakan salah satu faktor yang paling umum yang mendasari suatu tindakan penyebab korupsi. Tindakan korupsi berupa suap atau yang biasa kita kenal sebagai tindakan sogok menyogok sangat sering terjadi. Korupsi suap biasa terjadi untuk kepentingan khusus seperti suap untuk “naik jabatan”, suap untuk “menutupi” sesuatu.
  2. Ekonomi – Desakan ekonomi membuat seorang karyawan yang merasa gajinya kurang mencukupi melakukan korupsi, tindakan yang dilakukan biasanya berupa pencurian uang Negara atau uang rakyat. Korupsi yang dilandasi oleh faktor ekonomi inilah yang membuat Negara kita tak kunjung maju, karena uang yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat justru digunakan untuk kepentingan pribadi. Mirisnya, mengambil uang Negara cukup mudah dilakukan karena kurangnya pengawasan pemerintah, hukuman yang diberikan kepada para pencuri uang Negara pun tidak setimpal dengan kesengsaraan yang mereka sebabkan.
  3. hukum – Tindakan korupsi berupa penyuapan penegak hukum juga sangat umum terjadi di Indonesia, dengan tujuan meringankan bahkan menghapus hukuman, melegalkan yang illegal, untuk merubah atau meniadakan suatu peraturan, korupsi suap hukum bukan hal yang jarang terjadi. Kemudahan melakukan suap hukum yang terjadi di Indonesia menggambarkan betapa lemahnya penegakkan hukum di Negara ini.
  4. Faktor interpersonal – Faktor ini merupakan perluasan dari ketiga faktor diatas dimana penyebab tindakan korupsi adalah karena sifat manusia yang tidak pernah puas, minimnya moral masyarakat Indonesia, dan gaya hidup yang tinggi. Kasus korupsi di Indonesia mencapai tingkat yang memprihatinkan, namun seiring berjalannya waktu, peluang yang kita miliki untuk memberantas korupsi pun kian besar, salah satu caranya adalah melalui mahasiswa. Dari faktor faktor penyebab korupsi diatas bisa disimpulkan mengenai bagaimana peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi?

Berikut adalah peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi :

  1. Moralitas

Sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan interpersonal yang lebih tinggi sehingga memiliki moral, rasa peduli dan rasa bertanggung jawab untuk turut memajukan Negara Indonesia dengan memberantas korupsi. Mahasiswa yang menyelesaikan pendidikannya cenderung memiliki tenggang rasa yang lebih baik terhadap Negara dan masyarakat sekitarnya dan cenderung benci terhadap tindakan korupsi.

  1. Identifikasi korupsi

Mahasiswa fakultas tertentu (khususnya hukum dan ekonomi) memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan menganalisa suatu tindakan korupsi lebih baik daripada masyarakat pada umumnya. Mahasiswa memiliki pengetahuan mengenai standar standar identifikasi dan analisis korupsi dari segi finansial maupun hukum. Dengan kemampuan ini mahasiswa diharapkan dapat memperbaiki kualitas penegakkan hukum di Indonesia.

  1. Pelaporan

Seorang mahasiswa yang telah mengidentifikasi adanya tindakan korupsi oleh suatu entitas, cenderung berhasil melaporkan tindakan korupsi tersebut kepada pemerintah karena mahasiswa dianggap memiliki suara yang lebih didengarkan oleh pemerintah dan mampu menekan pemerintah. Selain itu mahasiswa cenderung lebih berani untuk melaporkan tindakan korupsi tersebut karena mereka memiliki pengetahuan akan prosedur dan langkah hukum untuk melaporkan suatu tindakan korupsi.

  1. Generasi masa depan

Ketika mahasiswa yang memiliki moralitas tinggi dan memiliki kemampuan interpersonal tinggi naik dan menggantikan generasi sekarang yang dianggap penuh dengan koruptor, Tindakan korupsi diharapkan dapat ditekan bahkan dihapuskan karena adanya kesadaran dalam diri mahasiswa untuk turut memajukan Negara dengan tidak melakukan korupsi.

Kualitas kualitas professional maupun interpersonal yang ditanamkan pada mahasiswa saat ini diharapkan mampu untuk memberantas korupsi yang terus menggerogoti Negara Indonesia. Dengan artikel peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi ini, kami harapkan anda dapat lebih mengerti pentingnya pendidikan bukan hanya untuk memperoleh hard skill, namun juga untuk mendapatkan kemampuan interpersonal dan moralitas yang lebih baik.

[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]

[/toggle]
[/accordion]

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

1 year ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

2 years ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

2 years ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

2 years ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

2 years ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

2 years ago