Categories: Pemerintahan

10 Perilaku yang Ditampilkan Dalam Perwujudan Kedaulatan Rakyat

Sebagai salah satu contoh negara kesatuan maka tipe sistem pemerintahan yang digunakan oleh negara Indonesia salah satunya berciri pemerintahan terpusat dan pendelegasian beberapa wewenang kepada pemerintah daerah. Kedaulatan tertinggi di Indonesia berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang oleh karena itu pemerintah perlu menunjukkan perilaku-perilaku yang ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan rakyat. Adapun perilaku yang dapat ditampilkan oleh pemerintah diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Efektivitas dan Efisiensi Lembaga Perwakilan Rakyat

Tugas lembaga negara yang bertindak sebagai lembaga perwakilan di Indonesia seperti MPR (Majelis Perwakilan Rakyat), DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), DPD (Dewan Perwakilan Daerah), dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) merupakan penjelmaan dari rakyat karena lembaga-lembaga tersebut merupakan lembaga penyalur aspirasi rakyat. Dengan demikian lembaga perwakilan rakyat merupakan sarana yang paling efektif untuk mewujudkan kedaulatan rakyat. Sebagai pemerintah, diperlukan adanya efektivitas dan efisiensi dari lembaga perwakilan rakyat tersebut sehingga kedaulatan rakyat benar-benar dapat tercapai.

Artikel terkait:

  1. Persamaan Warga Negara dalam Hukum

Warga negara merupakan penduduk suatu negara yang mendapat legalitas untuk diakui secara hukum dari negara tersebut. Sebagai negara hukum, pemerintah Indonesia menjamin warga negaranya untuk mendapatkan persamaan baik di hadapan hukum maupun pemerintah. Tidak hanya pemerintah saja, warga negara yang tinggal di suatu negara juga sangat penting untuk menjunjung hukum yang berlaku. Hal ini sesuai dengan UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 Pasal 27 ayat (1) yang berbunyi “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”. Istilah kesamaan di dalam hukum ini biasa disebut dengan “equality before the law”. Persamaan warga negara dalam hukum ini merupakan salah satu contoh perilaku yang ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan rakyat. (Baca juga : Landasan Hukum Persamaan Kedudukan Warga Negara)

  1. Jaminan Perlindungan HAM

Perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) merupakan bagian penting dalam pemerintahan Indonesia, bahkan di dalam konstitusi Indoneisa yakni UUD 45 terdapat pasal-pasal yang secara khusus membahas HAM ini. Jaminan perlindungan HAM telah diberikan oleh pemerintah Indonesia melalui berbagai tindakan seperti:

  • Pemberlakuan UU tentang HAM dan pengesahan berbagai konvensi tentang HAM (Baca kuga : Pengertian Konvensi)
  • Pendirian lembaga-lembaga perlindungan HAM (Baca juga: Lembaga Perlindungan HAM)
  • Pembentukan lembaga peradilan HAM.

Tindakan-tindakan yang demikian itu merupakan contoh perilaku pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan rakyat yang mana kepentingan rakyatlah yang paling dijunjung.

Artikel terkait:

  1. Supremasi Hukum dalam Penyelenggaraan Kedaulatan Rakyat

Supremasi hukum merupakan suatu tindakan dimana pemerintah menganggap bahwa kekuasaan tertinggi adalah hukum. Di Indonesia sendiri, sumber dari segala sumber hukum adalah konstitusi negara yaitu UUD 1945. Untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, maka pemerintah dalam penyelenggaraan negara harus mengikuti segala peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa kecuali dan menerima segala resiko atas pelanggaran terhadap peraturan tersebut. Sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 bahwa negara Indonesia adalah negara hukum, sehingga negara Indonesia melaksanakan kedaulatan rakyat menurut UUD. (Baca juga: Sejarah UUD)

  1. Penyelenggaraan Pemerintahan sebagai Amanat Kedaulatan Rakyat

Teori kedaulatan rakyat dimaknai bahwa kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat oleh karena itu segala penyelenggaraan pemerintahan ditunjukan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Dalam pembukaan UUD 1945 alinea IV berbunyi “…disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indoneisa, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Rebublik Indonesia yang berkedaulatan rakyat…”. Sesuai dengan pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut maka pemerintah Indonesia melaksanakan penyelenggaraan pemerintah sebagai amanat kedaulatan rakyat. Dalam Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 menerangkan bahwa “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar”. Selain itu dalam Pasal 9 ayat (1) menjelaskan tentang sumpah presiden dan wakil presiden yakni “… memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan menjalankan segala undang-undang dan peratuirannya dengan selurus-lurusnya..”. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah wajib menjalankan amanat kedaulatan rakyat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Baca juga: Ciri-Ciri Konstitusi Negara)

  1. Penyelenggaraan Proses Peradilan Administrasi yang Bebas dan Mandiri

Sebagai negara hukum, Indonesia selalu berupaya agar kedaulatan hukum dan kedaulatan rakyat dapat berjalan beriringan dan saling mendukung satu sama lain. Untuk menghindari jenis-jenis pelanggaran ham dan penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan wewenang maka diperlukan adanya pengawasan yang baik maupun dikenai pelanggaran administrasi. Untuk mengadili pelanggaran seperti ini pemerintah membentu PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara). Penyelenggaraan proses peradilan administrasi harus bebas dan mandiri sehingga terhindar dari KKN (Korupsi, Kolsdi, dan Nepotisme).

Artikel terkait:

  1. Penyelenggaraan Pemilu

Di Indonesia, pemilihan umum dilaksanakan secara langsung sesuai dengan asas-asas pemilu yaitu Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil). Pelaksanaan pemilu ini bertujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat baik di pusat maupun di daerah. Selain itu, pelaksanaan pemilu merupakan perwujudan dari nilai-nilai demokrasi yang dijunjung oleh bangsa Indonesia demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Jenis-jenis pemilu di Indonesia diantaranya adalah:

  • Pemilu untuki memilih bupati/walikota dan gubernur
  • Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD
  • Pemilu untuk memilih wakil presiden dan wakil presiden

Demokrasi yang dijunjung oleh bangsa Indonesia adalah Demokrasi Pancasila yang mana pelaksanaanya didasarkan pada nilai-nilai Pancasila. Pelaksanaan demokratisasi melalui pemilu ini merupakan salah satu contoh perilaku yang ditampilkan pada perwujudan kedaulatan rakyat. (Baca juga : Asas-Asas Demokrasi Pancasila)

Contoh nomor 1 sampai 7 merupakan perilaku yang ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan oleh pemerintah. Lalu, bagaimana perilaku kita sebagai warga negara untuk turut menampilkan sikap dan perilaku sebagai perwujudan kedaulatan rakyat? berikut inilah beberapa contohnya.

  1. Taat Terhadap Peraturan yang Berlaku

Di suatu negara tentunya terdapat norma-norma hukum yang dijunjung yang berlaku bagi seluruh warga negara. Selain itu juga terdapat norma dalam masyarakat yang sangat dipatuhi oleh masyarakat di suatu wilayah. Norma-norma tersebut bermanfaat untuk mengatur segala tingkah laku manusia atau dalam hal ini masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai negara yang berkedaulatan rakyat sudah menjadi kewajiban kita untuk menampilkan perilaku untuk mewujudkan kedaulatan rakyat yaitu dengan taat terhadap peraturan dan prundang-undangan yang berlaku di Indonesia. (Baca juga : Pengertian Norma)

  1. Mendukung Berbagai Kegiatan Pemerintah yang Memberi Dampak Positif Bagi Masyarakat

Pemerintah selalu melaksanakan program-program tertentu untuk mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea IV. Salah satu pelilaku yang dapat kita tampilkan guna mewujudkan kedaulatan rakyat adalah mendukung berbagai kegiatan pemerintah yang memberi dampak positif bagi masyarakat. Adapaun yang dapat kita lakukan diantaranya adalah:

  • Mengikuti proses pemilu dengan baik dan selektif dalam memilih pemimpin agar calon pemimpin bangsa yang kita pilih merupakan kandidat yang memang benar-benar berpotensi untuk mengatur pemerintahan di Indonesia.
  • Aktif dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun pemerintah.
  • Kristis dan tanggap terhadap kondisi sekitar dan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang dirasa merugikan banyak masyarakat

Artikel terkait:

  1. Turut Aktif dalam Pembangunan Nasional

Pembangunan nasional diperlukan demi terwujudnya masyarakat yang adil, sejahtera, dan makmur. Pembangunan nasional tidak akan berhasil jika hanya dibebankan kepada pemerintah, kita sebagai warga negara harus turut andil di dalamnya. Apalagi prinsip kedaulatan rakyat yang menjadikan rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi membuat rakyat sendiri harus ikut terjun langsung  dan turut aktif dalam pembangunan nasional. Sikap seperti ini merupakan salah satu perilaku yang ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan rakyat.

Beberapa uraian di atas telah mengulas tentang perilaku yang biasa ditampilkan dalam perwujudan kedaulatan rakyat. Semoga kita bisa menjadi salah satu warga negara yang dapat berpartisipasi aktif dalam perwujudan kedaulatan rakyat tersebut.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

12 months ago