Setiap negara yang ada di dunia ini selalu memiliki jati diri masing masing yang tentu berbeda dari satu dengan lainnya. Negara yang berdaulat harus mampu memiliki identitas nasional yang jelas sebagai sebuah jati diri dari bangsa tersebut termasuk Indonesia. Secara definisi yang lebih kompleks, simbol negara diartikan sebagai suatu kumpulan beberapa nilai budaya yang berkembang pada berbagai macam aspek kehidupan dan dihimpun dari berbagai suku maupun kebudayaan untuk menjadi satu kesatuan. Berikut beberapa penjelasan mengenai simbol identitas nasional Indonesia yang perlu dipelajari.
- Lambang Negara Indonesia
Simbol pertama yang menjadi contoh identitas nasional dari negara Indonesia tentu adalah lambang negara berupa burung garuda. Lambang negara Indonesia tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 66/1951 tentang bentuk dan ukuran lambang negara. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa lambang negara Indonesia adalah burung Garuda Pancasilan dengan semboyan bhineka tunggal ika dan urutan lambang garuda pancasila yang penetapannya ditegaskan dalam UUD 45 hasil amandemen tepatnya pasal 36A UUD 1945. Lambang burung garuda pancasila tersebut memuat arti dimana kepala burung menghadap kekanan menunjukan kebenaran, jumlah bulu 17, 8, 19, dan 14 mengambarkan tanggal kemerdekaan Indonesia.
- Bendera Negara Indonesia
Bendera Negara Indonesia dengan warna merah putih merupakan simbol identitas nasional Indonesia selanjutnya yang ditetapkan dalam UUD 45 pasal 35. Warna merah di bagian atas merupakan sifat keberanian dari bangsa Indonesia sedangkan warna bendera putih di bagian bawah mengambarkan kesucian atau kebenaran sebagai penjelasan dari makna bendera merah putih bagi bangsa Indonesia. Warna dasar merah dan putih menjadi pilihan warna dalam beberapa benda hingga makanan adat yang tersebar di wilayah Indonesia.Bendera Indonesia menjadi simbol yang memiliki peran peran identitas nasional sebagai pemersatu.
- Bahasa Indonesia
Selain bendera dan lambang negara, simbol lainnya yang juga mengambarkan identitas dari negara indonesia adalah bahasa yang digunakan dengan tujuan identitas nasional untuk menjadi pemersatu. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditetapkan dalam UUD 45 pasal 36 yang diangkat dari bahasa melayu. Ada 4 alasan yang menjadikan bahasa melayu diangkat menjadi dasar bahasa nasional diantaranya seperti :
- Bahasa melayu merupakan bahasa pergaulan suku suku di Indonesia
- Bahasa melayu banyak digunakan dalam berbagai prasasti dan barang bersejarah lain yang ditemukan
- Bahasa melayu juga sudah digunakan dalam berbagai buku bacaan yang tersebar di nusantara
- Serta karena adanya sifat demokratik bahasa melayu yang paling mungkin diterima oleh masyarakat penguna beragam bahasa.
- Lagu kebangsaan Indonesia
Simbol lain yang juga termasuk sebagai identitas nasional adalah lagu kebangsaan Indonesia. Lagu kebangsaaan Indonesia tersebut diatur dan ditetapkan penggunaannya berdasarkan peraturan pemerintah No. 44/1958 yang kemudian dimasukan dalam pasal 36B UUD 45 hasil amandemen. Lagu kebangsaan yang berjudul Indonesia rasa diciptakan oleh WR. Supratman yang kini dikenal sebagai salah satu pahlawan nasional. Sebagai lagu kebangsaan tentu Indonesia raya akan sangat mudah didengar diberbagai tempat terutama ketika ada acara kenegaraan maupun yang paling mudah saat upacara bendera di sekolah dimana lagu tersebut menjadi pengiring pengibaran sang saka merah putih.
Keempat simbol identitas nasional Indonesia yang disebutkan diatas tersebut harus selalu diperhatikan dan dipelajari sebagai warga negara yang baik dan seharusnya menjadi landasan dalam setiap aspek kehidupan yang dijalani setiap penduduknya. Memahami simbol dari identitas nasional Indonesia merupakan salah satu cara untuk dapat menjadikan setiap individu memiliki jati diri yang jelas sebagai bagian dari bangsa Indonesia.