Indonesia merupakan negara yang menjadikan diri sebagai republik konstitusional. Ciri-ciri republik konstitusional yang bisa kamu amati di Indonesia adalah berlakunya berbagai jenis dan macam-macam peraturan perundang-udangan. Indonesia menerapkan peraturan perundang-undangan untuk mengatur semua bidang kehidupan. Selain itu, tujuan konstitusi di Indonesia juga sebagai landasan hukum untuk semua masalah yang mungkin terjadi di negara ini.
Salah satu peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia adalah perpu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Sesuai dengan kedudukan tata urutan perundang-undangan, perpu berada di bawah UUD 1945 dan Ketetapan MPR. Membentuk Perpu di Indonesia sudah menjadi tugas, fungsi, dan wewenang presiden dan wakil presiden. Apa sebenarnya fungsi dan tujuan adanya perpu di Indonesia?. Berikut ini 6 tujuan dan fungsi dibentuknya perpu:
- Membuat aturan untuk menyelesaikan masalah hukum yang mendesak harus diselesaikan dalam waktu cepat sedangkan proses pembuatan undang-undang membutuhkan waktu yang lama. Presiden bisa melihat beberapa kasus hukum di Indonesia yang membutuhkan aturan cepat dalam satu minggu hingga satu bulan. Jika membuat undang-undang untuk menyelesaikan kasus ini, maka membutuhkan waktu mencapai 6 bulan hingga 1 tahun. Oleh karena itu, mengeluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang) dinilai menjadi pilihan yang baik.
- Membuat aturan perundang-undangan akibat kekosongan hukum atau undang-undang yang ada tidak cukup menyelesaikan kasus hukum yang dihadapi. Dalam hal ini untuk memperbarui atau membuat undang-undang baru membutuhkan waktu yang lama. Sehingga, Perpu dikeluarkan untuk mengisi kekosongan hukum tersebut.
- Tujuan dan fungsi dibentuknya perpu juga hampir sama dengan aturan perundang-undangan di bawah UUD 1945, yaitu menyelenggarakan pengaturan yang lebih detail dan lebih rinci mengenai isi dari UUD 1945 yang dengan tegas dan jelas menyebut tentang keberadaan perpu sebagai salah satu aturan perundang-undangan yang dapat berlaku di Indonesia.
- Tujuan dan fungsi dibentuknya perpu juga dapat berupa pengaturan yang menjelaskan lebih lanjut dan secara umum mengenai beberapa aturan dasar yang dituangkan di dalam batang tubuh UUD 1945. Misalnya, aturan mengenai pertahanan dan keamanan yang dilakukan dengan membentuk Perpu anti terorisme.
- Tujuan dan fungsi dibentuknya perpu di Indonesia salah satunya adalah untuk menjelaskan secara lebih mendetail aturan yang terdapat di dalam Tap MPR yang dengan tegas menyebut bahwa aturan tersebut bisa dilaksanakan dengan menggunakan Perpu.
- Perpu juga dapat menjadi pengaturan lebih lanjut di bidang materi konstitusi yang belum memiliki undang-undang yang menjelaskan dengan tegas mengenai hal tersebut.
Itulah tujuan dan fungsi dibentuknya perpu di Republik Indonesia. Haruslah dipahami bahwa Perpu bukanlah suatu peraturan perundang-undangan yang bisa dibentuk sesuai keinginan presiden. Perpu bisa dikeluarkan jika presiden merasa negara dalam keadaan bahaya dan membutuhkan landasan hukum segera untuk menyelesaikan masalah tersebut serta untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Dalam hal ini perpu memiliki kedudukan yang setara dengan undang-undang. Oleh karena itu, mematuhi aturan di dalam perpu termasuk ke dalam sikap positif terhadap konstitusi negara.
Setelah dikeluarkan, Perpu kemudian akan diajukan di dalam sidang DPR periode berikutnya. Dalam sidang DPR tersebut akan dibahas materi dan isi dari Perpu yang sudah dikeluarkan. DPR dapat menyetujui Perpu tersebut menjadi undang-undang atau membatalkannya.