Seperti yang kita tahu anda juga bisa melihat
perbedaan hukum nasional dan hukum kolonial, Indonesia merupakan salah satu Negara hukum dengan dasar hukum berupa UUD 1945 berdasarkan pada pancasila. Hukum di Indonesia memang tidak seketat dan sedisiplin di Negara lain mengingat masih banyak sekali kasus kejahatan dalam berbagai bidang mulai dari kejahatan politik, kriminal hingga asusila. Namun semua ini dapat diadili oleh badan dan lembaga hukum di Indonesia didasarkan pada aturan serta Undang- Undang yang berlaku.
Hukum sendiri dibedakan menjadi dua yaitu hukum secara pidana dan perdata, dimana keduanya dapat dituntaskan dengan jalan melalui pengadilan. Tak lepas dari norma yang berlaku di Indonesia, norma hukum juga sangat penting untuk dipahami serta dipelajari. Dengan mempelajari serta memahaminya dengan baik tentunya anda sebagai warga negara akan terhindar dari tindak kejahatan serta mendapatkan hak- hak sebagai warga Negara.
Selain untuk menjadi warga Negara yang baik anda juga bisa melihat
tujuan sosialisasi ham, tujuan dibentuknya norma hukum di Indonesia yaitu untuk menciptakan suasana yang tertib, aman, dan tentram dalam bermasyarakat serta bernegara. Dengan ini pula sebagai warga Negara, anda turut membangun Negara dan bangsa menjadi lebih maju. Adapun definisi dari norma hukum, merupakan aturan- aturan yang dibuat oleh Negara sebagai alat kelengkapan berdirinya suatu Negara.
Berlakunya sebuah norma hukum tidak bisa lepas dari alat- alat hukum seperti polisi, jaksa, pengacara, dan hakim. Semua itu merupakan komponen terpenting untuk menjaga serta menegakkan norma hukum di suatu Negara seperti di Indonesia. Berbeda dengan jenis- jenis norma lainnya, norma hukum memiliki sifat memaksa dan mengikat sehingga tidak membiarkan atau membebaskan seorang individu dalam melaksanakan norma. Dengan ini pula jika seorang individu membebaskan dirinya dari norma hukum yang berlaku maka ia dianggap telah melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan dasar hukum yaitu Undang- Undang yang berlaku.
Dengan ini pula maka setiap orang harus mengikuti semua aturan- aturan yang sudah dibuat oleh perundang- undangan atau yang telah dibuat oleh pemerintah. Norma hukum juga memiliki arti sebagai aturan sosial yang dapat memaksa masyarakat untuk berperilaku sesuai dengan isi aturan tersebut. Orang dengan pelanggaran norma hukum akan dikenakan sanksi tegas. Sanksi yang diberikan dapat berupa denda ataupun fisik seperti dipenjara hingga hukuman mati.
Ciri- Ciri Norma Hukum
Walaupun begitu berbeda dengan
contoh perlindungan preventif, tak jarang pula orang melanggarnya sehingga banyak juga orang dipenjara hingga di hukum mati di Indonesia. Hal ini terjadi karena sebagian dari masyarakat Indonesia sepertinya kurang mengerti dengan tujuan norma hukum yang berlaku sehingga masih saja ada pelanggaran- pelanggaran hukum. Dan untuk memahami norma hukum lebih dalam selain definisinya, anda juga perlu memahami apa saja ciri- ciri dari norma hukum seperti berikut ini.
- Dibuat oleh lembaga resmi milik pemerintah
- Adanya sejumlah aturan dengan tujuan mengatur tingkah laku masyarakat dalam kehidupan sehari- hari seperti berupa larangan ataupun kewajiban.
- Bersifat memaksa dengan tegas.
- Adanya sanksi berupa denda ataupun hukuman fisik jika dilanggar.
Itulah ciri- ciri dari norma hukum yang berlaku di Indonesia dan anda juga bisa melihat
cara menghargai jasa pahlawan, pastikan anda benar- benar memahaminya. Sehingga anda dapat mengenali bagaimana tujuan norma hukum yang berlaku di Indonesia. Tidak hanya diciptakan untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih baik, taat, dan disiplin saja, norma hukum diciptakan juga memiliki fungsinya. Fungsi inilah yang menjadi salah satu dasar terbentuknya norma hukum di Indonesia.
Fungsi- Fungsi Norma Hukum
Dengan memahami ciri- ciri serta mengetahui fungsi dari tujuan norma hukum yang sesungguhnya, anda akan lebih paham bagaimana cara bertindak sesuai dengan hukum di Negara hukum seperti Indonesia ini. selain itu dengan mengetahui fungsi apa saja yang mendasari norma hukum, anda tidak akan melakukan kecerobohan ataupun merasa terpaksa untuk melakukan tindakan yang sesuai dan anda juga tidak akan mudah melanggar hukum. Adapun fungsi dari norma hukum sebagai berikut ini.
- Norma hukum memiliki tiga fungsi utama, yang pertama yaitu untuk menindak lanjuti atau menghukum dan mengadili orang dengan penyimpangan hukum atau tindak kejahatan.
- Fungsi berikutnya yaitu untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat. Rasa aman di masyarakat akan tercipta dimana para pelaku kejahatan dan pelanggar hukum semakin sedikit karena adanya sanksi berupa denda ataupun fisik.
- Adapun fungsi terakhir dari norma hukum yaitu agar masyarakat memiliki pedoman baik dalam berperilaku. Dengan ini diharapkan masyarakat tidak melakukan penyimpangan atau kejahatan seperti pelanggaran hukum.
Itulah ke tiga fungsi utama dari diciptakannya norma hukum berbeda dengan
kelebihan dan kekurangan apatride, selain itu adapun jenis- jenis norma hukum yang berlaku di Indonesia. Jenis- jenis norma hukum ini dibedakan berdasarkan bentuk, tujuan, sanksi yang diberikan. Selain itu norma hukum juga dibedakan dari pembentukan serta jika dilihat dari sudut pandangnya. Berikut ini merupakan berbagai macam jenis norma hukum jika dilihat dari sudut pandang.
Jenis Norma Hukum di Indonesia Norma Hukum Berdasarkan Hubungan :
- Hukum Pidana merupakan hukum yang mengatur hubungan antar Negara dan warganya.
- Hukum Perdata hukum yang mengatur hubungan antara warga negara negaranya.
Norma Hukum Berdasarkan Aturannya
- Hukum Material hukum yang berisi sejumlah peraturan tentang perbuatan dan sanksinya.
- Hukum Formal hukum yang berisi sejumlah peraturan mengenai cara penerapan hukum material
Hukum Berdasarkan Ruang Lingkup
- Hukum Constitutum jenis hukum yang berlaku saat ini untuk masyarakat di daerah tertentu.
- Hukum Constituendum jenis hukum yang berlaku di masa mendatang
- Hukum Asasi hukum alam, hukum ini dapat berlaku di mana saja dan kapan saja
Tujuan Norma Hukum
Itulah jenis- jenis hukum di Indonesia yang berbeda dengan
landasan hukum apbn, semua jenis hukum di atas hingga kini masih berlaku. Selain memiliki fungsinya, norma hukum juga memiliki beberapa tujuan. Tujuan dibentuknya norma hukum tentu tidak hanya untuk menjadikan bangsa dan Negara Indonesia semakin maju. Berikut merupakan tujuan- tujuan dibentuknya norma hukum di Indonesia.
- Membentuk masyarakat yang tertib
- Menciptakan kaedah dalam hidup masyarakat
- Agar manusia tidak semena- mena dalam bermasyarakat
- Membuat masyarakat paham dengan hukum
- Membuat masyarakat takut unttuk tidak melakukan penyimpangan
- Menciptakan masyarakat yang lebih berguna dalam kehidupan
Kelebihan Norma Hukum di Indonesia
Itulah tujuan norma hukum di Indonesia dan merupakan dasar dari fungsi hukum berbeda dengan
macam macam-sidang dan rapat mpr, dan seperti yang kita tau setiap norma memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri. Begitupun dengan tujuan norma hukum, yang telah terbentuk ini juga memiliki beberapa kekurangan dan kelebihan. Sangat penting bagi anda untuk mengetahui secara detail apa saja kelebihan dan kekurangan dari norma hukum. Berikut merupakan kelebihan dan kekurangan norma hukum.
- Memiliki sifat memaksa, dengan ini maka seluruh masyarakat akan taat dan mau tidak mau harus mengikuti aturan dalam norma hukum. Dengan ini maka tidak ada pengecualian dan semua orang akan menjadi orang yang taat dengan hukum, ini juga merupakan salah satu upaya agar bangsa Indonesia dapat lebih tertib dan aman.
- Memiliki sifat mengikat dimana semua orang akan terikat pada seluruh aturan yang berlaku. Sehingga dengan ini orang tidak bisa hidup seenaknya dan akan lebih memperhatikan sekitarnya. Dengan ini akan banyak sekali orang merasa aman dan tidak perlu khawatir dengan kehidupannya karena semua sudah diatur secara hukum.
- Hal yang diatur dalam norma hukum semuanya terperinci dan sangat detail, sehingga masyarakat awam pun akan mudah mengerti. Tidak hanya itu saja, semua peraturan yang ada juga telah didokumenkan dan dibukukan sehingga siapapun dapat mempelajari hukum di Indonesia.
Kekurangan Norma Hukum di Indonesia
Kelebihan- kelebihan dari norma hukum di atas tentunya sangat membantu dalam melaksanakan aturan- aturan dalam norma hukum di Indonesia. Walaupun banyak sekali kelebihan pada norma hukum, ada juga beberapa kekurangan pada norma hukum. Kekurangan ini tentunya tidak hanya terkait dengan pengaruh serta tujuan norma hukum itu sendiri. Agar lebih jelasnya, berikut merupakan kekurang dari norma hukum.
- Seperti yang kita tahu, di Indonesia nyatanya masih banyak sekali orang yang menggunakan kekuasaannya dengan semena- mena serta menyalah gunakan kekuasaan. Tentunya ini juga menjadi permasalahan serius dalam menjalankan norma hukum di Indonesia. Jika terjadi sebuah permasalahan hukum, dengan menggunakan kekuasaan maka kebanyakan orang- orang dengan kekuasaan lebih tinggi yang menang dan keadilan di Indonesia akan semakin dipertanyakan.
- Tidak hanya kekuasaan yang berbicara, begitu juga dengan kekayaan dan uang. Hingga saat ini banyak sekali orang lolos dari hukum karena adanya suap dan pembayaran yang dilakukan kepada pihak hukum yang bertugas.
- Karena bersifat sekuler dan beberapa pasal juga ada yang bertentangan dengan agama, banyak sekali orang beragama merasa ragu untuk menaatinya dan membuat peraturan sendiri. Tentunya ini sangat tidak tertib mengingat hukum di Negara Indonesia sudah dipatenkan.
Itulah hal- hal yang berkaitan dengan hukum serta tujuan dari norma hukum, pastikan anda memahaminya dengan baik agar dapat hidup lebih baik di Negara hukum. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat dan menambah wawasan anda.