Siapa itu Lurah? Lurah adalah seseorang yang memimpin pemerintahan di wilayah Kelurahan. Berdasarkan struktur organisasi pemerintahan, Lurah nantinya akan bertanggung jawab kepada Camat atas segala jenis kegiatan atau program kerja yang diberikan oleh Camat. Tugas lurah tidak lain adalah melaksanakan program kerja tersebut yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah atau kebutuhan dari wilayah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dalam menjalankan tugas tersebut, tentunya lurah memiliki hak dan kewajiban bukan? Apa saja hak dan kewajiban lurah?
1. Mengusulkan Struktur Organisasi
Dalam sebuah pemerintahan di Indonesia, masing-masing tentunya memiliki struktur organisasi pemerintahan. Adanya perbedaan tentang struktur tersebut tentunya disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya adalah faktor tugas yang diemban oleh organisasi tersebut. Semakin besar resiko atau tugas yang ditanggung, maka semakin banyak pula orang-orang yang terlibat didalamnya dan tentunya struktur organisasinya menjadi banyak. Sturktur organisasi kecamatan sudah dimusyawarahkan dan ditetapkan, begitu juga dengan kelurahan. Disini Lurah memiliki hak untuk mengusulkan struktur organisasi yang dipimpinnya. Tentunya hal ini harus melihat dari beberapa sudut pandang, katakanlah dalam menjalankan tugasnya Lurah membutuhkan divisi bagian dokumentasi, maka dibentuklah struktur organisasi tersebut dalam lingkup Kelurahan.
2. Penyusunan Rencana Progam Kerja Tahunan
Masing-masing contoh organisasi pemerintahan tentunya memiliki program kerja sendiri dengan menyesuaikan tugas yang diberikan oleh pemerintah pusat. Maka dari itu, hak dan kewajiban lurah adalah untuk menyusun rencana program kerja tahunan. Program kerja tersebut diharuskan mencakup semua tugas sesuai dari wewenang pemerintah pusat. Nantinya, tugas-tugas besar akan dibagikan kepada bagian atau staff lain dalam lingkup pemerintahannya untuk membantunya. Lurah juga memiliki kewajiban untuk melapor pencapaian dari program kerja tahunan yang telah disusun serta kendala-kendala apa saja yang dialami ketika melaksanakan program kerja tersebut.
3. Pengajuan Rancangan dan Peraturan
Masing-masing lurah memiliki hak untuk mengajukan rancangan dan peraturan yang nantinya akan diberlakukan di wilayah kerjanya masing-masing. Pada umumnya, rancangan dan peraturan telah ada pada Lurah yang menjabat sebelumnya. Akan tetapi apabila terjadi pergantian Lurah, maka Lurah baru memiliki hak untuk mengajukan rancangan peraturan yang baru. Rancangan peraturan yang baru tentunya harus memperhatikan hal-hal penting lainnya, seperti diharuskan sesuai dengan peraturan UU atau menyesuaikan dengan masyarakat yang berada di sekitarnya. Dalam peraturan tersebut tentunya harus menjunjung tinggi norma dalam masyarakat dan menjaga toleransi antar sesama.
4. Menerima Gaji, Tunjangan dan Jaminan Lain
Hak yang wajib diterima oleh lurah selanjutnya adalah gaji yang sepandan dengan tugas yang diembannya. Pemerintah pusat wajib menggaji bagi mereka yang mendukung atau membantu pemerintah pusat dari bawah, termasuk lurah. Gaji yang diberikan juga harus sesuai, tidak boleh kurang dari ketentuan yang telah tertulis. Selain itu, lurah juga berhak mendapatkan tunjangan. Tunjangan disini sangatlah beragam, contohnya mudahnya adalah tunjangan hari raya yang diberikan setiap tahun. Akan tetapi, apabila Lurah telah mencapai program kerja yang telah ditentukan atau bahkan melebihi ekspetasi dari pemerintah pusat, maka dia berhak mendapatkan tunjangan karena prestasinya. Selain gaji dan tunjangan, lurah juga memiliki hak untuk mendapatkan jaminan. Jaminan disini juga beragam, contohnya adalah jaminan kesehatan, jaminan penisun dan lain sebagainya.
5. Mendapat Perlindungan Hukum
Hak dan kewajiban lurah selanjutnya adalah berkaitan tentang keamanan. Dalam menjalankan tugasnya, lurah tentunya seringkali bertemu dengan orang-orang penting atau sering terlibat perjanjian-perjanjian penting dan biasanya berhubungan dengan hukum. Maka dari itu, lurah memiliki hak untuk mendapatkan jaminan perlindungan ham dan hukum selama masa jabatannya. Tentunya perlindungan hukum yang diberikan harus sesuai dengan landasan hukum yang diberlakukan di Indonesia. Lurah juga tidak diperbolehkan menggunakan perlindungan hukum demi kepentingan pribadi atau untuk pencapaian pribadinya.
6. Mengatur Administrasi Pemerintahan
Lurah memiliki kewajiban sebagai pemimpin yang mengatur bagian administrasi pemerintahan di lingkungannya, meskipun tugas tersebut dialihkan ke bendahara dan sekretaris. Lurah bertanggungjawab secara penuh atas segala bentuk administrasi yang terjadi dalam lingkungannya bekerja. Dana yang telah diberikan oleh pemerintah sebaik mungkin dimanfaatkan untuk hal-hal yang membangun ekonomi ataupun untuk hal-hal yang memang sangat penting. Bersamaan dengan sekretaris dan bendaharanya, lurah wajib melaporkan laporan keuangan dan segala bentuk laporan administrasi pemerintahan dalam jangka waktu tertentu sesuai hukum keuangan negara.
7. Memberikan Laporan Kegiatan
Berdasarkan UU yang mengatur tentang lurah, lurah memiliki kewajiban untuk memberikan laporan kegiatan dalam jangka waktu yang telah ditentukan di UU. Laporan lengkap berisi tentang laporan administrasi, laporan kegiatan, laporan aduan masyarakat dan lain-lain yang telah diminta oleh pemerintah setempat. Nantinya laporan tersebut akan diteruskan menjadi hak pemerintah pusat untuk dijadikan sebagai bahan evaluasi. Apabila sudah jatuh tempo dan lurah tidak segera memberikan laporan atau alasan kenapa laporan terlambat, maka jabatannya akan diberhentikan dalam waktu dekat.
8. Pembangunan dan Pembinaan Masyarakat
Kewajiban selanjutnya adalah melakukan pembangunan dan pembinaan kepada masyarakat melalui organisasi ataupun lembaga mandiri yang mau berkontribusi. Pembangunan bisa berupa pembangunan bangunan untuk rumah yang sudah tidak layak dan orang tersebut tidak mampu. Pembangunan jalan untuk memudahkan para pelaku industri mendistribusikannya ke pasar atau ke tempat lain.
Itulah hak dan kewajiban lurah yang dapat kamu ketahui. Beban tanggung jawab yang diemban harus diimbangi dengan hak-hak yang harus diperoleh, selain itu jangan sampai lupa untuk menjalankan kewajibannya selama masa jabatan.