Terjadinya negara secara primer yaitu awal mula terjadinya negara karena keluarga yang memiliki kebutuhan masing-masing yang kemudian berevolusi ke tingkat yang lebih tinggi.
Secara primer, negara terjadi melalui beberapa tahapan dan tidak ada hubungan dengan negara yang telah berdiri sbelumnya.
Biasanya dimulai dari masyarakat hukum yang paling sederhana kemudian semakin berkembang dan kompleks. Berikut proses terjadinya negara secara primer.
1. Fase Persekutuan Masyarakat (Genootschaf)
Awal hidup manusia dimulai dari keluarga kemudian terus berkembang ke kelompok suku atau kelompok masyarakat.
Dari satu suku berkembang menjadi dua suku, lalu menjadi tiga suku, lalu berkembang lagi dan membuat berbagai macam suku.
Suku sangat terikat dengan adat istiadat serta kebiasaan yang telah disepakati bersama. Pimpinan suku berfungsi untuk menyelenggarakan kehidupan bersama.
Peranan kepala suku dianggap sebagai primus intepares yang memiliki arti orang yang pertama diantara sederajat.
2. Fase Kerajaan (Rijk)
Kerajaan adalah tahapan yang dimulai dari kepala suku. Kepaa suku yang semula berkuasa dimasyarakat kemudian mengadakan ekspansi dengan menaklukkan daerah lain.
Hal seperti ini membuat fungsi menjadi berubah. Karena kepala suku dari primus intepares menjadi seorang raja yang menguasai wilayah lebih luas. Pada tahap ini muncul kesadaran hak milik dan hak tanah.
3. Fase Negara Nasional (Staat)
Pada awalnya negara nasional dipimpin oleh suatu raja yang absolute dengan sistem pemerintahan teresentralisasikan.
Seluruh rakyat diharuskan mematuhi kehendak dan perintah raja. Memang semua raja pada awalnya menganggap bahwa dirinya adalah utusan tuhan, sehingga tak jarang mereka berbuat semena-mena.
Tahap ini disebut dengan tahap nasional dalam terjadinya sebuah negara. Dalam tahap ini muncul kesadaran akan perlunya hubungan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
4. Fase Demokrasi (Democratishe Natie)
Dari fase negara nasional, secara bertahap rakyat memiliki kesadaran atas kedaulatannya. Dalam fase ini kedaulatan tertinggi dipegang oleh rakyat.
Rakyat merasa sangat tertekan dengan kedaulatan raja yang semena-mena. Akhirnya rakyat membuat pemerintahannya sendiri dengan kekuasaan yang dipegang olehnya.
Rakyat yang berhak untuk memilih dengan siapa ia dipimpin dan pemimpin mana yang mampu menampung segala keluh kesah rakyat.
Ciri dari tahap ini adalah pemimpin yang dipilih oleh rakyat berhak memipin suatu negara tersebut.
5. Fase Diktator (Dictatuur)
Pada fase ini, pemerintahan yang dipilih oleh rakyat secara demokratis berubah menjadi pemerintahan yang diktator.