Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi perhimpunan negara-negara di Asia Tenggara yang berdiri secara resmi pada 8 Agustus 1967. Melalui deklarasi Bangkok, Indonesia termasuk negara yang menginisiasi pembentukan ASEAN bersama dengan negara-negara pendiri ASEAN lainnya, yaitu Malaysia, Filippina, Thailand, dan Singapura.
Pasca perang dunia II, negara-negara tersebut membutuhkan forum dan kerja sama untuk mengatur dan mengembalikan kesejahteraan secara bersama, yang mana akhirnya dirumuskan menjadi tujuan ASEAN didirikan. Pendirian himpunan ini didasarkan pada persamaan geografis, budaya, sejarah, dan kepentingan yang melatarbelakangi desakan kebutuhan untuk mencari solusi bersama atas dasar rasa persaudaraan.
Bergabungnya Indonesia ke dalam ASEAN memberikan sejumlah manfaat bagi stabilitas nasional dan pembangunan negeri dalam berbagai bidang. Berikut manfaat (diperluas dari Kompas) yang menguntungkan negara Indonesia dari kerja sama di dalam himpunan ASEAN.
1. Manfaat di Bidang Sosial Budaya
Keuntungan Indonesia terwujud dalam contoh kerja sama ASEAN di bidang sosial dalam negara Indonesia adalah dapat mendukung peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat dari segi kerja sama pendidikan. Kerja sama pendidikan memudahkan program beasiswa dan pertukaran pelajar, serta dukungan perluasan kesempatan kerja yang dapat membantu sumber daya manusia Indonesia mendapatkan pengalaman bekerja yang lebih luas.
Selain itu, penyediaan dukungan layanan kesehatan atau medis dan saluran bantuan dalam menanggulangi bencana besar yang menyebabkan kerugian besar juga menjadi wacana kerja sama yang selalu diupayakan atarnegara ASEAN. Keanggotaan ASEAN memudahkan Indonesia dalam menyelenggarakan sinergi budaya internasional, yakni melalui festival budaya yang saling mengundang seniman-seniman lokal (seperti: Asia Tri Jogja).
Perhelatan pesta olah raga (seperti: SEAGAMES) berkelanjutan juga menjadi program pentolan ASEAN yang membuka kesempatan selebar-lebarnya untuk semua anggota negara ASEAN berpartisipasi aktif dalam kegiatan penguatan solidaritas berkedok kompetisi olah raga.
2. Manfaat di Bidang Ekonomi
Melalui keanggotaan ASEAN, Indonesia mendapatkan banyak manfaat yang dapat didayagunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan integrasi ekonomi dan pertumbuhannya di Indonesia. Salah satu kerja sama ASEAN di bidang ekonomi dan politik yang berskala besar adalah pendirian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Konsep MEA diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan stablitas perekonomian di seluruh kawasan ASEAN dan menjadi forum yang dapat mempertemukan berbagai permasalahan ekonomi dengan solusi yang dipecahkan bersama.
Keuntungan positif dari MEA adalah hubungan perdagangan ekspor-impor dengan negara-negara ASEAN yang dipermudah dengan kebebasan biaya ekspor sehingga pendapatan laba negara menjadi bertambah. Selain itu, Indonesia juga mendapatkan “infus” modal investasi yang berkaitan dengan perdagangan saham perusahaan.
Kerja sama Indonesia dengan negara-negara ASEAN merambah pula pada industri, seperti komoditas pertanian, tambang, pupuk, dan obat-obatan. Lalu, penyelenggaraan pasar tunggal mampu meningkatkan daya tarik ekonomi sehingga menguatkan kekuatan ekonomi dalam pasar global.
Pembentukan ASEAN Free Trade Area atau kawasan perdagangan bebas juga berkaitan dengan kebijakan MEA yang meringankan beban pemerintah dalam melakukan eksekusi ekonomi di bidang ekspor dan impor.
Kerja sama dalam bidang ekonomi ini dapat mempercepat kenaikan pertumbuhan ekonomi, baik untuk Indonesia maupun negara-negara lain di ASEAN. Jadi, prinsip kerja sama ASEAN mengatasnamakan kesejahteraan bagi seluruh pihak untuk menghindari potensi agresi atau kekacauan politik antarnegara.
3. Manfaat di Bidang Politik dan Keamanan
Penyelenggaraan himpunan ASEAN menyoroti pula aspek pemeliharaan dan perlindungan tiap negara dari ancaman yang dapat memecah belah perdamaian seluruh kawasan ASEAN. Keuntungan dari kerja sama yang selaras dengan tujuan didirikannya ASEAN meliputi keamanan kawasan maritim yang didasarkan pada landasan hukum yang jelas sehingga penyelewengannya dapat diselesaikan bersama secara adil.
Selain itu, kerja sama berupa perjanjian politik ekstradisi ASEAN yang menangani kasus kejahatan internasional, kerja sama dalam memberantas terorisme dan tindakan kejahatan yang dampaknya bisa meluas, seperti penyelundupan senjata, obat-obatan terlarang, dan barang yang dilarang diperjuabelikan (termasuk perdagangan manusia).
Terkait pemberantasan terorisme, Indonesia bersama negara-negara ASEAN membentuk suatu perjanjian kerja sama yang dinamakan ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT).
Dalam bidang politik, kehadiran Indonesia sebagai bagian dari keanggotaan ASEAN menjadi jalan pengikat yang memudahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal kelembagaan atau parlemen internasional yang mengurus masalah-masalah yang melibatkan negara lain di ASEAN.
Manfaat Lain
Selain dari sisi kebermanfaatan yang mencakup aspek bidang-bidang di dalam suatu pembangunan negara, keuntungan Indonesia bergabung dalam himpunan ASEAN juga berkaitan dengan ikatan sosialnya.
Jalinan kerja sama, pertukaran, dan perjanjian politik yang diusung atas nama ASEAN dapat meningkatkan rasa kebersamaan dan solidaritas (persaudaraan) meski memiliki banyak perbedaan budaya dan adat. Melalui program-program yang merespon fakta-fakta sosial dan hukum yang terjadi dengan upaya pemberantasannya dapat meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan amsing-masing warga negaranya.
Berdasarkan pada rasa aman dan damai ini, hubungan dan rasa kepercayaan untuk terus mengadakan kerja sama positif dapat terus dikembangkan. Kerja sama ini mengakomodasi kepentingan nasional yang dapat membntu mengatasi kesulitan dan kebutuhan pembangunan nasional, seperti aspek ekonomi.
Peranan Indonesia dalam perdamaian dunia di era globaisasi ini dapat menyebarkan sikap kebaikan melalui bantuan dan uluran tangan yang terus dikomunikasikan sehingga permasalahan negara yang tidak bisa diputuskan secara mandiri di negara akan tidak kekurangan bantuan untuk segera menyelesaikannya dan mengembalikan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara progresif dan optimal.