Suprastruktur politik merupakan tata cara yang digunakan untuk mengatur politik di suatu negara dengan membagi lembaga politik ke dalam beberapa kelompok besar. Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem suprastruktur politik untuk bisa mendapatkan fungsi dan tujuan suprastruktur politik . Secara umum suprastruktur politik di Indonesia memiliki beberapa fungsi, yaitu:
- Pendidikan Politik
Keberadaan suprastruktur politik akan memberikan pendidikan politik kepada semua warga negara mulai dari yang berada di perkotaan hingga ke pelosok negeri. Fungsi sosialisasi politik untuk membuat masyarakat mengerti tentang struktur politik akan lebih mudah dipahami dengan adanya suprastruktur politik.
- Mempertemukan Berbagai Kepentingan
Suatu politik tidak bisa dilepaskan dari berbagai kepentingan. Politik itu sendiri ada karena adanya kepentingan yang ingin dicapai. Oleh karena itu, fungsi dan tujuan suprastruktur politik salah satunya adalah mempertemukan berbagai kepentingan. Misalnya, DPR dan Presiden adalah contoh lembaga politik yang memiliki kepentingan bersama di bidang pendidikan. Kepentingan ini bisa dipertemukan dengan membentuk undang-undang bersama.
- Menyalurkan Aspirasi Rakyat
Adanya sistem suprastruktur politik juga memungkinkan masyarakat untuk bisa menyampaikan aspirasinya. Berbagai lembaga politik di dalam sistem politik bisa menampung wakil-wakil masyarakat yang akan menampung aspirasi masyarakat. Misalnya, di Indonesia lembaga-lembaga, seperti DPR, DPR, dan DPRD adalah lembaga yang akan menampung aspirasi masyarakat. Mampu menyalurkan aspirasi merupakan contoh sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi yang ada di Indonesia.
- Menyeleksi Kepemimpinan
Pemimpin yang duduk di pemerintahan menjadi faktor penyebab berkembangnya budaya politik di Indonesia. Oleh karena itu, seseorang yang akan menjadi pemimpin tentu orang-orang yang sudah terpilih. Fungsi suprastruktur politik berikutnya adalah untuk menyeleksi pemimpin yang bisa menjadi pemimpin masyarakat berikutnya.
Pemimpin di suatu negara umumnya datang dari orang-orang yang duduk di lembaga negara. Misalnya, gubernur dan walikota di Indonesia umumnya adalah mereka yang pernah duduk sebagai menteri atau anggota dewan.
Selain fungsi, keberadaan suprastruktur politik juga memiliki tujuan. Fungsi dan tujuan suprastruktur politik yang utama adalah membentuk masyarakat yang adil dan makmur. Jika dijabarkan lebih lanjut, maka tujuan suprastruktur politik adalah:
- Pembagian Kekuasaan
Fungsi dan tujuan suprastruktur politik yang pertama adalah membagi kekuasaan menjadi berbagai unsur suprastruktur politik. Sesuai dengan prinsip negara demokrasi, kekuasaan negara tidak boleh terpaku pada satu lembaga saja. Satu kekuasaan bisa menjadi penyebab terjadinya penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini akan menimbulkan sistem diktator di suatu negara.
- Mempermudah Pengorganisasian Negara
Jika sistem politik dibagi menjadi beberapa lembaga besar, maka negara akan diorganisir dengan lebih mudah. Setiap bidang dan tugas di negara dilakukan oleh satu lembaga tertentu. Misalnya, bagian keuangan negara menjadi tugas menteri keuangan. Sedangkan, tugas pemilihan umum diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum.
- Mencapai Tujuan Pembangunan
Fungsi dan tujuan suprastruktur politik berikutnya adalah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional. Tujuan pembangunan nasional tentu tidak bisa dicapai hanya dengan mengandalkan satu atau dua lembaga saja. Ada banyak lembaga dan pihak yang harus saling bekerjasama untuk mewujudkan tujuan ini. Selain itu, karena ada banyaknya tugas pembangunan, maka tugas ini juga harus dibagi agar tujuan pembangunan bisa tercapai dengan optimal.