Ada banyak negara di dunia ini. Setidaknya terdapat hampir dua ratus negara di dunia. Setiap negara tersebut memiliki keunikannya sendiri. Entah rakyatnya, entah adatnya, entah pelaksanaan pemerintahannya, tentu negara memiliki karakteristik khususnya. Begitu pun halnya dengan bentuk negara. ada berbagai macam bentuk negara di dunia ini.
Bentuk negara yang dimaksud pun terbagi lagi menjadi beberapa kategori, seperti negara kesatuan, negara federasi, negara uni, negara dominion, dan lain sebagainya. Namun dalam kesempatan ini penulis hendak menyampaikan kepada pembaca mengenai salah satu bentuk negara yaitu negara uni. Penting bagi kita untuk memahami setiap bentuk negara agar semakin memahami seperti apa dunia ini bekerja.
Sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai negara uni, alangkah baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu negara uni. Negara uni adalah salah satu bentuk negara yang terbentuk dari gabungan dua atau lebih dari negara merdeka dan memiliki kedaulatan dengan satu kepala negara yang mengepalai negara tersebut. pada dasarnya terdapat empat jenis negara uni yaitu negara uni personil, uni fusi, uni zui generalis dan negara uni riil.
Ciri Negara Uni
Perbedaan tersebut terjadi karena adanya perbedaan sebab bersatunya negara-negara yang terkait. Negara uni personil bersatu karena secara kebetulan negara yang terkait memiliki kepala negara yaitu raja yang sama, contohnya yaitu Inggris dan skotlandia yang bergabung pada tahun 1603 hingga 1707. Negara uni riil merupakan negara-negara yang bergabung karena adanya traktat (salah satu jenis perjanjian internasional). Traktat tersebut menyebabkan adanya kesepakatan mengenai penyatuan kepala negara. contohnya adalah Swedia dan Hongaria yang bersatu pada tahun 1815-1905.
Negara uni zui generalis ialah negara-negara yang memiliki alat kelengkapan bersama untuk melaksanakan urusannya. Contoh negara jenis ini yakni Indonesia dan Belanda yang bergabung dalam rentang tahun 1949-1956. Berdasarkan macam-macam negara uni tersebut, kita dapat menerka karakteristik yang dimiliki oleh negara uni. Penting bagi kita untuk mengetahui karakteristik tersebut untuk memperluas khazanah pengetahuan kita mengenai negara-negara di dunia berikut bentuk-bentuknya. Lantas apa saja ciri-ciri negara uni dalam kehidupan bernegara? Berikut ini penjelasan lengkapnya:
1. Adanya Alasan Kuat Untuk Bergabung
Ciri-ciri negara uni yang pertama dibahas dalam kesempatan ini yaitu adanya alasan kuat untuk bergabung. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, ada beberapa jenis negara uni berdasarkan alasan bergabungnya. Setiap alasan tersebut merupakan alasan yang kuat bagi negara-negara yang terkait. Seringkali dengan membentuk negara uni, negara yang bergabung akan semakin menguatkan posisi tawarnya di dalam pergaulan internasional.
Namun ada kalanya ketika alasan bergabung sudah tidak lagi valid, maka negara uni dapat terpecah kembali. Contoh dari hal ini adalah negara uni Indonesia dan Belanda. Kedua negara ini masih berikatan karena adanya sengketa mengenai Irian Barat. Setelah konflik tersebut usai, maka negara uni yang terbentuk dapat bubar dengan kesepakatan kedua negara.
2. Dikepalai oleh Kepala Negara yang Sama
Ciri-ciri negara uni yang selajutnya yaitu negara uni dikepalai oleh kepala negara yang sama. Ciri ini lah yang paling membedakan bentuk negara uni dengan bentuk negara yang lainnya. Dipimpin oleh kepala negara yang sama memiliki kelebihan dan kekurangannya sendiri.
Pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat. Tentunya dengan tetap melalui pertimbangan pihak-pihak yang terkait. Selain itu, informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan itu akan terpusat kepada kepala negara. Di sisi lain, ada kemungkinan terjadinya praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme ketika kepala negara tidak diawasi dengan baik.
Maka dari itu, sangat penting untuk merancang sistem pengawasan bagi kepala negara dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin negara uni. Ada pun kepala negara dapat memiliki perbedaan sistem pemerintahan presidensial dengan parlementer.
3. Memiliki Peraturan yang Mengikat Negara-Negara yang Bergabung
Ciri-ciri negara uni dalam kehidupan bernegara yang terakhir dibahas dalam kesempatan ini ialah negara uni memiliki peraturan yang mengikat negara-negara yang tergabung dalam negara uni. Peraturan yang dimaksud dapat berlaku secara menyeluruh atau pun berlaku sebagian, yakni hanya pada hal yang membuat negara uni berdiri.
Adanya peraturan tentu menuntut adanya ketaatan dari setiap komponen yang terkait di dalamnya. Ketika peraturan tersebut tidak ditaati, adalah hal yang wajar jika pihak yang tidak menaati tersebut akan dikenai sanksi atas hal yang tidak ditaatinya. Keberadaan peraturan yang mengikat di dalam negara uni tidak terlepas dari tujuannya, yakni menjaga kedamaian dan ketertiban di tengah masyarakat sehingga setiap penyebab konflik sosial dapat teratasi dengan baik.
Uraian yang telah disampaikan di atas merupakan penjelasan secara lengkap mengenai Ciri-Ciri Negara Uni dalam Kehidupan Bernegara yang dapat penulis sampaikan kepada pembaca dalam kesempatan yang indah kali ini. Semoga dengan membaca artikel ini pembaca dapat memahami secara lebih baik apa itu Negara Uni beserta ciri-ciri dari negara tersebut dalam kehidupan bernegara. Perlu kita pahami bersama bahwa adanya negara uni juga memiliki hubungan dengan usaha pencapaian tujuan pembangunan nasional Indonesia. sampai jumpa pada kesempatan yang lain dan semoga kesuksesan senantiasa mengiringi langkah pembaca dalam menjalani hidup.