Demokrasi di Indonesia dapat diartikan pengertian demokrasi bahwa sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sehingga dengan kata lain demokrasi juga bisa diartikan secara sederhana, yaitu nama lain dari kedaulatan rakyat. Sedangkan HAM (Hak Asasi Manusia) memiliki arti umum, yaitu hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan kepada makhluk ciptaan-Nya. Sedemikian sehingga hak asasi tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pribadi manusia itu sendiri.
Dalam prakteknya di Indonesia sendiri mengenai demokrasi tentunya sudah sangat jelas dengan adanya pemilihan umum yang diselenggarakan untuk memilih presiden dan wakil persiden serta beberapa waktu rakyat lainnya, mulai dari tingkat daerah hingga tingkat pusat sekalipun. Semuanya dilaksanakan secara terbuka dan langsung dengan rakyat sebagai pemilihnya. Di mana pemilihan umum pertama yang dapat terselenggara di Indonesia adalah pada tahun 1955.
Peraturan HAM
Sedangkan untuk HAM sendiri sebenarnya sudah ada bahkan sejak berdirinya Negara Indonesia ini, sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 meskipun hanya secara implisit atau tersirat. Keseriusan pihak pemerintah pun kian terlihat dengan berdirinya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) pada tahun 1997 setelah adanya Lokakarya Nasional Hak Asasi Manusia yang yang diselenggarakan pada tahun 1991. Sejak itulah pembicaraan mengenai HAM memasuki tahap yang sangat serius dan berkesinambungan. Di mana pada tahun 1999, Indonesia berhasil memiliki sistem hukum yang jelas dan rigid mengenai HAM yang ditulis dalam UU No. 39 tahun 1999.
Adapun hubungan demokrasi dan HAM di Indonesia dapat ditinjau melalui Undang-Undang Dasar 1945 (yang sudah berkali-kali mengalami proses amandemen hingga sekarang), diantaranya:
Demikian beberapa hubungan antara demokrasi dan HAM di Indonesia yang dapat disebut dan dijelaskan, di mana hubungan keduanya sangatlah erat dan tidak bisa dipisahkan begitu saja. Perjalanan keduanya, yaitu demokrasi dan HAM, sudah ada bahkan sejak Negara Indonesia berdiri hingga sekarang meskipun terjadi banyak sekali jenis jenis pelanggaran HAM yang terkait dengan HAM. Sudah sepatutnya bahwa Indonesia yang menganut demokrasi dan menjunjung hak asasi manusia bahwa dalam pemberian serta pelaksaan kebebasan (demokrasi) tersebut didasari dan dilingkupi oleh hak-hak dasar dasar (hak asasi manusia) tersebut. Sedemikian sehingga berjalanannya demokrasi dan penegakan HAM menjadi sejalan untuk mencapai bersama-sama sebuah kesejahteraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang satu, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
[accordion]
[toggle title=”Baca juga artikel ppkn lainnya :”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…