Sebagai warga negara Indonesia, kita tentu sudah mengenal dengan Sumpah Pemuda. Sumpah pemuda dirumuskan oleh pemuda dan pemudi bangsa Indonesia pada tanggal 27-28 Oktober 1928 saat berlangsungnya Kongres Pemuda Indonesia II yang berlangsung di Batavia (saat itu Jakarta masih bernama Batavia). Perlu diketahui, Kongres Pemuda II merupakan lanjutan dari Kongres Pemuda I yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu pada tanggal 30 April-2 Mei 1926.
Kongres Pemuda Indonesia II ini melahirkan sebuah sumpah yang menunjukkan tentang eksistensi negara Indonesia pada saat itu. Bunyi yang terkandung pada Sumpah Pemuda mempunyai makna yang mendalam bagi pemuda dan pemudi dalam mencintai dan mengakui Indonesia sebagai tanah airnya. Sebetulnya, sebutan Sumpah Pemuda tidak dibahas dalam jalannya Kongres Pemuda II itu sendiri, tetapi diberikan setelah kongres tersebut selesai. Kehadiran Sumpah Pemuda merupakan titik awal sejarah kemerdekaan Indonesia sendiri. Adapun bunyi Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut.
Sumpah Pemuda
Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia
Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia
Makna yang tertuang dalam sumpah pemuda terasa sangat mendalam karena berisikan cita-cita pemuda dan pemudi saat itu untuk mempersatukan seluruh rakyat dalam bangsa yang satu yaitu bangsa Indonesia. Melalui Sumpah Pemuda, segenap pemuda-pemudi diajak untuk saling menjaga tanah air Indonesia dalam hal apapun. Semenjak Indonesia menyatakan kemerdekaannya, maka setiap tanggal 28 Oktober Indonesia memperingati hari Sumpah Pemuda.
Sebetulnya, isi dari Sumpah Pemuda ini menyasar kepada pemuda dan pemudi di Indonesia tanpa terkecuali. Seseorang dianggap masih layak disebut sebagai pemuda dan pemudi ketika masih dalam usia produktif yaitu 15-65 tahun yang dikriteriakan oleh WHO (World Health Organization). Di Indonesia sendiri, pemuda dan pemudi mempunyai batasan usia yaitu dari 16-30 tahun menurut UU Nomor 40 Tahun 2019 tentang Kepemudaan. Namun, perbedaan batasan usia tidak menjadi penghalang untuk menanamkan makna Sumpah Pemuda kepada masyarakat dengan usia produktif khususnya bagi para pelajar. Sumpah Pemuda memberikan makna yang mendalam bagi para pelajar di Indonesia. Adapun makna Sumpah Pemuda bagi pelajar adalah sebagai berikut.
Lahirnya Sumpah Pemuda merupakan titik awal dimulainya perjuangan Indonesia untuk mencapai kemerdekaan dari penjajahan. Titik awal perjuangan bangsa Indonesia merupakan langkah yang tidak main-main. Perlu kita ketahui, Sumpah Pemuda lahir beberapa puluh tahun sebelum sistem pemerintahan orde lama dimulai. Pemuda dan pemudi pada saat itu rela berkorban waktu, tenaga, pemikiran, bahkan berkorban secara materiil dan moral untuk membuat Indonesia bersatu.
Perjuangan yang tidak main-main tentunya menjadi sebuah nilai yang tidak tergantikan. Jika saja Sumpah Pemuda tidak lahir, mungkin saja Indonesia tidak dapat bersatu seperti sekarang ini. Semuanya adalah berkat dari perjuangan pemuda dan pemudi Indonesia. Walaupun mereka tidak mati dalam perang kemerdekaan, mereka layak disebut sebagai pahlawan karena berani untuk menjaga Indonesia sehingga Indonesia dapat memiliki pemerintahan yang berdaulat seperti sekarang ini. Berikut contoh makna sumpah pemuda sebagai contoh pelajar:
Sumpah Pemuda yang dicetuskan dengan semangat berkobar-kobar oleh pemuda dan pemudi saat itu memberikan semangat untuk para generasi penerus khususnya pelajar. Semangat yang ditunjukkan melalui bunyi Sumpah Pemuda dapat menjadi contoh bagi pelajar untuk semangat dalam melakukan sesuatu. Di era globalisasi saat ini, segala fasilitas yang disediakan untuk menunjang kebutuhan sehari-hari sangat mudah untuk didapatkan. Bahkan, ada kebutuhan yang dapat kita peroleh dengan mudah hanya dengan menekan tombol, sebagai berikut:
Kemudahan-kemudahan yang diberikan pada era globalisasi cenderung membuat pelajar enggan untuk melakukan sesuatu yang lebih untuk mendapatkan sesuatu. Melalui semangat perjuangan pemuda dan pemudi pada era Sumpah Pemuda, pelajar diajak untuk menghayati kembali dan menerapkan semangat untuk berjuang dalam mencapai atau mendapatkan sesuatu sekalipun ada banyak rintangan yang dihadapi.
Sepeti yang sudah kita ketahui, kemerdekaan Indonesia diperoleh bukan dari belas kasihan dari negara lain, melainkan dari perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, termasuk pemuda dan pemudi Indonesia. Perlu diketahui, pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia, jumlah pemuda yang gugur sudah tidak dapat terhitung. Perjuangan para pemuda saat itu merupakan bentuk cerminan rasa cintanya terhadap Indonesia. Sebetulnya, latar belakang dari cinta Indonesia adalah Sumpah Pemuda itu sendiri. Bisa diperhatikan bahwa salah satu bunyi Sumpah Pemuda adalah pengakuan diri untuk mencintai bangsa Indonesia, sebagai berikut:
Kecintaan terhadap Indonesia berarti mencintai segala bentuk keragaman yang ada di Indonesia. Mau tidak mau, kita akan terus hidup berdampingan dengan dengan orang lain yang mempunyai perbedaan dengan kita. Perbedaan yang ada di kalangan masyarakat bukan berarti dapat dipergunakan sebagai penyebab konflik sosial khususnya di kalangan pelajar yang dapat menyebabkan dampak akibat konflik sosial yang terjadi. Sebagai pelajar yang mencintai Indonesia dengan segenap hati, seharusnya dapat menerima segala perbedaan yang ada karena mencintai bukan karena kelebihan yang ditampilkan, melainkan juga menerima kekurangan termasuk di dalamnya adalah perbedaan yang ada.
Segala perbedaan dan perdebatan yang terjadi di kalangan pelajar harus dapat diselesaikan dengan kepala dingin demi mencerminkan kecintaan kita kepada Indonesia terlebih lagi negara kita Indonesia adalah negara yang menganut demokrasi Pancasila dimana segala sesuatu yang berkaitan dengan perbedaan pendapat dapat diselesaikan dengan penerapan nilai-nilai Pancasila. Bentuk-bentuk penerapan cinta tanah air Indonesia yang dapat dilakukan oleh pelajar dalam kehidupan sehari-hari diantaranya adalah sebagai berikut.
Bangga menjadi bagian dari negara Indonesia merupakan salah satu makna dari bunyi Sumpah Pemuda. Menjadi kebagian dari negara Indonesia merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi pemuda dan pemudi saat itu. Kita bisa melihat seberapa bangganya pemuda dan pemudi saat itu ketika mengikrarkan Sumpah Pemuda. Namun di era sekarang ini, apakah pemuda dan pemudi khususnya pelajar bangga menjadi bagian dari negara Indonesia? Jawabannya, harus bangga. Indonesia adalah negara yang lain daripada yang lain. Sebagai negara yang berlandaskan pada Pancasila, Indonesia adalah negara yang menerapkan Pancasila sebagai kepribadian bangsa. Melalui semboyannya Bhikena Tunggal Ika yang berarti berbeda-beda tapi satu, sudah dapat mewakili alasan mengapa kita bangga menjadi bagian dari negara Indonesia. Alasan yang dapat dijabarkan mengapa kita patut bangga sebagai bangsa Indonesia antara lain:
Sebagai pelajar, sudah sepatutnya kita bangga akan prestasi-prestasi yang ditorehkan teman-teman kita di kancah nasional maupun internasional. Prestasi-prestasi yang sudah berhasil ditorehkan ini sebaiknya menjadikan kita para pelajar untuk termotivasi dalam melakukan hal-hal yang positif untuk menunjukkan rasa bangga kita sebagai bagian dari Indonesia. Contoh penerapan rasa bangga sebagai bagian dari Indonesia dapat dilakukan dengan menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Namun terkadang, kita sebagai pelajar merasa kurang bangga terhadap bangsa Indonesia karena hal-hal yang buruk tentang Indonesia diberitakan, sampai-sampai pepatah “karena nila setitik rusak susu sebelanga” mengikis rasa bangga kita terhadap bangsa Indonesia. Sebagai pelajar, kita tidak diajarkan untuk melihat segala sesuatunya tidak hanya dari satu sisi saja. Walaupun keburukan Indonesia sering kita temui, tapi kebaikan dan kelebihan dari Indonesia sendiri masih banyak yang dapat meningkatkan dan mempertahankan rasa bangga kita terhadap Indonesia.
Semenjak diikarkannya Sumpah Pemuda, maka bahasa Indonesia adalah bahasa yang dipergunakan oleh masyarakat Indonesia untuk berkomunikasi satu sama lain, baik sesama suku maupun berbeda suku. Bahasa Indonesia sendiri juga ditetapkan sebagai bahasa resmi negara Indonesia dan tercantum pada UUD 1945 pasal 36. Namun, seiring dengan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mulai tergeserkan dengan bahasa-bahasa yang timbul akibat perkembangan zaman tersebut.
Sebut saja adalah bahasa gaul yang kerap digunakan oleh kalangan pelajar dalam kehidupan sehari-hari. Bahasa gaul adalah produk yang timbul akibat adanya globalisasi. Bahaya globalisasi dan modernisasi sudah sangat terasa dalam tata bahasa para pelajar era sekarang ini. Bagi kalangan pelajar masa kini, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar dianggap terlalu kaku dan sudah ketinggalan zaman. Pelajar masa kini lebih senang menyisipkan bahasa gaul ke dalam percakapan sehari-hari mereka. Kata-kata dalam bahasa Indonesia tidak sedikit yang merupakan kata serapan dari bahasa asing seperti dari bahasa Belanda, Arab, dan yang lainnya, sebagai berikut:
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang unik dan mempunyai struktur khusus yang membedakan dengan bahasa lainnya. Bahkan, banyak warga negara asing yang tertarik untuk mempelajari bahasa Indonesia karena keunikan stukturnya.Ada beberapa kata dalam bahasa Indonesia yang tidak dapat diterjemahkan dalam bahasa asing. Sebagai pelajar yang belajar bahasa Indonesia, kita harus bangga bahwa bahasa Indonesia diikarkan melalui Sumpah Pemuda.
Melalui ikrar dalam Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia dipergunakan sebagai bahasa pemersatu bangsa. Bisa kita bayangkan, jumlah bahasa daerah di Indonesia sangat banyak. Jika kita masing-masing berbicara dengan bahasa daerah masing-masing, tentunya akan memicu konflik diantara suku bangsa. Contoh konflik sosial dalam masyakarat melalui bahasa Indonesia, perbedaan bahasa daerah dapat dipersatukan dengan baik. Kita sebagai pelajar harus bangga karena bahasa Indonesia dapat mempersatukan berbagai macam suku yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Bentuk-bentuk demokrasi di Indonesia adalah negara yang menganut demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air. Pelaksanaan demokrasi di Indonesia dilandaskan pada asas-asas pokok demokrasi agar pelaksanaan demokrasi dapat berlajan sebagaimana mestinya. Proses tercetusnya Sumpah Pemuda pada tahun 1928 juga dilakukan melalui proses demokrasi yaitu melalui proses Kongres Pemuda II.
Proses perumusan Sumpah Pemuda yang dilakukan oleh pemuda dan pemudi saat itu didasarkan pada keinginan untuk mempersatukan dan menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Seperti yang kita ketahui, pada saat tercetusnya Sumpah Pemuda, bangsa Indonesia masih dalam masa penjajahan negara lain. Pemuda dan pemudi dalam Kongres Pemuda II mempunyai inisiatif untuk mengajak para pemuda dan pemudi di Indonesia untuk menjaga keutuhan Indonesia, sebagai berikut:
Demikianlah penjelasan mengenai makna Sumpah Pemuda bagi kalangan pelajar masa kini. Alangkah baiknya jika pelajar memaknai Sumpah Pemuda dengan segenap hatinya agar pelajar merasa bangga dan cinta terhadap bangsa Indonesia, bukan sebagai bangsa lain. Selamat memaknai Sumpah Pemuda dalam kehidupan sehari-hari.
[accordion]
[toggle title=”Artikel Lainnya” state=”closed”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…