Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar. Bangsa yang berdaulat di atas kakinya sendiri. Bangsa yang keberadaannya sudah diakui sebagai suatu negara oleh seluruh dunia. Sebagai negara yang berdaulat, tentunya Indonesia memiliki hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di dalamnya guna tercapainya Indonesia yang adil, makmur, tertib, aman, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia. Hukum dan peraturan perundang-undangan ini juga merupakan suatu cara agar tujuan pembangunan nasional di Indonesia dapat tercapai dengan baik dan berkeadilan di seluruh wilayah negara kesatuan republik Indonesia ini.
Kita mengetahui bahwa terdapat aturan mengenai tata urutan hukum dalam hukum dan peraturan perundang-undangan Indonesia menurut Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Di dalamnya disebutkan bahwa terdapat jenis dan urutan dalam peraturan perundang-undangan Indonesia. Urutan pertama yang menjadi dasar dari semua hukum dan peraturan perundang-undangan adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Urutan selanjutnya adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat. Urutan ketiga yaitu Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU), sedangkan urutan ke-empat yaitu Peraturan Pemerintah. Urutan kelima adalah Peraturan Presiden. Urutan ke-enam dan ketujuh yaitu Peraturan Daerah (tingkat provinsi) dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam hukum tertinggi negeri ini, yaitu UUD 1945, dicantumkanlah sebuah dasar negara yang menjadi pedoman hidup negara ini. Dengan adanya ia, maka seluruh sendi kehidupan negara Indonesia harus berdasarkan apa-apa yang tercantum di dalamnya. Dasar negara itu adalah Pancasila. Keberadaan Pancasila beserta rumusan tiap silanya disebutkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke-empat. Pada kesempatan ini penulis akan memaparkan pada pembaca mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Sejarah dan Kelahiran Pancasila
Pancasila merupakan ideologi dasar dari negara Indonesia. Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti asas atau prinsip. Hal ini mencerminkan bahwa Pancasila merupakan panduan kehidupan berbangsa dan negara bagi setiap warga negara Indonesia. Isi dari Pancasila yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila ini-lah yang kita kenal saat ini dan mendasari setiap kebijakan publik yang berlaku di tengah masyarakat. Kita dapat mengetahui pada sejarah BPUPKI, yaitu pada tanggal 1 Maret 1945, para pendiri negara membentuk suatu badan yang dikenal dengan nama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada pidato pembukaan badan ini, sang ketua, Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat mengajukan pertanyaan pada para anggotanya, “apa dasar negara Indonesia yang akan segera kita bentuk ini? Itulah pertanyaan yang mendasari lahirnya Pancasila. Terdapat banyak usulan pribadi dari para anggota mengenai dasar negara Indonesia. Yang paling terkenal adalah usulan dari Muhammad Yamin dan Ir. Sukarno. M. Yamin pada pidatonya tanggal 29 Mei 1945 memberikan rumusan dasar negara yang beliau namai sebagai Lima Dasar, yang berisi: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Latar belakang dari kelima dasar ini adalah sejarah, agama, peradaban dan tata negara yang telah lama bertumbuh di Indonesia.
Rumusan dasar negara yang berasal dari Ir. Soekarno bernama Pancasila. Rumusan ini disampaikan pada pidato berjudul “Lahirnya Pancasila” pada 1 Juni 1945 yang nantinya diperingati sebagai hari kelahiran Pancasila dan menjadi hari libur nasional sejak tahun 2017. Pancasila yang beliau rumuskan berbunyi: kebangsaan Indonesia, ketuhanan, internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan, dan kesejahteraan. Setelah melalui banyak rapat dan sidang, BPUPKI melalui unitnya, yaitu panitia sembilan, menyelesaikan rumusan dasar negara seperti yang kita kenal saat ini dan rumusan dasar negara tersebut disetujui dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945. Sejatinya sejarah pancasila dalam rentang waktu yang singkat, tapi melalui proses panjang perjuangan kemerdekaan. Oleh karena itu, sudah seharusnyalah setiap warga negara Indonesia tanpa terkecuali memahami nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Arti Terkandung dalam Pancasila
Kamus Besar Bahasa Indonesia mengartikan kata “nilai” dalam konteks kemanusiaan sebagai hal-hal yang penting atau berguna bagi kemanusiaan. Ketika kita membicarakan nilai Pancasila, maka di dalamnya terbagi menjadi dua golongan, yaitu nilai fundamental, nilai instrumental, dan nilai praktis. Arti dari nilai fundamental yaitu bahwa setiap sila dalam Pancasila bersifat mutlak untuk dilakukan. Tidak boleh ada perubahan pada sila-sila tersebut. Nilai yang kedua, yaitu nilai instrumental, merupakan pelaksanaan dari setiap nilai fundamental. Nilai instrumental ini biasanya berwujud norma-norma dalam kehidupan masyarakat. Entah berupa norma sosial, norma hukum, atau norma lainnya yang nantinya akan diterapkan pada lembaga yang sesuai. Nilai ini penting karena ia menjadikan Pancasila relevan di setiap perkembangan zaman yang dihadapi oleh Indonesia.
Nilai yang ketiga adalah nilai praktis. Nilai ini mewajibkan kita untuk mewarnai segala apa yang kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Nilai praktis mengindikasikan hidup atau tidaknya nilai fundamental dan nilai instrumental Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat. Secara singkat, hubungan dari ketiga nilai tersebut yaitu nilai dasar direalisasikan dalam bentuk nilai instrumental yang nantinya diterapkan ke dalam nilai praktis. Selanjutnya kita akan membahas nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila. Silakan simak pemaparan selanjutnya, sebagai berikut:
- Nilai- Nilai Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama dalam Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa sangat terlihat memiliki makna kemerdekaan beragama bagi bangsa Indonesia di dalamnya. Sila ini menjadikan setiap warga negara Indonesia bebas menganut dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Secara lebih lanjut, berikut ini adalah nilai-nilai yang terkandung pada sila pertama Pancasila:
1. Keyakinan Adanya Tuhan
Keyakinan bangsa ini akan hadirnya Tuhan Yang Maha Esa beserta sifat-sifat ketuhanan yang menyertainya. Misalnya, Maha Kuasa, Maha Bijaksana, Maha Adil, Maha Pengasih, Maha Pengampun, Maha Penyayang, dan sifat suci lainnya yang hanya dimiliki oleh Tuhan. Keyakinan ini menjadi penting karena apabila kita melihat pada sejarah yang dimiliki oleh Indonesia terhitung sejak masa prasejarah, maka sudah sangat lama bangsa ini percaya akan hadirnya Tuhan. Dan menjadi sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila apabila terdapat warga negara yang tidak mempercayai adanya Tuhan.
2. Ketakwaan Pada Tuhan
Setiap keyakinan sudah seharusnya beriringan dengan ketakwaan. Takwa dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki arti yaitu suatu kesadaran diri yang diikuti dengan kemauan untuk menaati segala perintah Tuhan dan menjauhi segala laranganNya. Dengan bertakwa, maka seseorang akan tenang hidupnya. Ketakwaan yang sejati akan menghadirkan suasana religius yang damai di Indonesia.
3. Toleransi Antar Umat Beragama
Saat ini terdapat enam agama yang diakui oleh hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Budha, dan Kong Hu Chu. Perbedaan di antara agama dan keyakinan ini dijembatani oleh nilai toleransi antar umat beragama yang dibawa oleh sila ketuhanan Yang Maha Esa. Apabila tidak ada toleransi, maka bukan tidak mungkin jika terjadi perpecahan di antara penduduk Indonesia. Toleransi mengajarkan kita untuk saling hormat menghormati di antara umat beragama yang nantinya akan menjadikan persatuan dan kesatuan di Indonesia.
4. Kebebasan Memeluk dan Menjalankan Agama
Sila ketuhanan yang Maha Esa memberikan suatu kebebasan yang bertanggung jawab bagi setiap warga negara Indonesia untuk memeluk agama yang sesuai dengan dirinya masing-masing. Tidak boleh terjadi pemaksaan dalam hal agama seseorang. Agama merupakan salah satu hak asasi manusia yang keberadaannya dilindungi oleh hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka, menjaga kedamaian dalam hal agama dan ibadah merupakan salah satu kewajiban pemerintah dan segenap rakyat Indonesia.
5. Meliputi Nilai-Nilai Sila Kedua Hingga Sila Kelima
Alasan sila ketuhanan yang Maha Esa menjadi sila yang pertama dalam urutan kelima sila yaitu sila pertama ini yaitu karena nilai-nilai pada sila pertama meliputi seluruh sila setelahnya. Keempat sila tersebut merupakan penjabaran lebih lanjut dari sila ketuhanan Yang Maha Esa. Empat sila terakhir memang merupakan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersumber dari sila pertama.
Kelima nilai ini mencerminkan isi dari sila pertama Pancasila, dan nantinya nilai-nilai ini menjadi dasar bagi setiap peraturan perundang-undangan yang merupakan bagian dari nilai instrumental Pancasila. Nilai instrumental tersebut nantinya diwujudkan dengan nilai-nilai praktis yang diamalkan oleh segenap warga negara Indonesia.
- Nilai-Nilai Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua dalam Pancasila ini mewakili nilai-nilai kemanusiaan. Kita sadari bahwa semua rakyat Indonesia merupakan manusia yang notabene memiliki sejarah kelam mengenai kejahatan kemanusiaan selama ratusan tahun sehingga sila kemanusiaan yang adil dan beradab menjadi salah satu hal dalam dasar negara yang harus ditaati oleh setiap warga negara Indonesia. Berikut ini merupakan penjabaran nilai-nilai yang terkandung dalam sila kedua Pancasila:
1. Kesamaan Derajat di Antara Setiap Warga Negara
Pada masa lalu bangsa ini mengalami sejarah panjang yang cukup kelam untuk diingat. Namun sejarah panjang itu jugalah yang menjadikan kita semua lebih bijaksana dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tentunya kita semua tidak lupa penderitaan akan ketidakadilan dan kebiadaban para penjajah yang menimpa leluhur kita di masa lalu. Dengan adanya sila kemanusiaan yang adil dan beradab, maka dijaminlah kesamaan derajat seluruh manusia yang di negara ini. Keadilan seharusnya bukan sesuatu yang mahal bagi kita. Sila ini memerintahkan segenap bangsa, baik pemerintah maupun rakyat untuk berlaku adil dalam setiap hal.
2. Simbol Pengakuan Atas Kemanusiaan
Kata beradab yang tercantum dalam rumusan sila kedua ini membuktikan sekaligus memperingatkan manusia agar selalu beradab pada setiap kesempatan dalam hidupnya. Adanya adab kemanusiaan ini akan menghasilkan pengaruh positif yaitu rasa saling mencintai di antara sesama manusia dan mengembangkan sikap tenggang rasa sehingga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat kita. Tenggang rasa sangat penting dilaksanakan oleh semua rakyat karena dengannya terjadi rasa saling hormat menghormati atau sayang menyayangi.
3. Berani Membela Kebenaran
Kebenaran dan keadilan merupakan dua buah kata yang saling melengkapi. Ketika kita memaknai sila kemanusiaan yang adil dan beradab, maka kita diharuskan untuk selalu menegakkan kebenaran dan keadilan dalam setiap kesempatan. Oleh karena itu, kita tidak boleh semen-mena atau zalim kepada orang lain. Pun ketika orang lain semen-mena terhadap diri kita, maka kita tidak boleh begitu saja menerimanya. Kita harus senantiasa membela diri kita. Dengan begitu, kita telah menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
4. Rasa Bangga Bangsa
Menjunjung tinggi kemanusiaan sama dengan bangsa ini mengangkat harkat martabatnya sendiri. Bangsa kita setara dengan semua bangsa di dunia ini. Tidak ada alasan mengapa bangsa Indonesia harus direndahkan dalam pergaulan internasional. Sila ini mengajarkan kita bahwa kita harus bangga terhadap diri kita sendiri. Rasa bangga tersebut harus pula kita kembangkan menjadi sikap saling hormat menghormati dan siap bekerja sama dengan bangsa lain dalam rangka mencapai tujuan pembangunan nasional.
5. Meliputi Nilai-Nilai Sila Ketiga Hingga Kelima
Sila kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan salah satu bentuk pengejawantahan sila pertama. Namun, nilai-nilai sila kedua ini meliputi dan menjadikan nilai-nilai ketiga sila berikutnya.
Dengan mengetahui nilai-nilai pada sila kemanusiaan yang adil dan beradab ini, kita diharapkan untuk senantiasa menjunjung nilai kemanusiaan dan berani membela kebenaran dan keadilan. Selain itu, adab kita dalam kehidupan sehari-hari juga harus sesuai dengan sila-sila pada Pancasila.
- Nilai-Nilai Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Sila ini menjadi salah satu pengikat di antara warga negara Indonesia. Sebagai suatu negara yang di dalamnya terdapat begitu banyak keragaman dalam hal suku, agama, ras, adat, wilayah, dan sebagainya, sila ini menjadi angin segar yang dengan indahnya menjadikan persatuan sebagai suatu dasar negara Indonesia. Di bawah ini merupakan uraian lebih lanjut mengenai nilai-nilai yang terkandung dalam sila ketiga Pancasila:
1. Rasa Persatuan dan Kesatuan
Ratusan juta penduduk Indonesia merupakan jumlah yang sangat besar untuk disatukan. Seringkali terdapat egoisme yang telah menjadi sifat dasar manusia yang menjadi penyebab terjadinya perpecahan. Sila persatuan Indonesia mengajarkan kita untuk senantiasa menjadi pribadi yang berlawanan dengan sifat egois tadi. Kita diminta (dan diwajibkan) senantiasa menempatkan rasa kesatuan dan persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan diri maupun kepentingan golongan.
2. Rela Berkorban Demi Bangsa dan Negara
Adanya persatuan di tengah rakyat Indonesia menjadikan kita lebih mampu untuk memperjuangkan kepentingan negara ini. Dengan mendengar atau membaca sila ketiga ini, mungkin kita langsung teringat akan perjuangan pada masa penjajahan yang bermodalkan persatuan di antara rakyat Indonesia. Maka dari itu, sila ketiga mengajarkan kita kerelaan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Jangan tanya apa yang negara berikan untuk kita, tapi tanyakan pada diri ini, apa yang dapat kau berikan pada negara?
3. Cinta Tanah Air
Persatuan Indonesia mengindikasikan bahwa persatuan yang menjadi kunci maju dan sejahteranya Indonesia. Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa salah satu nilai dari sila ketiga ini adalah cinta terhadap tanah air tumpah darah kita, Indonesia. Kecintaan terhadap tanah air akan menjadikan kita senantiasa berusaha yang terbaik demi Indonesia. Kecintaan juga yang mengajarkan kita untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara agar kedaulatan negara tetap terjaga dari ancaman luar negeri maupun dari ancaman dalam negeri.
4. Memajukan Pergaulan yang Ber-Bhinneka Tunggal Ika
Pada masa lalu, ketika masih terdapat banyak kerajaan yang menjalankan pemerintahan di seantero wilayah Indonesia, pergaulan antar kerajaan ini masih terkotakkan. Kini, setelah Indonesia merdeka dan menjadi bangsa yang satu, maka pergaulan di antara suku-suku maupun adat istiadat di Indonesia dapat menjadi lebih maju dengan tetap mengutamakan persatuan dan kesatuan yang bercirikan Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda namun tetap satu jua.
5. Meliputi Nilai-Nilai pada Sila Keempat dan Kelima
Nilai-nilai yang terdapat pada sila ketiga merupakan penjabaran pokok dari sila pertama dan sila kedua. Di sisi lain, nilai-nilai sila persatuan Indonesia nantinya akan menjadi dasar bagi sila keempat dan sila kelima.
Pengamalan nilai-nilai persatuan dan kesatuan di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu upaya menjaga keutuhan NKRI yang harus senantiasa kita lakukan
- Nilai –Nilai pada Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat merupakan suatu cerminan dari adanya demokrasi di negara ini. Trauma masa lalu akan penjajahan menjadikan para pendiri negara memilih bentuk pemerintahan yang dirasa paling sesuai dengan corak kerakyatan di negeri ini. Berikut ini merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila sila keempat:
1. Kedaulatan Berada di Tangan Rakyat
Kata kerakyatan di dalam rumusan sila keempat ini menunjukkan bahwa yang memiliki kekuasaan di Indonesia tak lain dan tak bukan adalah rakyat Indonesia. Oleh karena itu, setiap kepentingan rakyat yang bertujuan memajukan kesejahteraan umum rakyat haruslah dilaksanakan sepenuhnya.
2. Adanya Perwakilan Rakyat
Sebagai pencerminan dari demokrasi, sila keempat mengamanatkan pada kita untuk menjadikan wakil-wakil rakyat yang berjuang dalam menjaring aspirasi, menyampaikan aspirasi pada pemerintah, dan memastikan aspirasi rakyat dipenuhi oleh pihak yang berwenang.
3. Mengutamakan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Secara eksplisit sila ini meminta kita untuk senantiasa mengutamakan musyawarah mufakat untuk pengambilan keputusan terkait beberapa hal. Musyawarah untuk mencapai mufakat ini harus diliputi dengan semangat kekeluargaan dan akal sehat sesuai hati nurani.
4. Meliputi Nilai pada Sila Kelima
Bentuk penjabaran lebih lanjut dari sila keempat terdapat pada sila kelima. Adanya sila kelima juga berdasar dari semangat pelaksanaan pokok dari sila keempat. Kerakyatan dan keadilan sosial merupakan dua hal yang saling bertautan dan tidak bisa dipisahkan.
- Nilai-Nilai pada Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima ini mengajarkan kita bahwa keadilan sosial sudah seharusnya menjadi milik seluruh rakyat Indonesia. Tidak boleh ada diskriminasi di Indonesia. Di bawah ini merupakan penjabaran lebih lanjut mengenai nilai yang terkandung pada sila kelima Pancasila:
1. Mengembangkan Perbuatan yang Luhur
Sila kelima lebih menekankan pada praktik individu dalam bergaul dengan sesama. Sila ini meminta kita untuk selalu mengembangkan perbuatan yang luhur yang mana perbuatan ini mencerminkan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan
2. Menjaga Keseimbangan Hak dan Kewajiban
Keadilan sosial sangat berkaitan erat dengan keseimbangan hak dan kewajiban di tengah masyarakat. Hak dan kewajiban yang seimbang menunjukkan bahwa terdapat keadilan sosial yang merata bagi rakyat Indonesia.
3. Mewujudkan Kemajuan yang Merata
Sebagai individu yang ingin berdaya guna, sila ini mengajarkan kita untuk senantiasa melakukan kegiatan yang dilakukan dalam rangka mewujudkan ratanya kemajuan dan berkeadilan sosial.
Semangat pelaksanaan sila kelima ini tidak lain terjadi karena adanya sila-sila sebelumnya. Oleh karena itu, sebagai warga negara yang baik, kita harus berusaha semaksimal mungkin untuk mewujudkannya. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila yang dapat penulis sampaikan pada kesempatan ini. Jangan lupa bahagia dan sampai jumpa pada kesempatan lain.