Ide dan gagasan mengenai partai politik di Indonesia sudah muncul jauh sebelum kemerdekaan Indonesia dalam makna proklamasi. Perdebatan mengenai topic kepartaian terus berlangsung dan memuncak pada awal-awal kemerdekaan. Elit politik Indonesia pada saat itu mulai memikirkan bahwasanya Indonesia menjadi Negara yang Demokratis. Oleh karena itu, perlu dibangun sebuah infrastruktur demokrasi yang diharapkan mampu menyalurkan aspirasi rakyat melalui jalur demokratis. Namun disisi lain pula, beberapa elit politik juga tidak menghendaki adanya banyak partai politik. Para elit politik berkeinginan adanya sistem partai tunggal yang diharapkan bisa mengayomi seluruh rakyat Indonesia. Bagi mereka, partai politik hanyalah pemecah belah rakyat dan menjadi sandungan bagi persatuan dan kesatuan bangsa dalam angapan pembentukan partai politik di awal kemerdekaan.
Lahirnya sebuah gerakan Pendidikan Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan oleh Mohammad Hatta dan Soetan Sjahrir, tidak hanya sebagai jawaban atas Partai Nasional Indonesia (PNI) , melainkan juga dapat dipahami dalam konteks perdebatan tentang model-model kepartaian yang ada saat itu. Presiden RI pertama misalnya, yang masih memendam hasrat untuk merawat keberadaan sebuah partai pelopor, yang menjadi satu-satunya partai yang ada pada saat itu. Partai yang ada akan lebih membuat Indonesia menjadi lebih kuat dalam mengelola pemerintahan Negara sebagai salah satu bagian dari tugas partai politik.
Secara resmi, pada 27 Agustus 1945, pemerintah mengumumkan berdirinya Partai Nasional Indonesia (PNI) sebagai partai negara. Pemerintah juga menyebutkan mengenai pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang menjalankan fungsi parlemen kenegaraan. Namun, PNI hanya bertahan empat hari. Pada 1 September, partai tersebut dibubarkan karena dikhawatirkan bisa menjadi pesaing KNIP. Para elit politik memikirkan pembentukan partai politik yang lain. Maka muncullah “Maklumat Pemerintah 3 November 1945”. Isi dari maklumat tersebut adalah anjuran agar masyarakat membentuk partai-partai politik dalam rangka, seperti disebutkan dalam maklumat itu, “memperkuat perjuangan… mempertahankan kemerdekaan dan menjamin keamanan masjarakat.”
Maklumat merupakan sebuah turning point untuk proses demokrasi dan kehidupan kepartaian di Indonesia. Sejarah menunjukkan bahwa, perbedaan pandangan mengenai sistem partai tunggal dan multipartai sama menariknya dengan proses lahirnya partai-partai politik itu sendiri. Maka berawal dari hal tersebutlah dapat dilihat bagaimana pergulatan pemikiran para elit politik pada saat itu, terutama dalam hal bagaimana mereka memaknai demokrasi.
Berikut partai politik baru setelah dikeluarkannya “Maklumat Pemerintah” sebagai bagian dari proses pembentukan partai politik di awal kemerdekaan :
- Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) – didirikan oleh dr. Sukiman (0 7 Nopember 1945).
- Partai Komunis Indonesia (PKI) – didirikan oleh Moh. Jusuf sejak (Nopember 1945).
- Partai Buruh Indonesia (PBI) – dipimpin oleh Nyono – (8 Nopember 1945) yang merupakan contoh partai politik di awal kemerdekaan.
- Partai Rakyat Jelata (PRJ) – dipimpin oleh Sutan Dewanis dan (8 Nopember 1945).
- Partai Kristen Indonesia (Parkindo) – dipimpin oleh Ds Probowinoto ( 10 Nopember 1945).
- Partai Sosialis Indonesia (PSI) – dipimpin oleh Mr. Amir Syarifuddin ( 10 Nopember 1945).
- Partai Rakyat Sosialis (PRS) – dipimpin oleh Sutan Syahri ( 20 Nopember 1945).
- Partai Katolik Republik Indonesia (PKRI) – dipimpin oleh I.J. Kasimo( 8 Nopember 1945).
- Partai Rakyat Marhaen Indonesia (Permai) – dipimpin oleh J.B. Assa (Nopember 1945).
- Partai Nasional Indonesia (PNI) – dipimpin oleh Didik Joyosukarto (29 Januari 1946).
Itulah sedikit penjelasan terkait pembentukan partai politik pada era awal kemerdekaan Indonesia. Tentu jumlah partai politik pada masa tersebut tetap kalah dengan jumlah partai politik aktif saat ini. Pada dasarnya, sebuah partai politik pemerintahan, diharapkan dapat membantu menyalurkan aspirasi dan suara rakyat pada pemerintah.