Gagasan tentang konflik pada dasarnya adalah untuk mengalahkan yang lain – configere. Namun, dalam perkembangannya, konflik tidak hanya dimanifestasikan sebagai suatu bentuk perselisihan secara fisik belaka. Konflik dapat terjadi karena adanya beberapa perbedaan yang sulit untuk mencapai titik temu seperti pengetahuan, keyakinan, kebudayaan serta adat istiadat.
Dalam Negara demokrasi yang memiliki kemajemukan seperti Indonesia, potensi terjadinya konflik sangatlah besar. Dari berbagai contoh konflik sosial dalam masyarakat yang pernah terjadi di Indonesia menunjukkan bahwa konflik sangat identik dengan kekerasan yang berujung kerusuhan. Kemajemukan yang seharusnya menjadi salah satu kelebihan Indonesia di mata dunia internasional justru menjadi bibit perpecahan. Dampak akibat konflik sosial yang begitu besar sejatinya menjadi semacam pemicu bagi setiap anak bangsa untuk meramu kembali cara merawat kemajemukan bangsa Indonesia menjadi sebuah kekuatan.
Adanya berbagai peristiwa konflik sosial yang berakhir dengan kekerasan atau kerusuhan membuat kita bertanya-tanya, benarkah konflik selalu berdampak negatif?
Untuk mengetahuinya, ada baiknya kita memahami beberapa pengertian konflik menurut para ahli :
1. Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996 : 518)
Konflik adalah ‘percekcokan, perselisihan, atau pertentangan’.
2. Soerjono Soekanto
Dalam rangka mencapai tujuannya, setiap individu atau kelompok akan menggunakan segala cara termasuk ancaman atau kekerasan sebagai bentuk pertentangan terhadap lawannya. Proses inilah yang disebut dengan konflik.
3. R.E. Park
Ia memandang konflik sebagai salah satu bentuk interaksi.
4. Simmel (1955) menulis:
‘Bila setiap hubungan antara manusia berarti adalah sebuah sosiasi, maka konflik juga wajib dianggap sebagai sosiasi.’
5. Taman dan Burgess (1921)
Keduanya memandang konflik sebagai bentuk yang berbeda dari kompetisi atau persaingan. Mereka menulis :
‘Keduanya merupakan bentuk interaksi. Kompetisi atau persaingan adalah perjuangan antara individu atau kelompok individu yang dilakukan tanpa melalui kontak dan komunikasi. Di lain pihak konflik adalah sebuah perlombaan di mana terjadi kontak sebagai kondisi yang sangat diperlukan.’
6. Max Weber (1968),
‘Hubungan sosial disebut sebagai konflik apabila sepanjang tindakan yang ada di dalamnya secara sengaja ditujukan untuk melaksanakan kehendak satu pihak untuk melawan pihak lain’. Dengan demikian, konflik merupakan suatu hubungan sosial yang dimaknai sebagai keinginan untuk memaksakan kehendaknya pada pihak lain.
7. A.W. Hijau (1956)
Konflik didefinisikan sebagai ‘upaya yang disengaja untuk melawan atau memaksa kehendak lain atau orang lain. Sebagai sebuah proses, konflik adalah kebalikan dari kerjasama di mana usaha sengaja dilakukan untuk menggagalkan kehendak orang lain.
8. Gillin dan Gillin (1948)
‘Konflik adalah proses sosial dimana individu atau kelompok mencapai tujuan mereka secara langsung menantang pihak lain dengan cara kekerasan atau ancaman kekerasan’ Singkatnya, dapat dikatakan bahwa konflik mengacu pada perjuangan di antara pihak yang bersaing, berusaha untuk mencapai tujuan, berusaha untuk menghilangkan lawan dengan membuat pihak lain tidak berdaya.
Itulah beberapa pengertian tentang konflik yang dikemukakan oleh para ahli sosiologi.
Konflik dapat dibedakan ke dalam beberapa jenis. Berikut bentuk-bentuk konflik yang dikemukakan oleh Simmel, Gillin dan Gillin, serta Suhardi
1. Simmel (1955) membedakan empat jenis konflik yaitu :
2. Gillin dan Gillin (1948) mengklasifikasikan konflik ke dalam lima kelompok yaitu :
3. Sebagai bentuk hubungan sosial, konflik dapat dibedakan ke dalam beberapa bagian, yaitu :
Terjadinya konflik sosial disebabkan oleh adanya :
Dampak Konflik
Sebagai bentuk lain dari suatu interaksi sosial, konflik dapat berdampak positif maupun negatif. Pada umumnya konflik dipandang memiliki dampak yang negatif karena akibat yang ditimbulkan terkadang merusak tatanan hidup bermasyarakat yang telah ada sebelumnya.
Adapun dampak konflik baik positif maupun negatif adalah sebagai berikut :
1. Dampak Positif Konflik
2. Dampak Negatif Konflik
Dari ulasan mengenai pengertian konflik yang dikemukakan oleh beberapa ahli diperolah gambaran bahwa konflik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam hubungan antar manusia. Begitupun dalam konteks Indonesia. Kemajemukan yang dimiliki Indonesia secara tersurat dilindungi oleh konstitusi yang berlandaskan Pancasila. Di sini NKRI, fungsi Pancasila, peran konstitusi dalam negara demokrasi, serta Bhinneka Tunggal Ika diuji dengan munculnya berbagai konflik yang timbul belakangan ini.
Penanganan konflik yang menyeluruh sangat diperlukan dan harus melibatkan berbagai macam pihak, seperti misalnya dengan meningkatkan peran lembaga pengendalian sosial, yang didalamnya mencakup peningkatan peran keluarga dalam pembentukan kepribadian anak-anaknya agar memiliki kepribadian yang luhur.
Demikianlah ulasan singkat tentang pengertian konflik menurut para ahli.
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…