Sistem demokrasi liberal merupakan suatu sistem pemerintahan yang masih berlandaskan pada paham demokrasi. Negara Indonesia sebagai negara yang tidak pernah lepas dari paham demokrasi pernah memberlakukan paham demokrasi liberal pada sistem pemerintahan. (Baca juga : pengertian pendidikan kewarganegaraan menurut para ahli)
Pada artikel ini kita akan membahas hal-hal yang terkait dengan demokrasi liberal. Apakah yang dimaksud dengan sistem demokrasi liberal? Bagaimanakah sejarah kemunculan demorasi liberal serta siapakah penemu paham ini? Apa saja ciri-ciri dari sistem demokrasi liberal? Serta apakah kelebihan dan kekurangan sistem demokrasi liberal? (Baca juga : membangun karakter bangsa)
Tokoh Penemu dan Sejarah Kemunculan Demokrasi Liberal
Sistem demokrasi liberal adalah sistem demokrasi yang menganut dan menggunakan paham liberal pada proses pelaksanaan demokrasi dalam sistem pemerintahan. Dunia global mengakui keberadaan 2 orang tokoh penemu paham liberal, yaitu sebagai berikut : (Baca juga : ciri-ciri globalisasi)
1. Niccolo Machiavelli (Florence, 1469-1527)
Niccolo Machiavelli, seorang tokoh liberal yang lahir di Florence pada tahun 1469 dan wafat pada tahun 1527. Beliau merupakan salah satu tokoh penemu paham liberal yang terkenal lewat karya sastranya yang berjudul “Il Principe (1513)”. Dalam karya sastra inilah Niccolo Machiavelli pertama kali mengungkapkan pemikiran dan pendapatnya mengenai paham liberal, yang akhirnya dikenal luas oleh masyarakat dunia. (Baca juga : pentingnya pendidikan karakter)
Niccolo Machiavelli mengungkapkan pendapatnya bahwa orang yang mampu memimpin suatu hukum dengan benar adalah orang yang mengesampingkan dan menghilangkan ambisi serta keegoisannya dalam memberikan kebebasan dirinya sendiri. Beliau juga menyatakan bahwa seluas-luasnya kebebasan yang diberikan pada suatu individu, tetap saja membutuhkan adanya legitasi dan regulasi yang bijak dari pemerintah. (Baca juga : bentuk bentuk usaha pembelaan negara)
Selain itu Niccolo Machiavelli juga mengemukakan pemikiran lainnya yang masih berhubungan dengan kebebasan dalam paham liberal, yakni realisme dan liberalisme. Menurut Machiavelli, realisme adalah pusat gagasan dalam pelajaran politis yang mengutamakan kebebasan individu dibawah suatu prinsip. Sedangkan liberalisme adalah suatu ideologi dari kebebasan individu dan aneka pilihan sukarela atau fakultatif. (Baca juga : peran ibu negara)
2. Desiderius Erasmus (Belanda, 1466-1536)
Tokoh berikutnya yang dianggap sebagai penemu paham liberal adalah Desiderius Erasmus kelahiran Belanda tahun 1466 kemudian wafat pada tahun 1536. Beliau tak hanya dikenal sebagai seorang tokoh paham liberal namun juga seseorang yang memiliki perikemanusiaan yang tinggi. Beliau menuliskan dan menyampaikan pemikirannya tentang paham liberal melalui karya sastranya yang berjudul “De Libero Arbitrio Diatribe Sive Collatio (1524)”. Lewat karya sastranya ini beliau melakukan suatu penelitian perihal hal-hal yang dapat menghapuskan adanya keterbatasan hidup sebagai bentuk aspirasi terhadap kebebasan manusia. (Baca juga : hak perlindungan anak)
Dari paham liberal yang dibawa oleh kedua tokoh, Niccolo Machiavelli dan Desiderius Erasmus inilah maka akhirnya muncul suatu sistem demokrasi yang berlandaskan paham liberal, yang kemudian disebut sebagai Sistem Demokrasi Liberal. Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques merupakan tiga orang penggagas “Teori Kontrak Sosial” pada suatu masa yang dikenal dengan sebutan “Abad Pencerahan”. Ketiga tokoh inilah orang-orang yang pertama kali mengemukakan dan mengenalkan sistem demokrasi liberal pada masyarakat dunia. (Baca juga : peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi)
Pengertian Demokrasi Liberal
Secara sederhana, demokrasi liberal dapat diartikan sebagai suatu pemerintahan berbentuk demokrasi yang proses pelaksanaannya melalui perwakilan. Selain itu, terdapat dua kamus Internasional yang juga menyebutkan tentang pengertian demokrasi liberal, yaitu : (Baca juga : pengertian amnesti)
- Oxford Dictionary : suatu demokrasi yang berdasarkan pada pengakuan terhadap hak individu dan kebebasannya.
- Cambridge Dictionary : suatu bentuk sistem perwakilan demokrasi bekerja atas prinsip liberalisme, yaitu melindungi hak individu dengan menuangkannya pada aturan. (Baca juga : tugas dan fungsi bulog)
Ciri-ciri Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal merupakan bagian dari paham demokrasi yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada rakyat negara yang bersangkutan. Ciri utama dari pemerintahan demokrasi liberal adalah terjadinya pergantingan kabinet yang lebih dari satu kali dalam satu masa pemerintahan (masa pemerintahan 5 tahun). (Baca juga : jenis jenis koperasi)
Secara umum, demokrasi liberal memiliki 13 ciri-ciri, yaitu sebagai berikut : (Baca juga : macam macam ideologi di dunia)
- sistem pemerintahan menganut paham demokrasi yang kemudian dituangkan ke dalam konstitusi
- adanya wakil rakyat dalam lembaga pemerintahan yang sekaligus bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan membatasi kekuatan pemimpin negara
- kekuasaan tidak berpusat hanya pada satu tangan (satu pemegang kekuasaan)
- proses pengambilan suatu keputusan cenderung lambat, hal ini dikarenakan kekuasaan yang tidak berpusat pada satu pemegang kekuasaan
- pengambilan suatu keputusan berdasarkan pada suara mayoritas
- dalam negara yang menganut paham demokrasi liberal, kekuasaan negara terletak pada parlemen
- untuk mengambil suatu keputusan digunakan cara perhitungan suara terbanyak atau dikenal dengan istilah voting
- pergantian pemimpin negara dan wakil rakyat di lembaga pemerintahan dilakukan oleh rakyat
- negara yang menganut sistem demokrasi liberal tidak akan menjadikan agama sebagai landasan hukum dan sosial
- peraturan perundangan membatasi kekuasaan lembaga eksekutif
- kekuasaan lembaga eksekutif juga dibatasi secara konstitusional
- alokasi sumber daya alam, sumber daya manusia dan negara dapat dikontrol dengan baik
- kebebasan yang sama diberikan pada setiap etnis dan agama yang ada dalam memperjuangkan kepentingan mereka
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Demokrasi Liberal
Setiap paham sistem pemerintahan yang diterap pada suatu negara tidak hanya memiliki ciri-ciri yang membedakan antara satu paham dengan paham lainnya. Setiap paham sistem pemerintahan tersebut juga memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. (Baca juga : perbedaan empati dan simpati)
Kelebihan :
- kebebasan penuh untuk warga negara/rakyat
- rakyat di negara tersebut memiliki tingkat pendapatan yangg tinggi
- pejabat pemerintahan tidak dapat melakukan penyalahgunaan kekuasaan karena kekuasaan tidak hanya berada pada satu pemegang kekuasaan
- pemerintah memberikan perhatian dan konsentrasi terhadap rencana jangka pendek sehingga rencana jangka pendek negara berjalan dengan baik
- memicu tumbuh dan berkembangnya bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
- jika terjadi keadaan yang mendesak seperti perang, negara lebih siap untuk menghadapinya dengan melakukan persiapan yang matang (Baca juga : fungsi perwakilan diplomatik)
Kekurangan :
- kehidupan sosial bermasyarakat kurang berjalan baik karena tingkat individualitas yang tinggi
- rencana jangka panjang negara kurang mendapat perhatian dari pemerintah
- demokrasi langsung tidak berjalan dengan baik, karena cara pengambilan keputusan adalah melalui perhitungan suara terbanyak (voting) dalam lembaga pemerintahan/parlemen
- dapat memicu timbulnya monopoli kekuasaan yang dilakukan oleh sekelompok pejabat/pemangku kekuasaan yang bekerja sama
- persentase kemungkinan terjadinya konflik antar etnis dan agama lebih tinggi
- kemungkinan maraknya kejadian serangan terorisme lebih tinggi, dengan latar belakang rasa tidak setuju dan puas dengan keputusan yang diambil oleh anggota parlemen
- kebebasan penuh yang diberikan pada rakyat termasuk dalam kehidupan sosial, memicu terjadi kebebasan pergaulan yang tidak berbatas di kalangan remaja (Baca juga : fungsi lembaga politik)
Demikianlah pembahasan kita kali ini tentang sistem demokrasi liberal di Indonesia. Semoga artikel ini bermanfaat.