Radikalisme dan terorisme kedua kata tersebut memang sudah terkenal jelek dalam pandangan masyarakat, baik masyarakat kalangan bawah maupun atas seakan semuanya telah mengenalnya sebagai kata yang tidak baik dan perlu dihindari karena berbahaya. Radikalisme secara epistimologi yaitu kata radikal yang berarti “berakar atau mendalam”. Untuk sekarang kata radikalisme lebih mengarah kepada kelompok agama yang menyukai kekerasan. Radikalisme bisa diartikan sebagai paham yang atau aliran agama yang menginginkan perubahan baik sosial maupun politik secara drastis dengan kekerasan.
Sementara terorisme merupakan serangan yang terkoordinasi yang bertujuan untuk menimbulkan teror atau perasaan takut dan menimbulkan korban dengan melakukan hal-hal yang membahayakan seperti bom bunuh diri. Terorisme dan radikalisme sebenarnya tidak beda jauh, keduanya sama-sama menggunakan kekerasan, tindakan yang ekstrim serta berusaha untuk mengubah keadaan sesuai dengan tujuan yang dikehendaki dengan cara yang cepat. (baca : penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan kewenangan)
Sasaran yang menjadi objek serang terorisme yaitu seperti fasilitas-fasilitas yang dianggap merupakan milik lawan kelompoknya yaitu seperti simbol-simbol negara yang dianggap musuh misalnya Amerika dan Israel yang ada diberbagai belahan negara di dunia. Tetapi yang menjadi faktanya korban dari terorisme kebanyakan justru masyarakat sipil yang lebih banyak beragama Islam. Sedangkan kaum para penganut terorisme menganggap dan menyebut dirinya sendiri sparatis, pejuang pembebasan, mujahidin dan lainnya yang seakan mencerminkan bahwa tindakan mereka merupakan tindakan yang benar untuk berjuang di jalan Tuhannya. Organisasi yang terkenal dianggap teroris yaitu Al-Qaidah yang dipimpin oleh Osamah bin Laden.
Sejarah mengenai radikalisme dan terorisme
- Dalam sejarah Islam sebenarnya terorisme dan radikalisme berawal dari kaum khawarij. Pada saat itu kaum khawarij mengutus 3 orang pembunuh jitu untuk membunuh tiga tokoh islam pada waktu itu yaitu Ali bin Abi thalib, Mu’awiyah bin abi Sufyan dan Amr bin Al-Ash.
- Ketiga tokoh yang menjadi incaran pembunuhan hanya satu yang berhasil dibunuh yaitu Ali bin Abi Thalib. Beliau berhasil dibunuh saat mengimami sholat subuh. Sementara kedua tokoh lainnya gagal dibunuh. Padahal ketiga orang pembunuh tersebut merupakan orang yang ahli ibadah, mereka ahli shalat, puasa, wirai, zuhud serta sufi tetapi mereka menganut suatu paham yang salah sehingga membunuh orang tersebut bagi mereka merupakan jihad fi sabilillah.
- Mereka menganggap tindakan pembunuhan yang mereka lakukan merupakan tindakan yang benar dan sebagai jalan dalam berjihad. Dengan kisah tersebut maka paham khawarij merupakan cikal bakal dari lahirnya organisasi terorisme.
- Ketua BPNU yaitu KH Masdar Farid Mas’udi mengatakan bahwa “Terorisme sebenarnya bukan berasal dari Indonesia, apalgi dari pesantren. Terorisme dikenal setelah aksi Macan Tamil dan kelompok pejuang dari Irlandia”. Aksi terorisme terjadi sebenarnya karena adanya kesalahpahaman dalam memaknai arti jihad yang sebenarnya.
- Memang hampir semua di pondok pesantren memberikan pelajaran tentang jihad, sehingga bangsa barat terutama Amerika menuding bahwa sarang teroris yaitu ondok pesantren. Sebenarnya pendapat dan tudingan tersebut merupakan kesimpulan dan generalisasi yang tidak tepat dan keliru. Karena dipondok pesantren tidak semuanya mengajarkan bahwa jihad harus seperti pada jaman dahulu dengan berperang, tetapi jihad bisa dilakukan dengan peningkatan pendidikan ataupun peningkatan ekonomi masyarakat.
Radikalisme dan Terorisme di Asia Tenggara
Di Asia Tenggara ada organisasi kaum teroris yang bernama Jama’ah Islamiyah (JI). Organisasi ini dahulu markasnya berada di Malaysia. Anggota dari organisasi ini yaitu seorang aktifis seperti Azahari, Noordin dan teman-temannya. Mereka merupakan orang-orang yang terlibat dalam aksi bom Bali dan bom di Jakarta. Mereka melakukan pengebomen tersebut dengan menggunakan kaki tangan mereka yaitu seperti Amrazi dan komplotannya. Bermula dari organisasi JI inilah kemudian lahir Majlis Mujahidin Indonesia (MMI) yang diketuai oleh Abu Bakar Ba Asyir seorang ulama pengasuh pondok pesantren Ngruki.
Sebenarnya munculnya gerakan terorisme dan radikalisme merupakan suatu reaksi yang dilakukan karena telah berlakunya kebijakan global Amerika serta negara barat lainnya, terutama keberadaan negara Yahudi yang bernama Israel. Sebenarnya para kaum dan golongan para terorisme ingin menolak adanya hal tersebut dengan tujuan untuk berjihad di jalan Allah, tetapi cara mereka melakukan jihad merugikan banyak orang yang bukan merupakan sasaran mereka juga sehingga hal ini akan sangat merusak berbagai tatanan kehidupan baik bidang ekonomi, sosial, politik, negara ataupun agama. (baca : macam macam norma)
Berikut beberapa bahaya radikalisme dan terorisme yang berkembang dalam masyarakat:
- Memakan banyak nyawa
Adanya aksi terorisme yang tujuan awalnya untuk memerangi orang yahudi atau yang tidak beragami Islam, tetapi justru dari penyerangan tersebut lebih banyak orang Islam yang ikut melayang nyawanya dibanding sasaran yang akan dimusnahkan. Hal ini jika dalam ilmu akuntansi maka dinamakan tidak balance (tidak seimbang). Contoh kasus yang telah terjadi di Indonesia yaitu bom bunuh diri di Bali dan di Jakarta.
Dalam kasus ini jutru banyak salah sasaran terjadi hingga menghilangkan nyawa banyak orang yang bukan merupakan sasaran dari penyerangan tersebut. Bagi para terorisme dan radikalisme hal ini dianggap sebagai resiko dari jihad, tetapi harusnya mereka berpikir kembali berapa banyak nyawa yang tidak bersalah melayang. Justru mereka akan mendapat dosa lebih banyak dibanding pahala yang didapat. Dan dalam Islam yang benar tidak ada konsep bunuh diri itu benar dalam kasus apapun.
- Meresahkan banyak umat
Adanya gerakan terorisme dan radikalisme ini meresahkan banyak orang karena mereka melakukan penyerangan dengan tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Masyarakat yang tidak tahu menahu tentang hal ini akan semakin resah dan merasa tidak tenang karena keamanan mereka terancam. Padahal membuat resah dan ketidaknyamanan banyak orang merupakan kegiatan mengganggu tatanan hidup orang banyak. Hal ini menurut hukum negara tidak benar dan menurut hukum agama Islam yang benar juga tidak benar.
- Menimbulkan banyak kerusakan
Saat terjadi penyerangan para kaum terorisme dan radikalisme kepada sasaran yang mereka anggap sebagai musuh, maka akan menimbulkan banyak kerusakan di bumi. Kerusakan tidak hanya terjadi pada hal fisik seperti gedung atau bangunan tetapi juga kerusakan moral para pemuda. Kerusakan fisik seperti bangunan sering sekali terjadi karena mereka sering melakukan penyerangan dengan alat yang benar-benar menghancurkan gedung seperti bom.
Dengan bom yang mereka ledakkan maka bangunan akan runtuh dan akan menimbulkan kerugian banyak pihak. Kerusakan yang terjadi tersebut tidak ada yang mau untuk bertanggung jawab, apalagi para kaum terorisme dan radikalisme, mereka hanya menyerang dengan asal mendapatkan sasaran dapat meninggal. Untuk urusan atau kerugian lain mereka tidak akan peduli.
- Menimbulkan kerugian ekonomi
Adanya gerakan terorisme dan radilkalisme jelas akan menimbulkan kerugian ekonomi. Kerugian yang terjadi bisa pada pihak pemerintah, swasta ataupun perorangan. Pemerintah jika seperti jalan rusak atau gedung yang mereka bom adalah gedung milik pemerintah. Kerugian pada pihak swasta misalnya jika para teroris menyerang tempat-tempat yang merupakan usaha swasta.
Hal ini justru akan sangat menyakitkan pihak swasta. Kemudian kerugian yang lain bisa terjadi juga pada pihak orang perorangan hal ini bisa terjadi jika usaha perorangan atau rumah atau barang milik perorangan ikut hancur akibat ulah yang mereka buat. Dalam satu kasus juga bisa terjadi kerugian ekonomi pada ketiga pihak yaitu pemerintah, swasta dan perorangan. Kerugian ini jika dinominalkan ke nilai rupiah tentunya akan sangat banyak.
- Menghilangkan rasa saling kasih sayang
Gerakan terorisme ini mengajarkan seseorang bertindak dengan kekerasan, seakan mereka bukan manusia yang mempunyai hati. Mereka dengan tanpa melihat langsung menghancurkannya. Padahal orang yang mereka serang mereka anggap sebagai musuh yang bersalah belum tentu benar-benar bersalah. Mereka melakukan hakim sendiri dengan menuduh orang salah. Apalagi jika non islam maka mereka dengan mudahnya untuk melakukan penyeranga. Padahal yang benar menurut Islam melakukan penyerangan dibolehkan jika orang lain mengganggu, seandainya tidak maka haram membunuhnya.
- Menghancurkan nasionalisme bangsa
Adanya gerakan ini sudah tentu akan menghancurkan nasionalisme bangsa. Mereka melakukan penyerangan pada masyarakat sendiri yang memang merupakan saudara sendiri. Hal ini jelas akan menimbulkan perpecahan yang akan semakin menghancurkan nasionalisme bangsa. Para pemuda harusnya diajarkan untuk saling menghormati, menerima perbedaan serta saling menyayangi agar jiwa nasionalisme semakin tinggi, bukan malah diajarkan peperangan. Jika alasan karena berjihad, maka berjihad banyak jalan lain yang bisa dilakukan selain dengan penyerangan yaitu bisa dengan jalan perbaikan ekonomi atau perbaikan tingkat pendidikan.
- Meracuni pikiran anak bangsa
Adanya gerakan terorisme dan radikalisme tentu akan menjadi racun para pikiran anak bangsa. Mereka adalah generasi penerus yang sebaiknya diberikan contoh yang baik yaitu saling rukun dan gotong-royong bukan malah melakukan penyerangan. Yang dilakukan oleh para teroris akan menyebabkan anak bangsa dengan tidak langsung berpikir keras. Anak muda pemikirannya masih susah terkendali sehingga jika ada yang melakukan penyerangan sering mereka terpancing emosi untuk melakukan penyerangan balik. Hal inilah yang menjadi kekhawatiran terhadap para generasi penerus selanjutnya.
- Mencoreng nama baik Islam
Terorisme dan radikalisme yang melakukan jihad dengan kekerasan tentu akan mencoreng nama Islam. Islam yang sebenarnya itu agama yang penuh kasih sayang, tidak kaku serta peduli terhadap sesama, bukan seperti terorisme yang tidak mau menerima perbedaan. Terorisme memang banyak timbul dan lahir dari Islam, tetapi disini perlu digaris bawahi bahwa Islam yang mereka anut merupakan Islam yang tidak benar paham dan alirannya. Mereka melakukan jihad dengan menghalalkan segala cara, sedangkan Islam yang benar yaitu melakukan jihad dengan baik yaitu tidak memusnahkan budaya atau horistik masyarakat, tetapi justru akan membawa budaya dan mengarahkannya ke jalan Islam sehingga masyarakat akan menerima Islam dengan baik tanpa menggunakan kekerasan dan Islam akan diterima dengan baik dalam masyarakat.
Beberapa Doktrin dari Terorisme dan Radikalisme
Kaum teroris mernggunakan pola edeologis yang mana pemahaman terhadap Islam yang secara praktis tanpa adanya pemahaman Islam dengan epistemologi yang memadai. Para kaum terorisme menggunakan pemahaman absolutisme dalam Islam sehingga mereka dalam bertindak tanpa memikirkan hal lain yang sebenarnya juga penting dan mempunyai pengaruh yang kuat dalam Islam seperti pertimbangan budaya dan nilai historistik masyarakat. Selama budaya dalam masyarakat bisa berjalan beriringan dengan agama Islam serta tidak mengandung kemusyrikan sebenarnya tidak dipermaslahkan. Para Wali Sanga saja dalam menyebarkan agama Islam pendekatan budaya masyarakat. Tetapi para teroris pemikirannya kurang luas sehingga jika sudah terjadi perbedaan sedikit saja langsung mereka musnahkan.
Sessungguhnya memang kita diciptakan oleh Tuhan dengan perbedaan, jadi jika orang yang tidak bisa menerima perbedaan maka tidak bisa menerima takdir Tuhan. Perbedaan tidak akan menjadi permasalahan asal masih dalam satu konteks yang sama. Tetapi para kaum teroris menganggap jika tidak sama dengan mereka maka harus dimusnahkan sebagai bentuk jalan jihad. Pemikiran inilah yang merusak moral para kaum teroris serta menjadi pokok ideologi mereka.
Para pengikut teroris biasanya akan melakukan proses cuci otak dimana hal ini sebenarnya bertujuan agar mereka tidak lagi mengenal adanya budaya, perbedaan serta toleransi. Mereka para kaum teroris kebanyak merupakan orang yang kering akan kearifan dari pengalaman keagamaan, corak-corak kultural, nilai-nilai historistik serta perkembangan ilmu Islam. Padahal Islam bukanlah agama yang kaku, agama Islam menerapkan toleransi dan saling menghargai terhadap tradisi dan kearifan sosial. Para kaum terorisme yang memaksakan bahwa doktrin-doktrin harus diterapkan dalam tengah-tengah masyarakat tanpa mempertimbangkan faktor budaya ataupun historistik masyarakat.
Berikut beberapa doktrin dalam terorisme dan radikalisme:
[accordion]
[toggle title=”1. Takfir” state=”opened”]
Takfir adalah menganggap golongan lain dalam Islam yang berlawanan haluan sebagai orang yang kafir atau istilahnya pengkafiran dengan seenaknya. Padahal dlam hukum Islam yang benar, seseorang yang menganggap kafir atau mengkafirkan orang lain maka dia sendiri yang menjadi kafir. Mengkafirkan orang lain dalam Islam memang tidak boleh diucapkan sembarangan tanpa adanya bukti yang jelas. Sedangkan takfir atau mengakfirkan orang ini merupakan salah satu ciri khas dari paham radikalisme dalam Islam. Takfir ini ada sejak para kaum Khawarij yang menganggap Ali bin Abi Thalib, Muawiyah dan semua sahabat Nabi kafir pada saat itu sehingga kaum khawarij sangat berambisi untuk membunuh mereka.
[/toggle]
[toggle title=”2. Jihad“]
Paham radikalisme sebenarnya sama persis dengan paham khawarij pada jaman dahulu yaitu pada jaman Nabi dan sahabat. Jihad yang dimaksud oleh pemahaman kaum teroris dan radikalisme yaitu jihad yang melakukan perlawanan terhadap semua lawan mereka dengan berbagai cara, meskipun harus menumpahkan darah banyak korban yang termasuk kedalam orang Islam, hal ini tidak menjadi masalah karena dianggap sebagai resiko dari adanya jihad.
Menurut pemikiran dan macam macam ideologi para kaum terorisme dan radikalisme tidak ada konsep “dzimmy” yaitu non muslim yang berhak mendapat perlindungan dari pemimpin umat Islam. Padahal Nabi tidak pernah menyuruh untuk memerangi ataupun memusnahkan orang non muslim yang tidak mengganggu, bahkan yang mengganggu pun harusnya dihadapi dengan tidak dengan perlawanan fisik terlebih dahulu, jika memang mereka menyerang barulah kita melakukan penyerangan juga sebagai bentuk perlindungan diri.
[/toggle]
[toggle title=”3. Istisyhad atau bom bunuh diri“]
Doktrin bom bunuh diri ini merupakan yang paling berbahaya di dalam paham teroris dan radikalis. Bom bunuh diri ini dianggap sebagai operasi mati syahid, dimana orang yang melakukannya akan mati syahid dan langsung masuk syurga dengan dipeluk oleh para bidadari syurga. Hal inilah yang menjadi pemikiran para orang yag melakukan bom bunuh diri, jadi mereka melakukannya dengan senang hati dan berharap akan mendapatkan syurga. Padahal dalam kenyataannya agama Islam tidak pernah menghalalkan adanya bunuh diri. Bunuh diri jelas balasannya bukan syurga melainkan neraka. Bom bunuh diri ini merupakan adopsi dari paham syi’ah bathiniyyah yang dahulu paham ini disebut dengan Fida’iyah yang mempunyai arti menebus syurga dengan mengorbankan diri dalam sebuah operasi pembunuhan.
[/toggle]
[toggle title=”4. Eksklusifisme“]
Eksklusif dalam hal ini berati tertutup. Jadi para kaum teroris dan radikalisme bersifat tertutup dengan semua pihak lain yang tidak sesuai dengan paham yang mereka anut. Mereka tidak akan mau diajak berdiskusi secara terbuka dengan pihak lain kecuali pihak internal dalam golongannya. Hal inilah yang menjadi kesulitan dalam menyadarkan mereka sehingga kekerasan susah untuk ditanggulangi dari pihak kaum teroris dan radikalis.
[/toggle]
[/accordion]
Pemahaman yang Seharusnya bukan Doktrin
Demikian beberapa doktrin yang menjadi pondasi dari paham terorisme dan radikalisme, sementara dalam agama Islam pemahaman yang seharusnya bukanlah doktrin yang seperti dianut oleh para terorisme dan radikalisme tersebut. Beberapa pemahaman yang baik seharusnya yaitu pemahaman yang sesuai dengan Islam yang benar yaitu sebagai berikut:
[accordion]
[toggle title=”1. Rahmatan Lil-Alamin” state=”opened”]
Menurut aliran ahli sunah agama Islam berlandaskan sifat rahmah atau kasih sayang bagi semua penduduk bumi sehingga tidak ada teror atau ketakutan yang mengganggu kehidupan manusia. Hal ini juga dilakukan oleh para wali sanga pada saat penyebaran agama Islam. Budaya Jawa berakar yang dulunya berasal dari agama Hindu-Budha. Dalam melakukann dakwah atau mungkin sekarang orang penganut terorisme dan radikalisme menganggapnya sebagai jihad dengan menggunakan budaya.
Wali sanga masuk kedalam masyarakat dengan membawa Islam tidak dengan menghilangkan budaya yang sudah ada, tetapi dengan mengarahkan budaya yang sudah ada dengan hal-hal yang baik menurut Islam, seperti tujuh bulanan, tiga bulanan saat seorang sedang mengandung dengan melakukan syukuran dan doa bersama, kemudia juga bedug dan kentongan tidak dihilangkan tetapi dibuat sebagai alat untuk mengundang orang shalat berjama’ah. Jadi Islam memang agama yang rahmatan lil alamin, yaitu penuh kasih sayang sehingga konsep doktrin terorisme dan radikalisme tidak sesuai dengan kasih sayang.
[/toggle]
[toggle title=”2. Konsep tawassuth atau wasathiyah“]
Tawassuth ini merupakan konsep yang tidak memihak ke salah satu atau tidak begitu condong kesatu, tetapi tengah-tenagh (mediasi) yang tidak mengandung keberpihakan terhadap ekstrimisme kanan (liberalisme) atau ke ektrimisme kiri (radikalisme). Hal ini juga sesua dengan firman Allah dalam surat Al-Baqoroh ayat 143 yang artinya “dan demikian (pula) kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat yang penengah, agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas perbuatan kamu”. Jadi radikalisme atau terorisme lebih condong ke kanan sehingga terlalu keras terhadap kehidupan.
[/toggle]
[toggle title=”3. Konsep tawazun“]
Konsep tawazun merupakan konsep keseimbangan dalam segala hal dan aspek kehidupan. Point keseimbangan yang penting yaitu seperti dalam hal naqli dan aqli, keseimbangan antara tekstual dan kontekstual. Jadi dalam berjihadpun seharusnya melihat konteks dimensi waktu, tempat serta kondisi masyarakat. Jihad yang hanya mengandalkan doktrin yang kaku dan tekstual saja maka akan memberikan dampak negatif seperti aliran terorisme dan radikalisme.
[/toggle]
[toggle title=”4. Konsep I’tidal“]
Itidal dalam hal ini yaitu memegang kuat pada pendapat dan itiqomah dalam mengamalkan. Dengan konsep yang lebih baik yaitu keadilan bagi semua mahkluk. Jika keadilan sudah tidak terjalankan maka kebencian atau perbedaan akan menimbulkan kekerasan dan ketidakadilan.
[/toggle]
[/accordion]