Apakah sobat semua sebelumnya sudah pernah mendengar konvensional? Jika berbicara mengenai partisipasi konvensional tentuya ada banyak hal yang kita bayangkan ya sobat, karena memang partisipasi konvensional ini sangat luas cakupannya dalam kehidpan bernegara. (Baca juga mengenai contoh partisipasi politik di lingkungan keluarga)
Apabila sobat semua pada waktu Sekolah Menengah Atas, tentuya sobat semua pernah belajar mengenai Pendidikan Kewarganegaan ya sobat? Karena memang mata pelajaran yang satu ini adalah mata pelajaran yang wajib ada pada setiap tahunnya karena ini adalah pelajaran dasar tentang kewarganegaraan kita semua.
Apabila anda pernah mengikuti pelajaran tersebut, tentunya sudah mengerti ya sobat apa itu partisiapsi konvensional. Tetapi jika sobat semua lupa atau sudah tidak ada dalam memori lagi, yuk sobat bersama penulis mari kita simak ulasan berikut ini agar identitas dan lewarganegaraan anda tidak diragukan ya sobat, karena hal ini sifatnya mutlak harus kita miliki bersama sebagai warga nega Indonesia yang cinta akan tanah air dan bangsa kita. (Baca juga mengenai contoh partisipasi politik di lingkungan sekolah)
Pengertian Partisipasi Konvensional
Adapun pengertian dari partisipasi konvensional adalah segala sesuatu yang sifatnya mengikuti adat atau kebiasaan yang umum atau lazim digunakan atau dilaksanakan. Atau suatu bentuk sifat untuk hal – hal yang normal, biasa dan mengikuti cara yang diterima secara umum.
Istilah ini konvensional sendiri awalnya berasal dari kata konvensi, yang mempunyai arti yakni kesepakatan yang sudah dibuat oleh sejumlah orang yang ikut serta, baik itu dalam skala suatu organisasi, suatu daerah atau pun ruang lingkup negara. Sehingga, konvensional dapat dikatakan segala sesuatu yang mengikuti apa yang telah disepakati secara umum atau mengikuti konstitusi yang berlaku. (Baca juga mengenai bentuk perwujudan partisipasi politik bebas aktif dalam perdamaian dunia)
Contoh Partisipasi Konvensional
Adapun contoh dari partisipasi konvensional yakni sebagai berikut :
1. Pemberian Suara
Pada saat pemilhan umum, semua masyarakat memounyai hak dan suara yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan dipilihnya. Adapun proses dan langkah pemilu ini merupakan suatu hal yng biasa dan rutin dilakukan pada saat PILKADA. Begitupun dengan hasilnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan diterima secara umum oleh segenap masyarakat.
2. Diskusi Politik
Untuk kalangan – kalangan politikus, diskusi politik bukanlah suatu hal yang baru lagi bagi mereka. Hal ini tentuya rutinitas yang merka lakukan untuk memajukan politiknya di dalam negara. Tetapi dengan catatan ya sobat diskusi politiknya hars dilakukan dibawah naungan konstitusi dan tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan dan harus bisa diterima secara umum.
3. Kegiatan Kampanye
Kegiatan kampanye juga merupakan hal yang sangat lumrah dilakukan pada saat akan diadakan PILKADA. Pengadaan kampenya ini juga tentuya ada aturan dan undang – undang yang mengaturnya yas sobat, tidak asal kampanye saja tetapi harus sesuai dengan aturan dan norma yang berlaku pada suatu daerah atau negara, dan harus tunduk kepada aturan secara konstitusi.
4. Membentuk dan Bergabung Dalam Kelompok Kepentingan
Slah satu contoh partisipasi konvensiona yang lainnya adalah masyarakat yang ikut membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan tertentu. Kepentingan yang dimaksud dalam hal ini bisa saja kepentingan akan politik atau kepentingan lainnya yang dasar mendatangkan sisi positif atau manfaat baginya dan bagi para anggotanya.
Tetapi seperti yang sudah dijelaskan diatas, tentnuya kelompok kepentingan ini juga tentunya harus bisa diterima secara umum oleh masyarakat dan tunduk terhadap aturan negara yang berhubungan dengan konstitusi negara. Jadi jangan asal membentuk atau masuk dalam satu kelompok kepentingan yang belum anda tau dan mengerti apa tujuan dibentuknya kelompok tersebut ya sobat.
5. Pengajuan Petisi
Contoh lainnya yang termasuk kedalam ketegori partisipasi konvensioan yang lainnya adalah pengajuan petisi. Nah sobat, tetapi dalam pengajuan petisi tersebut hendaknya berupa petisi yang tidak melanggar aturan atau bersifat menimbulkan keonaran ya sobat, karena sesungguhnya hal seperti itu adalah hal yang melanggar konstitusi dan bisa saja merugikan pihak lain yang tidak tau menau tentang petisi yang sedang anda ajukan. Untuk iu tetaplah berada pada garis konstitusi agar tidak menimbulkan masalah nantinya ya sobat.
6. Adanya Komunikasi Individual Dengan Pejabat Politik Administratif
Selain ke lima point yang sudah penulis jelaskan diatas, salah satunya contoh partisipasi konvensiaonal yang lainnya adalah adanya komunikasi individual dengan pejabat administratif. Hal seperti ini sah – sah saja dilakukan ya sobat asalkan tidak melnggar atauran yang ada dan asalakan komunikasi tersebut dianggap bisa diterima secara umum.
Hanya sebagai tambahan informasi aja nih sobat, partisipasi konvensional itu pada umumnya dilakukan utnuk mengisi kekosongan hukum. Kekosongan yang dimaksud disini adalah mengatur atau memberikan arahan terkait penyelenggaraan negara, dimana prosedur, kekuasaan atau suatu kewajiban belum ada dalam undang – undang secara tertulis.
Nah sobat semua tentuya sobat sudah sangat mengerti ya apa itu partisipasi konvensional ya, karena selain pengertian penulis juga sudah memberikan contohnya yang bisa anda praktekkan dalam kehidupan anda sehari – ya sobat.
Oke sobat semua, sampai disini dulu pembahasan mengenai contoh partisipasi konvensional pada kesempatan kali ini. Penulis berharapa sobat yang sudah membaca artikel ini bisa menjadi salah satu pelaku dari partisipasi konvensioanl tersbeut ya sobat karena akan sangat banyak manfaatnya. Sampai jumpa dan salam hangat. Baca juga contoh sikap bertanggung jawab dan contoh pancasila sebagai ideologi negara.