Sebuah sistem politik memegang peranan yang sangat penting terhadap perjalanan suatu negara, dimana ia menjadi tolak ukur dari kemajuan suatu negara. Negara yang maju dapat diartikan sebagai negara yang memiliki sistem politik yang yang tertata dengan baik. Dalam sistem politik suatu negara terdapat berbagai partai politik y yang berperan sebagai pilar demokrasi yang memiliki kontribusi yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat di suatu negara dan memiliki fungsi masing-masing seperti fungsi DPR dan fungsi MPR.
Dengan adanya partai politik yang memiliki kapasitas dan kinerja yang terus meningkat, maka hal tersebut juga akan berdampak pada peningkatan kualitas demokrasi serta kinerja sistem politik suatu negara.
Pengertian Partai Politik menurut para ahli
Partai politik dapat didefinisikan sebagai organisasi politik yang dibentuk untuk tujuan khusus serta menjalankan suatu ideologi otonomi daerah tertentu. Partai politik juga dapat didefinisikan sebagai sekumpulan orang yang memiliki asas, haluan, serta tujuan politik yang sama.
Sedangkan menurut beberapa ahli, partai politik memiliki beberapa pengertian, seperti :
1. Menurut Miriam Budiardjo – partai politik merupakan suatu kelompok yang terorganisasi yang beranggotakan orang-orang yang memiliki orientasi nilai-nilai dan cita-cita yang sama dengan tujuan adalah untuk memperoleh kekuasaan politik dengan cara konstitusional untuk melaksanakan kebijaksanaan mereka.
2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) – partai politik adalah suatu perkumpulan yang didirikan untuk mewujudkan ideologi tertentu.
3. Menurut Undang-dang Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik pasal 1 ayat 1 – menyatakan bahwa partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (baca : manfaat UUD Republik Indonesia)
4. Menurut Carl. J. Friedric – partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut atau mempertahankan penguasaan pemerintah bagi pemimpin partainya, dan berdasarkan penguasaan ini memberikan kepada anggota partainya kemanfaatan yang bersifat ideal maupun materil.
5. Menurut R.H. Soltou – partai politik adalah sekelompok warga negara yang sedikit banyaknya terorganisir yang bertindak sebagai satu kesatuan politik, yang dengan memanfaatkan kekuasan memilih, bertujuan menguasai pemerintah dan melaksanakan kebijakan umum mereka.
6. Menurut Sigmund Neuman – partai politik adalah organisasi dari aktivis-aktivis Politik yang berusaha untuk menguasai kekuasan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
Keberadaan partai politik memegang peranan yang sangat penting terhadap pelaksanaan pemerintahan di suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem multi partai karena pengaruh globalisasi dimana kepala negara maupun wakil-wakil rakyat dipilih melalui pemilihan umum yang melibatkan banyak partai politik. Salah satu alasan mengapa Indonesia menganut sistem multi partai adalah dengan memperhatikan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki beraneka ragam budaya seperti perbedaan ras, agama, maupun suku bangsa.
Indonesia sebagai penganut demokrasi pancasila memilih sistem multi partai dengan berbagai macam tujuan atau fungsi, diantaranya :
1. Sebagai Sarana Komunikasi Politik
Partai politik bertindak sebagai salah satu sarana komunikasi dalam dunia politik. Jika dilihat dari segi ini, tugas yang dimiliki partai politik adalah :
- Sebagai penyalur berbagai macam pendapat dan aspirasi dari masyarakat yang nantinya akan ditampung dan disatukan menjadi satu kesatuan guna menghasilkan tujuan yang sama. Proses tersebut dinamakan interest agregation atau penggabungan kepentingan.
- Sebagai perantara penyebarluasan kebijakan-kebijakan yang berasal dari pemerintah kepada warga negaranya. Dalam hal ini partai politik bertindak sebagai pendengar bagi pemerintah dan bertindak sebagai pengeras suara bagi warga negara.
Jadi kesimpulannya adalah sebagai sarana komunikasi politik, partai politik sangat berperan dalam mengartikulasikan kepentingan (interest articulation) yang ada pada masyarakat yang nantinya akan di diserap dengan sebaik-baiknya untuk dijadikan ide-ide, visi-visi, maupun kebijakan-kebijakan dari partai politik yang bersangkutan. Lalu baik ide, visi, kebijakan-kebijakan maupun aspirasi yang berasal dari masyarakat tersebut akan diadvokasikan dan nantinya diharapkan mampu memberikan pengaruh dan bahkan menjadi suatu materi kebijakan yang resmi digulirkan oleh pemerintah.
2. Sebagai Sarana Sosialisasi Politik (Political Sosialization)
Sosialisasi politik merupakan usaha untuk mentransmisikan budaya politik dalam upaya membentuk sikap dan orientasi setiap anggota masyarakat selaku warga negara. Atau dengan kata lain, ini merupakan suatu pendidikan politik, dimana partai politik merupakan struktur penting dalam menanamkan cita-cita kenegaraan dalam kesadaran kolektif masyarakat. .
Dalam fungsi ini, partai politik akan berusaha memasyarakatkan berbagai visi, ide, serta kebijakan-kebijakan strategis yang dimilikinya guna mendapatkan tanggapan dari masyarakat yaitu berupa dukungan.
3. Sebagai Saran rekruitment Politik (Political Recruitment)
Partai politik ikut serta dalam upaya memperluas partisipasi politik bagi warga negara, dimana ia merupakan suatu wahana untuk dapat melakukan penyeleksian kader-kader yang nantinya akan memimpin negara pada tingkat maupun posisi jabatan tertentu yaitu dengan berusaha melakukan pencarian serta mengajak warga negara yang memiliki bakat untuk menjadi anggota partai politik untuk ikut serta dalam kegiatan partai. Setelah mereka masuk ke dalam keanggotaan partai, maka partai politik akan melakukan pembinaan serta mendidik kader-kader baru tersebut untuk menggantikan kader-kader yang lama.
4. Sebagai pengatur Konflik (Conflical Management)
Adalah suatu hal yang wajar apabila terjadi persaingan maupun beda pendapat yang terjadi pada masyarakat dalam suatu sistem demokrasi, dimana nilai-nilai dan kepentingan yang tumbuh dalam suatu lingkungan masyarakat memiliki berbagai keanekaragaman, rumit, serta cenderung terjadi persaingan antara satu dengan yang lainnya. Suatu negara yang memiliki jumlah partai politik yang banyak dimana setiap partai menawarkan ideologi, program, serta kebijakan-kebijakan alternative yang berbeda-beda, maka melalui polarisasi partai politik tersebut beraneka ragam kepentingan masyarakat dapat disalurkan.
5. Sebagai sarana partisipasi politik
Partisipasi merupakan penentuan sikap dan keterlibatan hasrat dari setiap individu dalam setiap situasi maupun kondisi yang dialami oleh organisasi yang menaunginya dengan tujuan agar individu tersebut nantinya dapat terdorong untuk ikut serta dalam upaya mencapai tujuan organisasi serta ikut berpartisipasi dalam setiap pertanggungjawaban bersama. Dari pengertian tersebut kita bisa simpulkan bahwa dalam suatu sistem demokrasi yang dianut oleh suatu negara, partisipasi dari partai politik adalah salah satu faktor terpenting dalam hal pengambilan keputusan, karena keputusan yang diambil oleh pemerintah tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya partisipasi partai politik di dalamnya. Partisipasi politik bisa dilakukan melalui berbagai kegiatan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat-rapat umum, berpartisipasi dalam partai politik yaitu dengan menjadi anggota salah satu partai politik, dan lain sebagainya.
Dari uraian tersebut kita bisa menyimpulkan bahwa partai politik merupakan suatu wadah guna menampung hasrat, keinginan, maupun aspirasi masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan politik, seperti ikut serta dalam memberikan suara dalam pemilu untuk memilih pemimpin negara maupun wakil-wakil rakyat yang nantinya hal tersebut dapat berpengaruh pada pembuatan maupun pelaksanaan kebijakan-kebijakan dari pemerintah.
6. Sebagai sarana untuk melakukan kontrol politik
Dalam pembuatan serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan dari pemerintah seringkali terjadi penyimpangan maupun kesalahan. Dalam hal ini, partai politik berkewajiban untuk menunjukkan kesalahan-kesalahan atau penyimpangan-penyimpangan tersebut. Jadi dalam hal ini, partai politik memiliki tugas untuk melakukan pengawasan serta peninjauan terhadap pelaksanaan jalannya pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya. Selain itu, partai politik juga berkewajiban untuk membantu masyarakat dalam menyampaikan aspirasi mereka sehingga dapat memberikan pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat pemerintah. Dalam penyampaian aspirasi atau kritisi terhadap pemerintah, terdapat 2 mekanisme yang bisa diakukan, yaitu :
- Dapat disalurkan melalui wakil-wakil partai politik yang duduk di lembaga-lembaga legislative
- Dapat disalurkan melalui jalur non parlementer, misalnya saja dengan melakukan diskusi terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, atau bisa juga dengan melakukan dialog bersama media massa guna membentuk opini publik sehingga publik dapat memberkan dukungan politis.
Dari penjelasan tersebut bisa ditarik kesimpulan bahwa fungsi partai politik dalam hal ini adalah :
- sebagai perwakilan dari masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan agar tetap berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya.
- Sebagai penyalur aspirasi masyarakat kepada pemerintah dengan tujuan agar memberikan pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintah nantinya, agar sesuai dengan keinginan masyarakat.
Partai politik telah berkontribusi secara signifikan terhadap sistem perpolitikan nasional, terutama bagi kedinamisan kehidupan masyarakat Indonesia. Untuk itu, kapasitas dan kinerja dari partai-partai politik harus selalu ditingkatkan, karena hal tersebut akan berpengaruh terhadap kualitas demokrasi serta sistem kerja politik yang semakin meningkat. Selain itu, hal tersebut juga bertujuan agar aspirasi dan kehendak rakyat dapat terwujud. Akan tetapi jika dilihat dari kondisi sistem kepartaian di Indonesia saat ini, dimana pemerintah tidak sepenuhnya bisa mengayomi semua partai politik yang ada yang dikarenakan begitu banyaknya jumlah partai politik di negri ini. Kondisi tersebut berakibat pada sulitnya mendapatkan suara mayoritas sehingga kenetralan pemerintah terhadap partai-partai politik akan sulit dicapai.
Klasifikasi partai politik
Sistem Partai politik dapat diklasifikasikan menjadi beberapa bagian yang akan dijelaskan satu persatu mengenai klasifikasi partai politik.
Berikut adalah penjelasan dari klasifikasi partai politik :
[accordion]
[toggle title=”1. Sistem partai tunggal atau satu partai” state=”opened”]
Terdapat beberapa kemungkinan kenapa suatu negara menganut sistem partai tunggal, diantaranya adalah :
- Di negara tersebut partai politik yang boleh hidup dan berkembang hanya satu saja
- Kehidupan kepartaian di negara tersebut didominasi oleh satu partai saja, dimana di negara tersebut tidak akan terjadi persaingan antar partai karena partai-partai lain harus menerima kepemimpinan satu partai penguasa di negara tersebut.
Contoh negara penganut sistem partai ini adalah negara Afrika. Seorang pakar dalam study partai politik bernama Giovanni Sartori menyatakan bahwa type partai tunggal tidak bisa digolongkan ke dalam sistem kepartaian. Hal tersebut dikarenakan suatu sistem pada dasarnya membutuhkan unit lebih dari satu untuk dapat bekerja.
[/toggle]
[toggle title=”2. Sistem dua partai“]
Pada umumnya, sistem dua partai yang dianut oleh suatu negara dilaksanakan melalui pemilihan yang didasarkan pada sistem simple majority, dimana hanya ada satu wakil yang dapat mewakili setiap daerah pemilihan.
Kelebihan dari sistem dua partai adalah :
- memudahkan terbentuknya integrasi nasional. Hal ini terjadi karena parta politik yang kecil lebih memilih bergabung dengan partai yang dominan apabila partai besar tersebut memerlukan dukungan tambahan. Atau bisa juga partai-partai kecil akan bergabung menjadi satu koalisi.
- Partai oposisi dapat melakukan pengawasan terhadap partai yang berkuasa secara terus menerus.
Sedangkan kelemahan dari sistem dua partai adalah dapat menimbulkan bahaya seperti terjadinya polarisasi diantara partai yang berkuasa dengan partai yang beroposisi lebih mudah. Contoh negara yang menganut sistem dua partai adalah Inggris dengan partai konservatif dan partai buruhnya, dan Amerika Serikat dengan partai republik dan partai demokrat
[/toggle]
[toggle title=”3. Sistem Multi Partai“]
Sistem multi partai merujuk pada lebih dari dua partai. Dimana dalam pelaksanaanya diperlukan pembentukan pemerintahan koalisi yang berasal dari beberapa partai, karena untuk membentuk pemerinahan yang mandiri tidak ada partai yang cukup kuat melakukannya. Sistem ini banyak ditemukan di negara-negara yang memiliki sistem pemilihan berdasarkan proportional representation atau perwakilan berimbang. Salah satu keuntungan menjalankan sistem multi partai adalah partai-partai kecil memiliki kesempatan untuk memenangkan beberapa kursi di pemerintahan.
Contoh negara yang menganut sistem multi partai adalah Indonesia, Belanda, Norwegia, dan Belgia.
[/toggle]
[/accordion]
Nah berikut adalah penjelasan dari fungsi partai politik yang di jelaskan secara rinci mengenai partai politik. Semoga penjelasan ini bermanfaat dan menambah wawasan anda.
[accordion]
[toggle title=”baca juga arikel ppkn lainnya :”]
- RT dan RW di Indonesia
- peran Indonesia dalam ASEAN
- struktur organisasi pemerintahan kecamatan
- struktur organisasi pemerintahan desa
- manfaat kehidupan demokrasi
- peran indonesia dalam gerakan non blok
- pengertian demokrasi
[/toggle]
[/accordion]