Masa kemerdekaan Indonesia tidak diraih dengan mudah. Penuh darah dan jalan diplomasi yang panjang di dalamnya. Salah satu momen perihal kemerdekaan bangsa ini adalah saat negara ini masih dijajah oleh Jepang. Ada sebuah pernyataan politik yang terkenal bernama Janji Koiso. Waktu itu pada tanggal 7 September 1944, Kekasairan Jepang Kuniaki Koiso yang baru saja dilantik, tujuan dikeluarkannya Janji Koiso ini tak lain adalah pernyataan politik yang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia.
Hal tersebut diucapkan pada sidang istimewa Teikoku Ginkai ke 85 di Ibukota Kekasairan Jepang, Tokyo. Apa yang dilakukan oleh Jepang melalui kekasairannya sebenarnya adalah jalan politik, karena pada waktu itu terjadi Perang Dunia II yang di mana para pejuang Indonesia akan membantu Jepang dengan cara mengusir tentara sekutu yang akan pergi ke Indonesia. Pada akhirnya, untuk merealisasikan sejarah kemerdekaan Indonesia, ada dua badan yang dibentuk yakni :
- Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
BPUPKI merupakan badan yang menyelidiki, mempelajari dan mempersiapkan hal penting terkait tata pemerintahan agar kelak Indonesia merdeka sudah bisa berjalan. Badan yang resmi dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945 ini diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat dan ada juga ketua mudanya yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio. Sedangkan untuk anggotanya ada 69 orang yang beranggotakan 62 orang anggota aktif pergerakan nasional Indonesia serta 7 orang perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang.
Dalam perjalanannya BPUPKI rapat besar dua kali. Yang pertama di tanggal 28 Mei 1945 dan yang kedua pada tanggal 10 – 14 Juli 1945. Pada rapat pertama, BPUPKI membahas tentang bentuk negara Indonesia, Filsafat negara, dan juga merumuskan dasar negara Indonesia. Dan hasil pertama yang dikeluarkan adalah kesepakatan bentuk negara yang berupa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan hasil berikutnya adalah lima butir pancasila. Dan sidang diakhiri serta disepakati membentuk panitia kecil yang bertugas untuk mengolah tentang konsep dasar negara Republik Indonesia, panitia kecil ini disebut panitia Sembilan yang anggotanya sebagai berikut :
- Ir Soekarno (ketua),
- Mohammad Hatta (wakil ketua),
- Abdoel Kahar Moezakir (anggota),
- Kiai Haji Abdul Wahid Hasjim (anggota),
- Prof. Mohammad Yamin, S.H (anggota),
- Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo (anggota),
- Haji Agus Salim (anggota),
- Raden Abikusno Tjokrosoejoso (anggota),
- Mr Alexander Andries Maramis (anggota),
Dalam panitia sembilan ini berhasil menetapkan isi dari pancasila, yang kemudian dibawa dalam rapat kedua. Di sidang kedua BPUPKI, pembahasannya adalah pembukaan undang-undang dasar, penentuan wilayah negara Indonesia, bentuk pemerintahan, bahasa nasional, serta warna bendera Indonesia.
- Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Tugas PPKI yaitu menyusun rancangan Undang-Undang Dasar yang akan diterapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Badan ini diketuai oleh Ir Soekarno. Dan setelah meresmikan pembukaan UUD 1945, PPKI bertugas mempersiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak pemerintah Jepang kepada Indonesia. Pada proses ini, menjadi berat bagi PPKI karena tekanan untuk merdeka dengan cepat dari masyarakat Indonesia semakin memuncak sehingga menjadi alasan pembubaran PPKI. Hingga puncaknya mereka diculik oleh para pemuda dan akhirnya melakukan proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.