Indonesia merdeka sudah menjadi cita seluruh rakyat Indonesia sejak lama. Bahkan di awal kedatangan bangsa-bangsa Eropa ke bumi pertiwi, perlawanan rakyat sudah banyak dilakukan. tidak terhitung berapa banyak pahlawan yang telah gugur di masa ratusan tahun penjajahan. Belum lagi air mata dan banyak pengorbanan lain berupa harta, tahta, dan tenaga.
Bangsa-bangsa Eropa mulai dari Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda menjajah Indonesia secara bergantian. Di tahun 1942, Bangsa Jepang sebagai bagian dari bangsa Asia datang ke Indonesia. Ini merupakan bagian dari Perang Dunia ke II yang tengah berlangsung antara Amerika Serikat dan sekutunya dan Jerman dan sekutunya. Ketika pada tahun 1942, Belanda menyerah kepada Jepang di Kalijati, Jawa Barat, Indonesia menyambut kedatangan Jepang dengan suka cita.
Ternyata, sambutan tersebut salah. Bangsa Jepang yang menyebut dirinya sebagai saudara tua Bangsa Indonesia juga berniat menjadi penjajah di tanah air. Mereka memanfaatkan semua sumberdaya yang ada untuk membantu perang. Meskipun banyak propaganda Jepang kepada Bangsa Indonesia seperti diijinkannya pengibaran bendera merah putih, dibentuknya banyak tentara rakyat dengan anggota rakyat Indonesia, menyebut Jepang sebagai 3A (pelindung, pembimbing, dan cahaya Asia), dan menjanjikan kemerdekaan Indonesia. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendudukan Jepang membawa penderitaan seluruh rakyat Indonesia semakin parah.
Didirikannya BPUPKI
Penderitaan dirasakan semakin terasa, ketika di awal tahun 1945 Jepang mulai mengalami kelalahan. Banyak pemuda yang dikirim Jepang untuk berada di garis depan perang tidak pernah kembali ke Indonesia. Kepercayaan rakyat Indonesia semakin menurun. Sebagai langkah terakhir, Jepang membentuk BPUPKI di bulan Maret 1945.
Sejarah BPUPKI dibentuk agar rakyat Indonesia percaya bahwa kemerdekaan akan diberikan. Oleh karena itu, BPUPKI mempunyai tugas mempersiapkan kemerdekaan tersebut. Alhasil, pada sidang pertama BPUPKI, 30 Mei sampai 1 Juni 1945, rumusan Pancasila berhasil dibuat oleh Panitia 9 yang dibentuk dalam rapat. Kemudian, sidang kedua BPUPKI berhasil membuat rumusan konstitusi. Bahkan, pembukaan UUD 1945 yang dipakai sekarang sama persis dengan rumusan yang ada, kecuali isi sila pertama Pancasila yang diubah.
Namun, Jepang menganggap tugas BPUPKI terlalu jauh. BPUPKI dimanfaatkan oleh tokoh-tokohnya untuk saling mempengaruhi dan benar-benar mempersiapkan kemerdekaan. Alasan dibubarkannya BPUPKI yang menunjukkan sebenarnya Jepang tidak berniat memberi kemerdekaan pada Indonesia.
PPKI
PPKI dibentuk tanggal 7 Agustus 1945 tepat ketika BPUPKI dibuabarkan. Saat itu, situasi perang Jepang sudah tidak terkendali. Jepang mengalami kekalahan di mana-mana. Pada tanggal 9 Agustus 1945, Jendral Terauchi sebagai Panglima Angkatan Laut Jepang, mewakili Jepang memanggil Ir Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, dan Dr. Radjiman Widiodiningrat untuk bertemu di Dalat, Vietnam. PPKI diresmikan dan Jepang menjanjikan kemerdekaan tanggal 24 Agustus 1945.
Keanggotaan PPKI
Keanggotaan PPKI ditunjuk oleh langsung ketika bertemu dengan ketiga tokoh yang telah disebutkan di atas. Keanggotaan ini lengkap karena mewakili pulau dan suku yang berada di wilayah Indonesia, wilayah bekas jajahan Belanda. Ini dilakukan oleh Jendral Terauchi untuk menunjukkan kesungguhannya memberikan kemerdekaan pada Indonesia. Semua tokoh yang ada dari berbagai wilayah agar semua aspirasi rakyat dapat ditangkap. Tidak hanya tokoh dari Pulau Jawa saja.
Para tokoh tersebut terbanyak berasal dari Pulau Jawa, kemudian di susul Pulau Sumatra, Pulau Kalimantan, Sulawesi, perwakilan dari Timur, dan perwakilan dari etnis Tinghoa. Anggota PPKI dan pengurusnya diuraikan sebagai berikut.
- Pengurus PPKI
Pengurus besar PPKI, terdiri dari tiga tokoh sentral yang memang sangat dihormati oleh pemerintahan Jepang pada saat itu. Para tokoh yang telah berjuang dan berada di pergerakan nasional sejak masa penjajahan Belanda. Tokoh yang dianggap telah berpengalaman dan mempunyai visi dan misi Indonesia merdeka dan seusai dengan pemerintanan Jepang. Susunan pengurus tersebut, yaitu :Ketua PPKI : Ir Soekarno
- Wakil Ketua PPKI : Drs. Mohammad Hatta
Kedua pengurus di atas sekaligus bertindak sebagai anggota PPKI yang termasuk sebagai perwakilan daerah. Jumlah seluruh anggiota PPKI yang dibentuk oleh Jepang pertama kali adalah 21 orang. Anggota tersebut diuraikan berdasarkan wilayah yang diwakilinya.
- Anggota PPKI Perwakilan Pulau Jawa
Perwakilan Pulau jawa lebih banyak dibandingkan wilayah lain, karena saat itu Pulau Jawa sudah menjadi sentra pemerintahan. Selain itu penduduk Pulau Jawa termasuk kategori terbanyak dibandingkan pulau lain. Jadi secara perbandingan dengan jumlah penduduk, wajar perwakilan dari Pulau Jawa lebih banyak. Angotta PPKI yang mewakili Pulau jawa ada 12 orang, yaitu :
- Ir. Soekarno
- Drs. Mohammad Hatta
- Prof. Mr. Dr. Soepomo
- KRT Radjiman Widiodiningrat
- R.P Soeroso
- Sopetardjo Kertohadikusumo
- K.H Abdul Wahid HAsyim
- Ki Bagus Hadikusumo
- Abdul KAdir
- Otto Iskandardinata
- Pangeran Soerjohamidjoyo
- Pangeran Purbojo
- Anggota PPKI Perwakilan Sumatera
Anggota PPKI perwakilan Sumatera sedikit lebih banyak dibandingkan wilayah pulau lain selain Jawa. Mereka terdiri dari 3 orang, yaitu :
- Drs. Muhammad Amir
- Mr. Abbas Maghfar
- Mr Teuku Mohammad Hasa, yang sesuai namanya berasal dari Aceh
- Anggota PPKI Perwakilan Pulau Sulawesi
Tidak berbeda jauh dari Sumatera, Pulau Sulawesi mendapat jatah dua tokoh sebagai perwakilan di PPKI. Pada saat itu, Pulau Sulawesi belum sepadat dan seramai sekarang. Tokoh tersebut, yaitu :
- Dr. GSJJ Ratulangi atau yang dikenal dengan sebutan Sam Ratulangi
- Andi Pangerang
- Anggota PPKI Perwakilan Wilayah Lain dan Tionghoa
Selanjutnya, masing-masing wilayah lain, masing-masing mempunyai satu perwakilan di PPKI. Wilayah-wilayah ini sering disebut sebagai perwakilan wilayah Timur, yang sebenarnya termasuk juga Pulau Sulawesi. Sementara, untuk etnis Tionghoa, yang saat itu menjadi etnis dari luar wilayah yang terbesar di Indonesia juga mempunyai satu perwakilan sebagai anggota PPKI.
Anggota PPKI termasuk kelompok ini, yaitu :
- A.H. Hamidhan dari Kalimantan
- I Goesti Ketut Pudja, mewakili wilayah Sunda Kecil atau Kepulauan Nusa Tenggara saat itu
- Mr. Johannes Latuharhary dari Maluku
- Drs. Yap Tjwan Bing mewakili etnis Tionghoa
- Anggota PPKI Tambahan
Setelah PPKI diresmikan, belum ada perintah dari Jepang untuk melakukan gerakan atau sidang. Anggota PPKI bergerak dan berusaha sendiri tanpa bantuan Jepang yang terus mengalami kekalahan di Asia Pasifik. Dalam pergerakannya mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, anggota PPKI ditambah tanpa sepengetahuan Jepang. Ini sesuai dengan kesepakatan seluruh pengurus PPKI dan anggota. Enam orang yang ditambahkan sebagai anggota PPKI, yaitu :
- Ahmad Soebardjo, tokoh golongan tua yang menjadi penasehat di PPKI
- Sajuti Melik
- Ki Hajar Dewantara
- R.A. Wiranata Kusumah
- Mr. Kasman Singodimejo
- Iwa Koesomasumantri
Penambahan anggota dimaksudkan untuk melengkapi anggota PPKI dari berbagai bidang yang diperlukan.
Tugas PPKI
PPKI dibentuk menggantikan BPUPKI dan diresmikan tanggal 9 Agustus 1945 dengan janji kemerdekaan 24 Agustus 1945. Tentu saja, badan ini bertugas mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia. Menyusun segala yang diperlukan dan semua unsur-unsur terbentuknya negara. Ini penting, agar setelah proklamasi, dunia internasional segera mengakui kedaulatan Indonesia. Jika tidak, maka sekutu yang memboncengi Belanda atau negara lain bersiap datang dan menjajah kembali Indonesia.
Tugas utama PPKI secara umum digariskan adalah mempersiapkan segala hal yang berkaitan erat dengan kemerdekaan. Tugas tersebut, di antaranya mencakup :
- Menyusun dan Mengesahkan Konstitusi
Kemerdekaan menurut Ir Soekarno dinyatakan dalam dua bentuk, proklamasi dan deklarasi. Perbedaan proklamasi dan deklarasi ini terletak pada pengertian dan isinya. Proklamasi adalah pernyataan kemerdekaan yang singkat. Mengumumkan kepada rakyat dan masyarakat dunia bahwa sebuah negara baru telah lahir dan berdaulat. Sementara deklarasi berisi tentang pernyataan proklamasi yang dilengkapi dengan konstitusi. Di mana dalam konstitusi lengkap terdapat tujuan pembangunan nasional, sistem pemerintahan, dan hak dan kewajiban warga negara.
- Menyusun dan Mengesahkan Dasar Negara
Dasar negara menjadi bagian terpenting suatu negara. Dasar negara ini umumnya sekaligus terdapat dan tercantum dalam konstitusi. dasar negara akan menjadi pedoman pemerintahan negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Bagi rakyat dan masyarakat suatu negara, dasar negara menjadi pedoman dan pandangan hidup yang sesuai dengan kepribadian bangsa. Dengan demikian implementasi dasar negara dalam kehidupan sehari-hari menjadi sangat nyata.
- Mempersiapkan dan Membentuk Pemerintahan
Dalam mempersiapkan kemerdekaan, tugas PPKI termasuk menyusun dan membentuk pemerintahan. Termasuk dalam pemerintahan di sini adalah tugas, fungsi, dan wewenang Presiden dan Wakil Presiden, tugas lembaga negara sebagai perwakilan rakyat, dan berbagai hal yang membantu terlaksananya pemerintahan. Adanya pemerintahan yang berkuasa akan mengisi kekosongan yang ada. Jika pemerintahan belum disiapkan setelah kemerdekaan, maka akan terjadi kekosongan kekuasaan. Kekosongan kekuasaan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang masih sangat ingin menguasai Indonesia.
- Memperjelas Wilayah Indoneias
Wilayah Indonesia beum ada kepastian ketika persiapan kemerdekaan. Maka tugas PPKI untuk mempersiapkan dan memperjelas bagian mana saja yang menjadi wilayah Indonesia. Dengan kejelasan wilayah, maka akan jelas pula rakyat Indonesia. Sebuah negara tidak dapat dikatakan merdeka atau berdaulat tanpa ada kepastian wilayah secara hukum dan rakyat yang mendiaminya siap menjadi bagian dari negara yang baru dibentuk.
- Menyusun naskah Proklamasi
Selain empat hal yang merupakan rincian tugas PPKI, terakhir adalah menyusun naskah proklamasi. Mengapa perlu disusun? Karena proklamasi akan diberitakan dan diumumkan ke seluruh rakyat Indonesia dan dunia. Melalui berbagai media pers Indonesia, seperti surat kabar dan radio maka proklamasi akan cepat tersebar luas. Isi naskah proklamasi harus singkat, jelas, dan padat serta berisi ketegasan tentang Indonesia tentang kemerdekaannya. Naskah ini akan menjadi kenangan sepanjang masa bagi Indonesia merdeka.
Secara umum, keempat hal di atas menjadi tugas utama PPKI. Sebuah tugas sangat berat, yang jika dihitung waktunya seperti tidak mungkin dilaksanakan. Namun, berkat semangat tokoh-tokoh pimpinan dan anggota PPKI dapat terlaksana. PPKI tidak dapat melaksanakan tugasnya sebelum kemerdekaan. Jepang mengalami kekalahan perang dengan dibom atomnya dua kota, Hiroshima dan Nagasaki. Jepang menyerah tanpa syarat. Saat itu, 15 Agustus 1945 para pemuda yang dimotori Muhammad Yamin mendengarkan berita kekalahan Jepang. Para pemuda langsung sepakat untuk mempercepat proses kemerdekaan Indonesia.
Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, para pemuda mendesak Ir Soekarno dan Mohammad Hatta untuk memprokalamsikan Indonesia. Meski awalnya menolak, setelah adanya Peristiwa Rengasdengklok dan ditengahi oleh Ahmad Soebardjo, kedua tokoh bersedia memproklamasikan Indonesia. Saat itu, tidak sempat memanggil seluruh anggota PPKI untuk bersidang. Persiapan kemerdekaan hanya dilakukan beberapa tokoh di rumah Laksamana Maeda. Setelah jadi, diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa perubahan redaksi atas teks proklamasi. Perubahan yang dilakukan dari segi tata bahasa saja. PPKI baru mengambil peran sesuai tugansnya di masa setelah kemerdekaan Indonesia.
Penyelesaian Tugas PPKI
Pada saat itu, tokoh pendiri Negara Indonesia bergerak cepat. Mereka memilih segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dengan segera saat status negara memasuki status quo. Tidak ada yang dipikirkan selain kemerdekaan.
Setelah proklamasi berkumandang, pekik merdeka terdengar di mana-mana. Semua rakyat Indonesia menyambut suka cita. Makna kemerdekaan Indonesia sangat mendalam dirasakan. Barulah saat itu para tokoh bangsa memikirkan kelanjutan dari kemerdekaan. Banyak hal yang belum disiapkan. Di sinilah PPKI kemudian memainkan perannya sebagai lembaga persiapan kemerdekaan Indonesia. PPKI diputuskan melakukan sidangnya yang pertama keesokan harinya.
Sidang PPKI Pertama
Sidang pertama PPKI, 18 Agustus 1945 segera dilaksanakan. Seluruh anggota PPKI seolah mendapat semangat baru untuk menyelesaikan tugas baru. Semangat itu yaitu semangat kemerdekaan. Bagaikan manusia yang baru meraih keberhasilan astau mendapatkan keinginannya, semangat tersebut menggolora ke dalam seluruh jiwa mereka. Akibatnya, semua hal yang seharusnya dapat dikerjakan beberapa hari, menjadi jauh lebih mudah.Sidang PPKI yang pertama ini, menghasilkan keputusan :
- Pengesahan UUD 1945 Sebagai Konstitusi Negara Indonesia
BPUPKI sebenarnya telah menyusun dasar konstitusi yang akan digunakan oleh Bangsa Indonesia setelah merdeka. Kecerdasan para tokoh bangsa telah berhasil menyusun secara lengkap. Pada sidang BPUPKI yang kedua, batang tubuh atau isi konstitusi sudah dibuat. bahkan, pernyataan dalam sidang tersebut kemudian dijadikan pembukaan konstitusi.
Sidang pertama PPKI mengesahkan apa yang sudah disusun oleh BPUPKI pada sidangnya yang kedua menjadi konstitusi Negara Indonesia yang kemudian disebut sebagai UUD 1945, sesuai tahun berdirinya negara Indonesia. Di dalam pokok pikiran pembukaan UUD 1945 tersebut, terdapat juga nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Berarti pemerintahan Indonesia yang akan dibentuk kelak harus berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan konsitusional dan landasan idiil.
Pancasila yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 adalah Pancasila yang telah disusun oleh Panitia 9, hasil bentukan sidang BPUPKI. Hanya saja, teks sila pertama mengalami sedikit perubahan dari Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan kewajiban menjalankan syarat Islam bagi pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa saja. Hal tersebut dilakukan atas permintaan tokoh Indonesia dari wilayah Timur yang merasa kurang terwakili dengan adanya pernyataan kewajiban menjalankan syariat Islam. Tokoh agama Islam yang hadir dengan berlapang dada menerima perubahan.
- Disahkannya Presiden dan Wakil Presiden Indonesia
Setelah disahkannya konstitusi Indonesia, tentu selanjutnya adalah pembentukan pemerintahan. Bagian dari pemerintahan yang paling penting dibentuk adalah Presiden dan Wakil Presiden yang akan menjalankan seluruh kebijakan publik. Oleh karena itu, langkah selanjutnya PPKI dalam sidangnya yang pertama adalah menunjuk Presiden dan Wakil Presiden.
Ir Soekarno dan Mohammad Hatta, adalah Ketua dan Wakil Ketua PPKI. Mereka berdua juga yang membacakan teks proklamasi atas nama Bangsa Indonesia. Seluruh anggota PPKI yang hadir sepakat untuk memilih kedua tokoh tersebut sebagai Presiden dan Wakil presiden pertama Indonesia merdeka.
- Dibentuknya Komite Nasional Indonesia
Sesuai dengan konstitusi yang ada, Indonesia kelak menganut ciri-ciri negara demokrasi. Artinya ada pembagian kekuasaan pada lembaga negara di dalamnya. Lembaga negara tersebut, yaitu lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikatif. Namun, membutuhkan waktu untuk membentuk semuanya. Belum lagi harus dibentuk pula sebuah lembaga atau kementerian yang bertugas membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menjalankan tugasnya.
Untuk sementara, PPKI membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat. Komite ini akan bertindak sebagai lembaga legislatif sekaligus membantu tugas Presiden selama kementerian belum dibentuk.
Sidang PPKI Kedua
Tanpa kenal lelah tokoh-tokoh bangsa saat itu bekerja mewujudukan Indonesia yang mendekati ideal. Maka setelah selesai dengan sidang PPKI I, hari berikutnya langsung diadakan sidang PPKI II. Sidang ini berusaha melengkapi syarat-syarat negara merdeka yang belum lengkap sebelumnya.Hasil sidang PPKI II, yaitu :
- Pembagian Wilayah Indonesia
Wilayah Indonesia disepakati mencakup seluruh wilayah bekas jajahan Belanda kecuali Irian Barat. Wilayah itu sangatlah besar dan luas. Dalam konstitusi Indonesia menganut sistem otonomi daerah yang mengatur hubungan pemerintah pusat dan daerah. Otonomi tersebut dapat terlaksana dengan adanya pembagian wilayah. Maka Indonesia saat itu diresmikan terbagi menjadi 8 propinsi, yang masing-masing diketuai oleh Gubernur sebagai Kepala Daerah. Delapan propinsi yang dibentuk adalah :
- Propinsi Sumatera
- Propinsi Jawa Barat
- Propinsi Jawa Tengah
- Propinsi Sunda Kecil
- Propinsi Maluku
- Propinsi Sulawesi
- Propinsi Kalimantan
- Dibentuknya Kementerian yang Membantu Presiden
Tugas pemerintahan di awal pemerintahan tentu sangat banyak. Tugas membenahi Indonesia sekaligus menyelenggarakan hubungan luar negeri sebagai negara baru. Maka sangat penting segera dibentuk menteri-menteri yang akan membantu tugas Presiden dan Wakilnya. Pada kesempatan ini, PPKI langsung membentuk dan menunjuk pejabat yang berwenang dengan tugas kementerian. Dua belas departemen dan kementerian dibentuk pertama kali. Kementerian dan Departemen yang dibentuk, yaitu :
- Menteri Dalam Negeri, R.A.A. Wiranata Kusumah
- Menteri Luar Negeri, Mr Ahmad Subardjo
- Menteri Keuangan, Mr A.A. Maramis
- Menteri Kehakiman, Prof. Mr Dr. Soepomo
- Menteri Kemakmuran, ir. Surachman Cokroadisuryo
- Menteri Keamanan Rakyat, Supriyadi
- Menteri Kesehatan, dr. Buntaran Marmoatmodjo
- Menteri Pengajaran, Ki Hajar Dewantara
- Menteri Penerangan, Mr. Amir Syarifudin
- Menteri Sosial, Mr. Iwa Kusumasumantri
- Menteri Pekerjaan Umum, Abikusno Tjokrosuyoso
- Menteri Perhubungan, Abikusno Tjokrosuyoso
- Mengusulkan Dibentuknya Komite Nasional Indonesia Daerah
Sehari sebelumnya, PPKI telah membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat yang bertugas di pemerintahan pusat. Dengan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 propinsi, mereka memandang perlunya dibentuk Komite Nasional Indonesia daerah. Setiap wilayah mempunyai satu lembaga perwakilan. Pada sidang PPKI II, pembentukan Komite Nasional Indonesia daerah masih berupa usulan.
- Mengusulkan Dibentuknya Tentara Keamanan
Situasi Indonesia saat itu sedang gembira menyambut kemerdekaan. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa sebuah negara yang baru dibentuk akan mengalami banyak tantangan dari dalam dan luar. Tantangan dari dalam adalah gangguan keamanan dari wilayah-wilayah yang mungkin tidak terpuaskan begitu saja degan kemerdekaan Indonesia. Sementara gangguan dari luar berupa intaian penjajah yang ingin menguasai kembali Indonesia. Untuk itu diusulkan pembentukan tentara kaemanan yang akan mengkoordidnir semua pejuang yang ada di wilayah-wilayah yang ada menjadi satu kesatuan.
Sidang PPKI Ketiga
PPKI terus bekerja keras. Usai Sidang PPKI Ii ereka tidak langsung emnagdakan sidang lanjutan. Barulah 22 AGustus 1945, PPKI mengadakan sidang ketiga.Sidang ketiga PPKI menghasilkan :
- Pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah
Pembentukan Komite aAsional Indonesia daerah di setiap propinsi yang sudah dibentuk sesuai usulan pada sidang PPKI II. Selanjutnya, Komite Nasional Indonesia bertindak sebagai DPR dan DPRD sekarang.
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Sebagai apresiasi terhadap usulan dibentuknya tentara keamanan rakyat pada tanggal 22 Agustus dibentuk Badan Keamanan Rakyat, cikal bakal dari Angkatan Bersenjata Rakyat Indonesia atau Tentara Nasional Indonesia kini.
- Pembetukan Partai
Dalam ilmu politik, partai adalah bagian dari contoh supratsruktur politik. Mengingat fungsi partai sebagai partner dan pengawas jalannya pemerintahan, maka partai dipandang perlu dibentuk. Partai Nasional Indonesia menjadi partai pertama yang berdiri di masa Indonesia merdeka.
Sidang PPKI ketiga menyelesaikan seluruh tugas PPKI. Selanjutnya, Indomesia merdeka dijalankan oleh lembaga dan pemerintahan yang dibentuk. Alasan pembubaran PPKI yang utama adalah tugasnya telah selesai sebagai pengemban amanat penderitaan rakyat setelah proklamasi.
Demikian artikel tentang tugas dan keanggotaan PPKI. Semoga dengan mengetahui sejarah Indonesia secara lengkap menambah kecintaan terhadap tanah air Indonesia. Upaya menjaga keutuhan NKRI semakin dalam. Semangat dan peran generasi muda dalam mengisi kemerdekaan juga semakin besar. Salam merdeka!