Salah satu unsur berdirinya negara adalah adanya warga negara. Di Indonesia dikenal ada dua macam kewarganegaraan. Dua kewarganegaraan itu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Walaupun sama-sama berada di Indonesia, ada persamaan dan perbedaan antara warga negara dan bukan warga negara. Berikut adalah persamaan dan perbedaannya.
Persamaan Warga Negara dan Bukan Warga Negara
Selain persamaan tempat tinggal, ada beberapa contoh persamaan dan perbedaan warga negara dan bukan warga negara atau orang asing. Persamaan kedudukan warga negara tersebut diberikan dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Secara umum, negara tidak memberikan keistimewaan khusus terkait ras, agama, gender, golongana budaya, suku, ataupun status sosial. Semua warga negara baik Indonesia maupun asing memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama. Persamaan perlakuan tersebut berdasar pada:
- Pembukaan UUD 1945 alinea 1
- Sila – sila Pancasila
- UUD 1945 pasal 26 – pasal 34
- Peraturan perundang-undangan lain yang dibuat sesuai dengan perkembangan jaman dan kebutuhan rakyat.
Untuk contoh yang lebih detail. Berikut contoh persamaan warga negara dan orang asing dalam berbagai bidang kehidupan.
- Bidang ekonomi
Tidak ada pengistimewaan dan diskriminasi serta semua warga negara harus memperoleh perlakuan yang sama dalam perekonimoin. Sebagai contoh, sering ada tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia. Ada juga warga negara Indonesia yang bekerja di perusahaan asing yang berada di Indonesia. dalam hal ini, baik tenaga kerja Indonesia maupun asing seharusnya memiliki kesempatan, hak, dan kewajiban yang sama dalam pekerjaan. Hal itu diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 2, pasal 28C, pasal 28D ayat 2, dan pasal 28H ayat 4.
- Bidang hukum dan politik
Dalam bidang hukum dan politik, semua warga negara baik pribumi maupun asing memperoleh perlindungan hukum yang sama serta kesempatan yang sama. Hal tersebut tercantum pada UUD 1945 pasal 28D ayat 1 dan 3, Pasal 28E ayat 3, dan pasal 28G. contoh persamaan kedudukan dalam bidang hukum seperti proses peradilan, perizinan, perjanjian, dsb. Kedua warga negara juga wajib menjalankan fungsi tanggung jawab warga negara dalam proses demokrasi
- Bidang agama dan sosial budaya
Negara juga menjamin tidak adanya diskriminasi dalam segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas sosial budaya dan agama. Jaminan tersebut disebutkan dalam UUD 1945 pasal 28C ayat 1, 28E ayat 1 dan 2, pasal 28F, pasal 29 ayat 2, dan pasal 31 ayat 1.
- Bidang pertahanan dan keamanan
Menurut UUD 1945 , semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan. Contoh yang paling sederhana adalah dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Hal tersebut diatur dalam UUD 1945 pasal 30 ayat 1.
Perbedaan Warga Negara dengan Bukan Warga Negara
Berbicara mengenai perbedaan kedua jenis warga negara tersebut, tentu jelas bahwa keduanya memiliki dua pengertian yang berbeda. Warga negara Indonesia adalah warga negara yang lahir di Indonesia, keturunan Indonesia, istri dari warga negra Indonesia, dan warga negara asing yang melalui tahap naturalisasi. Contoh persamaan dan perbedaan warga negara dan bukan warga negara asing yang ingin menjadi WNI harus memenuhi syarat menjadi warga negara. Sedangkan pengertian warga negara asing adalah warga negara yang menetap atau tinggal dalam jangka waktu yang lama di Indonesia, namun masih memiliki kewarganegaraan negara lain. Walaupun warga negara asing memiliki persamaan dalam hal ekonomi, sosial, budaya, agama, dan pertahanan keamanan, ada yang tidak bisa dilakukan oleh warga negara asing di Indonesia. Hal tersebut berbeda dengan hak dan kewajiban warga negara antara lain:
- Kesempatan kedudukan politik di Indonesia
- Kewajiban untuk melakukan usaha bela negara Indonesia
- Hak mengikuti pemilihan umum
- Warga negara asing juga wajib membayar pajak bangsa asing
- Wajib melapor ke pihak imigrasi agar jelas status keimigrasiannya
Demikian persamaan dan contoh persamaan dan perbedaan warga negara dan bukan warga negara yang diatur dalam UUD 1945. Sebagai WNI, kita juga harus mengetahui kasus pengingkaran kewajiban warga negara agar tidak terjadi pelanggaran kewajiban warga negara.