Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, banyak sekali beberapa peristiwa yang mengancam kestabilan dan juga keutuhan NKRI. Salah satu yang tidak boleh terlupakan adalah peristiwa PRRI atau Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia. Dimana peristiwa tersebut merupakan peristiwa pemberontakan terhadap pemerintahan Indonesia pada tahun 1958. Walaupun peristiwa PRRI dianggap sebagai suatu pemberontakan dan dapat mengancam keutuhan NKRI pada masa itu, namun sebenarnya PRRI memiliki tujuan yang baik bagi perkembangan Indonesia. Tujuan apa yang dimaksudkan tersebut? berikut ini ada penjelasan lebih lengkap mengenai tujuan PRRI 1958.
PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia)
Sebelum membahas mengenai tujuan PRRI, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang sebenarnya di sebut sebagai PRRI. PRRI atau singkatan dari Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia merupakan suatu pemerintah tandingan terhadap pemerintah pusat negara Indonesia pada tahun 1958. PRRI sendiri dideklarasikan pada tanggal 15 Februari 1958, dan dikeluarkannya ultimatum oleh Dewan Perjuangan yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Ahmad Husein di Padang, Sumatera Barat.
Terbentuknya PRRI ini merupakan suatu keadaan dimana pemerintah daerah dan pemerintah pusat memiliki hubungan yang tidak harmonis. Adapun sebab berdirinya PRRI paling utama disebabkan karena adanya pemberlakuan otonomi daerah yang tidak sesuai.
Sebab utama dari pembentukan PRRI adalah karena adanya tuntutan otonomi daerah, dimana pemerintah daerah merasa kecewa terhadap pemerintah pusat. Pemerintah pusat dianggap telah melanggar undang-undang dan juga terlalu sentralis, sehingga pembangunan di daerah menjadi terabaikan. Dengan kata lain PRRI menjadi suatu wujud dari ketidak harmonisan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, karena pemerintah pusat lebih fokus pada pembangunan di Jawa saja. Kondisi tersebut dirasa tidak adil dan tidak sesuai dengan konstitusi yang diberlakukan di Indonesia. Terlebih lagi juga ada masalah perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang terjadi.
Adanya kondisi tersebutlah kemudian terbentuk PRRI sebagai pemerintah tandingan dari pemerintah pusat. Pembentukan PRRI sendiri tidak semata-mata hanya untuk memberontak pemerintah pusat saja, tetapi juga memiliki tujuan-tujuan yang sebenarnya baik bagi pemerintahan Indonesia seperti yang akan dibahas berikut ini.
Tujuan Utama PRRI
Seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa PRRI merupakan suatu gerakan yang dianggap sebagai suatu pemberontakan terhadap pemerintah pusat. Walaupun begitu, PRRI sendiri sebenarnya memiliki tujuan yang baik saat pembentukannya, hanya saja cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan baik tersebut yang salah.
Sehingga gerakan dan pembentukan PRRI dianggap sebagai pemberontakan terhadap pemerintah pusat yang dapat mengancam kesatuan Indonesia. Jika dilihat dari sebab pembentukan dari RRI, dapat diambil beberapa kesimpulan tujuan yang ingin dicapai. Beberapa tujuan tersebut diantaranya seperti:
- Tuntutan Otonomi Daerah yang Adil
Sebab dari terbentuknya PRRI disebabkan karena adanya tuntutan otonomi daerah yang dianggap tidak sesuai. Oleh sebab itu, PRRI dibentuk untuk mengajukan tuntutan otonomi yang lebih adil oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat yang dianggap terlalu sentralis dan terlalu berfokus pada pembangunan Jawa saja dituntut untuk memperhatikan pembangunan daerah juga.
Atau dengan kata lain pemerintah pusat diharapkan dapat memperhatikan pembangunan negeri secara menyeluruh. Selain itu juga perlu untuk memperhatikan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Membenahi perhatian pembangunan negeri oleh pemerintah pusat tersebutlah salah satu tujuan PRRI dibentuk, sehingga setiap daerah dapat berkembang bersama dan tidak ada yang tertinggal.
- Membenahi Konstitusi yang Berlaku
Selain untuk mengoreksi kinerja pemerintah pusat terhadap pembangunan negeri, PRRI juga bertujuan untuk membenahi konstitusi yang berjalan pada masa itu. Pemerintah yang dianggap terlalu sentralis dianggap telah melanggar undang-undang dan juga konstitusi yang berlaku, termasuk juga terhadap UUD 1945.
Oleh sebab itu, PRRI dibentuk untuk membenahi konstitusi yang diberlakukan pada masa itu, sehingga pemerintah pusat tidak menjadi sentralis dan juga memberikan wewenang serta perhatiannya pula terhadap pemerintah daerah. Hal ini pastinya juga dimaksudkan untuk membenahi ketidak harmonisan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang terjadi.
- Menghargai Pejuang Kemerdekaan Indonesia
Tujuan terakhir dari PRRI yang akan dibahas dalam ulasan kali ini adalah sebagai suatu upaya untuk tetap menghargai para pejuang kemerdekaan Indonesia. Mengapa bisa demikian? Hal ini dikarenakan pembentukan PRRI sendiri juga disebabkan karena adanya pengerucutan Divisi Banteng setelah kemerdekaan Indonesia. Dimana pengerucutan tersebut kemudian hanya menyisakan 1 brigade saja, yang kemudian diperkecil kembali menjadi Resimen Infanteri 4 TT I BB.
Kondisi tersebut tentunya membuat para perwira dan prajurit dari Divisi IX Banteng menjadi kecewa hingga juga merasa terhina dengan apa yang terjadi. Karena mau bagaimanapun para perwira dan prajurit tersebut juga ikut berjuang secara jiwa dan raga demi kemerdekaan Indonesia, namun pada akhirnya justru dilupakan. Oleh sebab itu, para mantan prajurit dan perwira tersebut juga bergabung dengan PRRI sebagai tanda kekecewaan yang dialami dan untuk tetap menghargai para pejuang kemerdekaan Indonesia pada masa itu.
Itulah beberapa tujuan utama dari pembentukan PRRI sebagai pemerintah tandingan pemerintah pusat Indonesia. Jika dilihat dari beberapa tujuan tersebut memang benar bahwa PRRI memiliki tujuan yang baik bagi pemerintah Indonesia. Karena PRRI hanya ingin membenahi berlangsungnya pemerintahan dan juga konstitusi di Indonesia pada masa itu. Hanya saja memang dengan pembentukan pemerintah tandingan dianggap sebagai pemberontakan terhadap pemerintah Indonesia. Kondisi tersebut juga dapat menyebabkan perpecahan terhadap keutuhan NKRI. Oleh sebab itu, PRRI dianggap sebagai gerakan pemberontakan yang perlu untuk diberhentikan, bahkan juga dengan adanya operasi militer dari kedua belah pihak.
Kabinet PRRI
Setelah memahami apa yang sebenarnya disebut sebagai PRRI dan juga tujuan dari pembentukan PRRI itu sendiri, maka selanjutnya akan di bahas mengenai kabinet PRRI dan upaya penumpasan PRRI oleh pemerintah pusat dalam menghentikan pemberontakan PRRI.
Pembentukan PRRI pada Februari 1958 ternyata juga mendapat sambutan dan dukungan sepenuhnya dari wilayah Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah. Kedua wilayah tersebut menyatakan mendukung PRRI pada tangga 17 Februari 1958, dua hari setelah PRRI dideklarasikan. Bahkan tidak hanya dari kedua wilayah tersebut saja, namun PRRI juga mendapat dukungan dari Permesta atau Perjuangan Rakyat Semesta. Permesta sendiri merupakan gerakan militer yang mana menjadi perbedaan PRRI dan Permesta di Indonesia yang dideklarasikan pada 2 Maret 1957 oleh Letkol Ventje Sumual, seorang pemimpin sipil dan militer Indonesia bagian timur.
Sebelum kabinet PRRI dibentuk, PRRI yang telah membentuk Dewan Perjuangan sebenarnya sempat mengeluarkan pernyataan berupa “Piagam Jakarta” pada 10 Februari 1958. Dimana penyataan tersebut berisikan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada Presiden Soekarno, beberapa tuntunan tersebut diantaranya adalah:
- Mendesak Kabinet Djuanda untuk mengundurkan diri, dan juga mengembalikan mandat nya kembali kepada Presiden Soekarno.
- Mendesak pejabat presiden yaitu Mr. Sartono untuk membentuk suatu kabinet gres, dimana bebas dari pengaruh PKI dan bernama Zaken Kabinet Nasional.
- Mendesak kabinet Zaken untuk diberikan manda secara sepenuhnya untuk bekerja hingga pemilihan umum yang akan dilaksanakan.
- Mendesak Presiden Soekarno juga untuk membatasi kekuasaannya dan juga mematuhi konstitusi yang diberlakukan.
- Apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, maka dalam waktu 5×24 jam, Dewan Perjuangan akan mengambul kebijakan sendiri.
Itulah beberapa isi tuntutan dari pernyataan yang dikeluarkan Dewan Perjuangan, dimana kemudian tuntutan tersebut di tolak. Oleh sebab itu, PRRI membentuk sebuah Pemerintahan dengan kabinetnya sendiri. Berikut ini susunan kabinet PRRI:
- Perdana Menteri dan juga Menteri Keuangan oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara,
- Menteri Dalam Negeri oleh Mr. Assaat Dt. Mudo,
- Menteri Luar Negeri oleh Kol. Maludin Simbolon,
- Menteri Perhubungan dan Pelayanan oleh Prof. Dr. Soemitro Djojohadikoesoemo,
- Menteri PPK dan Kesehatan oleh Muhammad Sjafei,
- Menteri Pembangunan oleh J.F. Warouw,
- Menteri Pertanian dan Perburuan oleh Saladin Sarumpaet,
- Menteri Agama oleh Muchtar Lintang,
- Menteri Penerangan oleh Saleh Lahade,
- Menteri Sosial oleh Ayah Gani Usman, dan
- Menteri Pos dan Telekomunikasi oleh Kol. Dahlan Djambek.
Itulah susunan kabinet PRRI yang juga dipenuhi oleh para tokoh PRRI didalamnya, lantas bagaimana upaya pemerintah untuk PRRI? berikut penjelasannya.
Menanggapi kondisi yang terjadi, pemerintah pusat kemudian melakukan upaya untuk memberhentikan gerakan pemberontakan yang terjadi oleh PRRI. Upaya yang dilakukan sendiri melalui operasi militer, dimana operasi tersebut kemudian disebut sebagai Operasi Merdeka. Operasi Merdeka merupakan gabungan dari Angkatan Darat, Laut dan juga Udara dimana dipimpin oleh Letnan Kolonel Rukminto Hendrningrat. Operasi militer yang berlangsung sendiri berhasil menumpas pemberontakan PRRI pada bulan Agustus tahun 1958, bahkan juga sekaligus menjadi upaya pemerintah menumpaskan Permesta di Indonesia. Kemudian pada tahun 1961, pemerintah Indonesia membuka kesempatan bagi para anggota maupun pendukung PRRI yang masih tersisa untuk kembali bergabung dengan Republik Indonesia.
Walaupun pada akhirnya PRRI yang mendapat bantuan persenjataan dari Amerika Serikat berhasil diberhentikan, namun pastinya sama dengan dampak pemberontakan APRA maupun dampak dari pemberontakan yang lainnya, PRRI juga menyebabkan adanya dampak adanya gerakan PRRI secara materiil maupun berdampak pada kestabilan negara Indonesia yang baru merdeka pada masa itu. Belum lagi dengan adanya dampak psikologis bagi masyarakat, terutama bagi sebagian besar masyarakat Minangkabau pada masa tersebut. Dimana masyarakat menjadi melekat dengan stigma pemberontakan. Kondisi tersebut pastinya tidak baik bagi perkembangan bangsa Indonesia yang baru mendeklarasikan kemerdekaan Indonesia. Demikian penjelasan mengenai tujuan PRRI, semoga informasi diatas dapat bermanfaat.