Geostrategi adalah sebuah masalah yang teramat penting bagi bangsa manapun, baik untuk masa depan, masa kini dan bahkan masa lampau. Karena setiap negara dan bangsa tentunya membutuhkan strategi dalam pemanfaatan wilayah yang mereka miliki sebagai salah satu ruang lingkup nasional. Ini semua di lakukan hanya untuk menentukan sarana, kebijakan, tujuan nasional, perwujudan kepentingan dan yang lainnya melalui sebuah pembangunan. Dengan cara ini sebuah bangsa dan negara akan dinyatakan tetap ada dalam arti politis, hankam, sosial budaya, ideologis dan ekonomis.
Geostrategi sendiri merupakan kata yang berasal dari geo dan strategi yang bermakna bumi dan juga sebuah usaha yang memakai segala seumberdaya kemampuan baik itu SDA maupun SDM yang di lakukan untuk pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah di putuskan. Geostrategi ini sendiri di artikan sebagai aturan atau metode yang akan menjadi alat untuk perwujutan cita-cita ataupun tujuan negara melalui sebuah proses pembangunan yang nantinya akan mengarahkan sebuah bangsa dalam membuat keputusan maupun strategi pembanguan yang terimajinasi dan terukur guna mencapai sebuah masa depan yang lebih aman, bermatabat dan lebih baik seperti Contoh Hubungan Bilateral. Jika kita mengkaji contoh kasus geostrategi di indonesia, maka kita akan menemukan beberapa kasus seperti yang kami rangkum berikut ini:
1. Masalah Perbatasan Timor Timur Indonesia
Salah satu contoh kasus geostrategi di Indonesia adalah masalah perbatasan negara yang di lakukan oleh Timor Leste, sebuah negara baru yang mulai berdiri semenjak lepas dari NKRI pada tahun 1999 silam. Ini merupakan sebuah kasus geostrategi dimana masyarakat timor leste mengklaim wilayah Indonesia yang tepatnya ada di perbatasan wilayah mereka dengan perbatasan wilayah indonesia yaitu perbatasan antara Timor Leste dan kabupaten Timur Tengah Utara. Ada lima titik yang belum bisa terselesaikan dengan baik yang akan dibawa ke meja PBB sebagai bentuk Perwujudan Nilai Pancasila Bidang Politik. Lima titik tersebut adalah Tubu Banat, Nimlat, Imbate, Sumkaem dan Haumeniana yang total luas di kuasai oleh timor leste sebanyak 1.301 ha. Sedangkan tiga titik yang ada diantara kelima titik tersebut ada di perbatasan Timor Leste dengan kabupaten timur tengah dan di perbatasan belu. Penetapan batas lautpun menjadi imbas dai lamanya dan berlarutnya penyelesaian masalah perbatasan ini.
2. Sengketa Pulau Miangas Indonesia – Filipina
Kemudian contoh kasus geostrategi di Indonesia lainnya adalah sengketa perebutan pulau Miangas yng di perebutkan Filipina dengan indonesia. Sengketa perebutan pulai ini terjadi pada tahun 1979 silam dimana adanya perebutan antara pantai Mindanao yang merupakan wilayah filipina dan pulau miangas di indonesia. Karena jika mengkaji secara jauh maka kasus ini akan berbuntut panjang seperti halnya Sejarah UUD. Pulau Miangas sendiri telah di putuskan menjadi bagian wilayah Hindia Belanda pada tahun 1928, namun letak dari pulau ini yang berada di sebelah perairan Filipina menyebabkan adanya sengketa tersebut. Bahkan kepemilikan pulau ini semakin di perjelas dengan adanya tugu perbatasan yang terjadi antara wilayah Indonesia dengan wilayah Filipina di tahun 1955.
3. Batas Perairan Antara Indonesia Dengan Malaysia di Selat Malaka
Ini merupakan salah satu perselisihan yang di picu pada tahun 1969 dimana kala itu Malaysia menyatakan bahwa mereka memiliki lebar wilayah 12 mil laut ketika melakukan pengukuran garis dasar yang mengacu pada ketetapan di dalam Konvensi Jenewa yang terjadi tahun 1958. Padahal indonesia sebenarnya lebih dahulu telah melakukan penentapan batas wilayahnya sekitar 12 mil laut yang berada di garis dasar ini juga termasuk selat malaka tentunya. Ini menjadi sebuah perseteruan antara kedua belah pihak negara tersebut tentang batas dari laut wilayah perairan mereka di selat malaka yang tidak sampai 24 mil laut. Namun pada tahun 1970 pada bulan februari hingga bulan maret, diadakan sebuah perundingan tentang batas wilayah tersebut hingga akhirnya melahirkan sebuah perjanjian tentang batas batas wilayah perairan yang dimiliki kedua negara di selat malaka.
4. Batasan Daratan Indonesia Dengan Malaysia Mengenai Ambalat
Ini adalah sengketa lain di contoh kasus geostrategi yang di alami oleh Indonesia dengan malaysia karena perebutan wilayah ambalat. Perebutan terjadi karea potensi dan keistimewaan pulau ambalat yang kaya akan kekayaan bawah laut dan bahkan untuk sektor pertambangan minyak. Sengketa ini berdasar pada sebuah peta baru yang di buat malaysia yang secara mengejutkan memasukan pulau ligitan dan sipadan kedalam peta mereka tahun 1969 dan tentu saja hal ini membuat indonesia tidak terima. Peran Warga Negara dalam Proses Pembangunan tentunya akan terganggu dengan adanya hal tersebut. Karena penentuan itu di dasarkan oleh aturan yang tidak jelas dan bersifat sepihak. Pengajuan dan pembaharuan sepuhak tersebut membuat indonesia tidak menyetujui peta baru negara malaysia.
5. Batas Daratan Di Negara Indonesia dengan Singapura
Ini merupakan sebuah sengketa yang melibatkan negara Indonesia dengan Singapura yenyang adanya penambangan di pasir laut di dekat Kepri yang di lakukan pemerintah Singapura yang seharusnya mendapatkan persetujuan Indonesia terlebih dahulu. Karena adanya aktifitas penambangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada ekosistem di bagian pesisir pantai hingga banyak para nelayan di indonesia kehilangan pekerjaan mereka. Bahkan keberadaan beberapa pulau kecil di indoensia kian terancan akibat dari penambangan pasir laut yang paling serius karena telah ada kasus seperti pulau nipah yang akhirnya tenggelam. Karena hal ini nantinya akan menyebabkan adanya pergeseran dna perubahan antara batasan laut indonesia dengan wilayah singapura, karena bentuk geografis indonesia menjadi berubah. Maka kementrian pertahanan indoensia melakukan upaya untuk mereklamasi pulai nipa di tahun 2004 hingga tahun 2008 untuk menjual pasir pantai yang berada di pulau tersebut ke pemerintah Singapura.
Demikianlah 5 contoh kasus geostrategi yang pernah terjadi di Indonesia. Dimana sengketa dan beberapa kasus bisa di selesaikan dengan baik ini juga merupakan salah satu perwujudan dari Sistem Demokrasi di Indonesia.