Berlangsungnya kehidupan di dunia ini tidak lepas dari adanya peran kehidupan setiap negara, dimana setiap negara memiliki bentuk negara ataupun bentuk kenegaraannya masing-masing. Berdirinya suatu negara juga tidak terlepas dari adanya sejarah maupun peristiwa-peristiwa yang terjadi dimasa lalu, baik yang menyangkut interfensi dari negara lain maupun tidak. Kondisi tersebutlah yang juga menjadi alasan banyaknya bentuk-bentuk negara yang berbeda-beda antara negara satu dengan yang lainnya. Salah satu jenis kenegaraan yang akan dibahas lebih lengkap dalam kesempatan kali ini adalah mengenai negara uni. Apa itu negara uni dan negara mana saja yang termasuk dalam contoh negara uni? Mari simak ulasan berikut ini.
Bentuk Negara Uni
Negara merupakan suatu wilayah yang ditempati oleh sekumpulan penduduk secara tetap, dimana di atur atau diorganisasikan oleh suatu pemerintahan yang sah dan berdaulat sesuai dengan sistem yang diberlakukan. Suatu negara akan memiliki sistem atau aturan yang akan berlaku bagi setiap warga negara atau penduduk yang menempati wilayah tersebut, dimana dipimpin oleh satu kepala negara sebagai salah satu unsur-unsur terbentuknya negara. Hampir semua negara didunia saat ini memiliki pemerintahannya sendiri, dan berdaulat, artinya bahwa setiap negara sudah independent atau berdiri sendiri dan negara lain tidak dapat ikut campur dalam urusan negaranya masing-masing.
Memang pada masa sekarang hampir semua negara berdiri sendiri, namun pada masa sejarah atau masa lalu banyak pula negara-negara yang bergabung menjadi satu dengan motif tertentu. Negara yang bergabung menjadi satu tersebut biasanya akan dipimpin oleh satu kepala negara saja. Dimana sebenarnya masing-masing negara tersebut saling berdaulat atau merdeka. Kondisi atau bergabungnya dua atau lebih negara tersebutlah yang dikenal dengan negara uni.
Negara uni merupakan suatu bentuk kenegaraan dimana dua negara merdeka atau berdaulat, dan bahkan lebih dari dua negara bergabung dan memiliki satu kepala negara yang sama. Bentuk negara uni banyak terjadi pada masa-masa perjuangan, namun tidak berarti bahwa pada masa sekarang sudah tidak ada bentuk negara uni lagi. Beberapa contoh negara uni dapat dilihat berdasarkan pada macam atau jenisnya secara umum, seperti yang akan dibahas berikut ini.
Macam dan Contoh Negara Uni
Pada umumnya negara uni sendiri dibedakan menjadi dua macam, yaitu Uni Riil atau Uni Nyata, dan Uni Personil. Namun selain kedua macam tersebut, ada pula satu macam negara uni yang dikenal dengan sebutan Uni Ius Generalis. Seperti apa ketiga macam negara uni tersebut? berikut penjelasan dan contoh masing-masing macam negara uni:
- Uni Riil atau Uni Nyata
Macam yang pertama adalah Uni Riil atau Uni Nyata, bentuk negara uni yang satu ini terbentuk berdasarkan pada traktat atau persetujuan untuk mengadakan ikatan yang dikepalai oleh satu kepala negara saja. Salah satu ciri-ciri negara uni riil dalah dibentuknya suatu alat perlengkapan atau badan milik bersama dimana berfungsi untuk mengurus kepentingan bersama. Kepentingan bersama tersebut biasanya lebih mengarah pada kepentingan luar negeri, atau persoalan yang menyangkut politik luar negeri. Beberapa contoh negara uni riil diantaranya adalah :
- Uni Austria – Hongaria (1867 – 1919)
Uni Austria-Hongaria juga dikenal sebagai Kerajaan Ganda, dimana terbentuk pada tahun 1867 dan berakhir pada 1919 sebagai akibat dari Perang Dunia I. Bentuk negara uni ini merupakan gabungan dari Kerajaan Hongaria dan Kekaisaran Austria, dimana banyak berfokus dalam hubungan luar negeri dan pertahanan. Bahkan Uni Austia-Hongaria juga mempu memperlihatkan adanya perkembangan ekonomi dan modernisasi pada masa kejayaannya.
- Uni Swedia-Norwegia (1815 – 1905)
Uni Swedia-Norwegia merupakan contoh negara uni riil yang kedua, dimana merupakan gabungan dari Kerajaan Swedia dan Norwegia. Negara uni ini sendiri berlangsung dari tahun 1815 hingga 1905 dibawah satu raja yang sama sesuai dengan keputusan atau kesepakatan kedua kerajaan. Bahkan dalam sejarah juga disebutkan bahwa Swedia dan Norwegia sebelum tahun 1815 sudah sempat bergabung juga dalam 2 kejadian sebelumnya.
2. Uni Personil
Berbeda dengan Uni Riil yang memang bergabung untuk mengurus beberapa persoalan yang sama, Uni Personil justru hanya disebabkan karena secara kebetulan memiliki raja yang sama sebagai seorang kepala negara. Oleh sebab itu, segala urusan baik dalam maupun luar negeri dari masing-masing negara tetap diurus masing-masing, serta tetap menjalankan fungsi negara masing-masing. Beberapa contoh negara uni personil diantaranya adalah:
- Benelux 1944
Contoh Uni Personil yang pertama adalah Benelux. Benelux sendiri merupakan negara uni yang terdiri dari tiga negara monarki, yaitu Belanda, Belgia, dan Luksemburg. Ketiga negara tersebut bergabung dan lebih berfokus pada urusan ekonomi, bahkan juga menjadi pelopor terbentuknya Uni Eropa. Nama Benelux pada awalnya didirikan pada 1944 dengan nama Benelux Custom Union, dimana negara uni ini dipimpin oleh satu kepala negara dan memiliki sistem parlemen sendiri untuk mengurus urusan atau persoalan bersama. Walaupun begitu, urusan dalam negeri maupun luar negeri masing-masing negara tidak selalu diurus bersama, namun diurus masing-masing.
- Inggris – Skotlandia 1603
Inggris dan Skotlandia juga sempat bergabung menjadi negara uni yang di inisiasi sejak tahun 1603, dimana kedua negara memiliki sistem parlemen yang sama dan kemudian dipimpin oleh satu kepala negara yang sama. Bergabungnya kedua negara tersebut berdasarkan pada terbentuknya Acts of Union 1707, dan kemudian diganti oleh pembentukan Statute Law Revision Act 1863. Macam negara uni yang satu ini sejak awal mengarah pada adanya persatuan politik atau political uninon diantara negara Inggris dan Skotlandia.
3. Uni Ius Generalis
Macam negara uni yang terakhir adalah Uni Ius Generalis, dimana bentuk ini berbeda dengan bentuk negara uni yang lainnya. Jika didalam bentuk negara uni yang lainnya terdapat alat perlengkapan atau badan milik bersama, namun dalam uni Ius Generalis tidak ada alat perlengkapan bersama. Bergabungnya dua atau lebih negara dalam bentuk negara uni ini memang lebih mengarah para kerjasama hubungan luar negeri, dimana dihasilkan melalui adanya kesepakatan dari perjanjian yang dibuat. Salah satu contohnya adalah:
- Uni Indonesia – Belanda (1949 – 1956)
Uni Indonesia – Belanda sendiri merupakan suatu gabungan negara Indonesia dan Belanda dimana saat pembentukannya Indonesia masih dalam posisi mencari pengakuan dari negara lain setelah proklamasi kemerdekaan, sedangkan Belanda masih belum mau melepaskan dan mengakui kedaulatan Indonesia sepenuhnya. Oleh sebab itulah, Uni Indonesia Belanda dibentuk untuk mempromosikan atau mengurus kepentingan bersama dibawah satu pimpinan yang sama. Uni Indonesia – Belanda sendiri dibubarkan setelah Indonesia meninggalkannya pada tahun 1956. Walaupun kedua negara bergabung, namun setiap urusan dalam dan luar negeri dari masing-masing negara tetap diurus masing-masing.
Itulah beberapa macam dan contoh bentuk negara uni secara umum. Bentuk negara uni sendiri dalam perkembangannya menunjukkan beberapa sifat khasnya. Beberapa sifat tersebut diantaranya seperti:
4. Bentuk Negara Uni Fusi
Bentuk negara uni berdasar sifatnya yang pertama adalah negara uni fusi, dimana bentuk negara uni dibentuk dengan tujuan untuk mewujudkan negara kesatuan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut kemudian dilakukan penggabungan dan peleburan secara total menjadi satu negara oleh dua atau lebih negara berdaulat. Sebagai contoh negara uni fusi adalah:
- Uni Afrika Selatan
Uni Afrika Selatan merupakan awal mula dari terbentuknya negara Afrika Selatan yang sekarang, dimana uni Afrika Selatan berdiri dari tahun 1910 hingga 1961. Negara uni ini sendiri terdiri atau terbentuk dari penggabungan beberapa negara, seperti Transvaal, Cape Colony, Koloni Natal, dan Orange River Colony,
5. Bentuk Negara Uni Federasi
Negara Uni Federasi merupakan gabungan dari dua atau lebih negara, dimana masing-masing negara tidak menghilangkan bentuk aslinya maupun ciri-ciri negara serikat maupun federasi masing-masing. Sebagai contoh adalah :
- Uni Soviet Sosialis
Uni Soviet atau juga di kenal dengan sebutan Uni Republik Sosialis Soviet merupakan suatu negara sosialis gabungan dari beberapa negara berdaulat yang berdiri pada 1922 hingga 1991 di Eurasia. Negara uni yang sering di singkat menjadi URSS ini pada dasarnya merupakan satu kesatuan politik dari beberapa negara Republik Soviet saja, namun pada akhirnya justru mampu berubah menjadi suatu negara yang memiliki pemerintahan terpusat. Bahkan tidak hanya itu saja USRR ini juga menerapkan suatu ekonomi terencana yang menyebabkan perkembangannya menjadi cukup pesat dan cepat.
6. Bentuk Negara Uni Kofederasi
Bentuk negara uni berdasarkan pada sifatnya yang terakhir adalah negara uni kofederasi, dimana bentuk negara uni hanya dibentuk sebagai suatu kerjasama atau persekutuan dalam masa perang saja. Walaupun pada awalnya hanya berpusat pada pertahanan pada masa perang, namun kerjasama yang berlangsung kemudian mampu berkembang menjadi suatu kerjasama yang lainnya. Sebagai contoh negara uni kofederasi adalah Republik Der Verenigde Nederland.
- Republik Der Verenigde Nederland
Republik Der Verenigde Nederland atau juga dikenal sebagai Republik of the Seven United Netherland merupakan suatu negara uni yang terbentuk secara formal melalui suatu Konfederasi pada tahun 1581. Konfederasi tersebut dilakukan oleh beberapa provinsi Belanda yang sebelumnya memisahkan diri dari pemerintahan Spanyol, dan bertahan hingga adanya Revolusi Bata pada tahun 1795.
Demikian penjelasan mengenai negara uni dan contoh negara uni yang dapat dilihat dari macam dan juga sifatnya. Walaupun pada masa sekarang kebanyakan negara memang berdiri secara mandiri atau sendiri dan tidak dalam satu pemerintahan seperti negara uni, namun kerjasama antara negara satu dan yang lainnya juga tetap masih banyak berlangsung demi kepentingan bersama. Semoga informasi diatas dapat bermanfaat.