Kehadiran Pancasila sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bertolak dari hakikat dan kedudukan kodrat manusia itu sendiri. Maka pada hakikatnya Pancasila bersifat humanistik. Selain itu, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila salah satunya tertulis tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila lain pun secara tersirat juga mengarahkan tentang pembangunan sosial budaya di Indonesia harus berdasar pada apa yang ada di Pancasila.
Contoh Pancasila Dalam Pembangunan Sosial Budaya
- Pembangunan Sosial Budaya yang Bermartabat
Pembangunan sosial budaya di Indonesia harus memakai paradigma Pancasila, agar meningkatkan harkat dan martabat manusia. Sehingga manusia Indonesia akan berbudaya dan beradab, serta tidak menghasilkan sifat yang biadab, kejam, brutal dan bersifat merusak manusia satu sama lain maupun hal lainnya. Oleh sebab itu, Pancasila sebagai ilmu pengetahuan akan berperan untuk pembangunan manusia sehingga meningkatkan derajat kemanusiaannya. Dan pada akhirnya akan bisa mengembangkan dirinya dari tingkat homo menjadi human sesuai dengan kehendaknya.
- Pembangunan yang Mempertahankan Keberagaman
Berangkat dari keberagaman yang ada di Indonesia, pembangunan sosial budaya harus memakai paradigma Pancasila sehingga tercapainya rasa persatuan sebagai bangsa akan terwujud. Sebagai mulanya harus memberi pengakuan terhadap keberadaan budaya dan kehidupan sosial dari tiap sukunya, tidak dilakukan penyeragaman akan membuat mereka merasa bisa hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sehingga sesuai fungsi toleransi dalam kehidupan berbangsa tidak akan menciptakan kesenjangan, kecemburuan, diskriminasi dan ketidakadilan sosial. Contoh Pancasila sebagai paradigma pembangunan yang ada di Indonesia secara garis besar berarti harus bisa menghormati hak budaya masyarakat komunal yang multikultur sehingga bisa dilibatkan di samping hak negara untuk mengatur kehidupan berbangsa dan hak asasi individu. Sehingga semuanya bisa saling bersinergi.
Sila-Sila Pancasila Untuk Pembangunan Sosial Budaya
Ciri ideologi Pancasila memenuhi kriteria sebagai dasar untuk terus mengembangkan pembangunan nasional yang berdasar pada kearifan lokal yang ada secara konstektual. Sehingga bisa dibuat acuan kerangka bersama di setiap daerahnya.
- Sila pertama, memperlihatkan bahwa setiap suku mempercayai hadirnya Tuhan Yang Maha Esa di setiap lini kehidupannya. Sehingga tidak ada yang memiliki paham ateis dalam kehidupan sehari-harinya. Selain itu dalam kehidupan sosial memberikan ruang untuk setiap suku dalam beragama akan mempengaruhi pembangunan sosial budaya secara menyeluruh.
- Sila kedua, nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh segenap suku yang ada di Indonesia tanpa membedakan asal-usulnya yang berbeda.
- Sila ketiga, mencerminkan nilai budaya yang menjadi kepastian tekad masyarakat majemuk di kepulauan nusantara untuk mempersatukan diri sebagai satu bangsa yang berdaulat.
- Sila keempat, merupakan nilai budaya yang luas persebarannya di kalangan masyarakat majemuk Indonesia untuk melakukan kesepakatan melalui musyawarah. Musyawarah penting untuk melibatkan contoh partisipasi masyarakat dalam setiap keputusan negara. Sehingga kepentingan pribadi atau golongan akan kalah dengan kepentingan umum jika menggunakan cara ini.
- Sila kelima, nilai ini menjadi acuan dalam pembangunan sosial untuk membangkitkan semangat perjuangan bangsa Indonesia dalam memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan dalam UUD 1945 yakni berlandaskan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.