Traktat sebagai salah satu bentuk perjanjian internasional yang mempunyai tingkatan paling tinggi karena harus diratifikasi terlebih dahulu, tentu dalam prakteknya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Apa saja kelebihan dan kekurangan dari hukum traktat? mari kita bahas satu persatu.
Kelebihan Hukum Traktat
- Karena diratifikasi oleh negara-negara peserta, maka kedudukan traktat sama dengan undang-undang.
- Traktat berisi masalah yang fundamental, sehingga perjanjian ini sangat diperlukan agar hubungan bertetangga antar negara dapat berjalan dengan aman dan damai.
- Traktat menjadi landasan hukum bagi negara-negara pesertanya, sehingga kelak jika terjadi masalah maka para pengambil keputusan hukum akan mengacu pada traktat yang telah dibuat ini.
- Traktat dapat menjadi dasar pengembangan kerjasama antar negara misalnya macam-macam perjanjian internasional, pertukaran tenaga-tenaga ahli dan sebagainya.
Kekurangan Hukum Traktat
- Traktat hanya mengikat secara hukum bagi negara-negara yang ikut dalam perjanjian tersebut.
- Perundingan memerlukan waktu yang lama, hal ini disebabkan karena traktat merupakan perjanjian antar negara yang membahas masalah-masalah fundamentalis sehingga diperlukan pembahasan yang sangat detil dan akurat.
- Isi dari perjanjian biasanya hanya mengenai satu masalah fundamentalis antara negara peserta, misalnya mengenai wilayah perbatasan, penyerahan kekuasaan dan sebagainya.
Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan dari hukum traktat, terlepas dari itu semua banyak sekali manfaat dibalik kekurangan dan kelebihan sebuah traktat bagi negara dan warganya. Sebetulnya apa saja manfaat yang bisa diambil suatu negara ketika melakukan perundingan untuk membuat sebuah tujuan perjanjian internasional? Ini dia uraiannya:
- Dalam prosesnya, setiap negara bisa mengambil pelajaran dari hukum yang dianut oleh negara lain, sehingga bisa menjadi pertimbangan untuk diterapkan di negaranya sendiri.
- Dapat mempelajari nilai-nilai yang dianut oleh negara lain, sehingga dapat mengambil pelajaran terbaik dari nilai-nilai tersebut untuk diterapkan di negaranya sendiri.
- Dari mempelajari nilai-nilai ini pula, sebuah negara bisa membentengi diri dari nilai-nilai buruk negara lain sehingga tidak merusak ideologi bangsa.
- Dapat mengetahui situasi sifat-sifat ideologi politik negara lain, sehingga kita bisa mengantisipasi pengambilan kebijakan yang menguntukan bagi negara kita.
- Adanya perundingan dapat mempererat hubungan diplomatik antar negara.
- Dapat memberikan kesan baik bagi negara lain, sehingga bisa menarik investor untuk menanamkan modalnya di negara kita.
- Dapat meningkatkan ekspor dan import suatu negara.
- Terbukanya pangsa pasar internasional
- Dapat memperkenalkan seni budaya ke mancanegara.
Melihat banyaknya manfaat-manfaat dari sebuah perjanjian internasional maka hampir semua negara yang berdaulat mempunyai contoh kasus pembatalan perjanjian internasional yang terjadi di Indonesia dengan negara lain entah itu ada hubungannya dengan politik, kerjasama perdagangan, pertukaran tenaga ahli, perbatasan negara dan sebagainya. Dengan adanya traktat, maka semua kegiatan-kegiatan antar negara tidak lagi terkendala dengan jenis-jenis peraturan daerah yang berbeda, karena semuanya sudah tertuang dalam traktat tersebut.
Hal ini akan semakin meningkatkan kerjasama yang dampaknya adalah kemajuan bagi negara tersebut. Contoh konkritnya adalah traktat yang ditandatangi oleh Indonesia dan Brunei Darussalam, dimana Indonesia mengikat janji akan mengekspor produk-produk Indonesia dan juga tenaga ahlinya ke Brunei Darusslama, sedangkan Brunei Darussalam akan mengekspor minyak bumi ke Indonesia. Demikian kelebihan dan kekurangan hukum traktat, semoga bermanfaat!