Demokrasi, seperti telah kita ketahui berasal dari bahas Yunani, yaitu demos dan kratos. Demos artinya rakyat dan kratos artinya pemerintahan. Jadi, secara bahasa demokrasi berarti sistem pemerintahan yang kekuasaannya berada di tangan rakyat. Sedangkan secara istilah, dari definisi para ahli, termasuk Abraham Lincoln menyebutkan demokrasi adalah penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Berdasarkan hal tersebut, posisi rakyat sangat penting dalam demokrasi. Rakyat mempunyai kesempatan menjadi pemimpin dan atau memilih pemimpinnya. Rakyat mempunyai kesempatan menyampaikan aspirasinya secara penuh. Dan rakyat pula yang akan menerima hasil penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan pilihan dan aspirasinya.
Adapun prinsip-prinsip demokrasi adalah:
- Pemerintahan yang diselenggarakan berdasarkan UUD atau konstitusi negara
- Adanya pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
- Dalam negara rakyat menjamin dipenuhinya hak asasi manusia
- Persamaan kedudukan setiap warga negara atas perlindungan hukum, sehingga terselenggaranya sistem peradilan yang bebas dan tidak memihak kelompok atau perorangan mana pun.
- Kebebasan warga negara untuk berserikat / berorganisasi / berkumpul dan menyampaikan pendapat secara lisan dan atau tulisan.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi. Dibuktikan dengan adanya semua prinsip demokrasi dari mulai adanya UUD, terjaminnya hak asasi manusia, persamaan kedudukan dalam hukum, dan kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat. Namun, dalam rentang waktu kemerdekaan, sudah beberapa sistem demokrasi yang pernah dipakai. Demokrasi-demokrasi tersebut, yaitu:
1. Demokrasi Pancasila
Demokrasi ini sesuai dengan yang tercantum dalam konstitusi Indonesia, yaitu UUD 1945. Asas-asas demokrasi Pancasila yang sesuai dengan nilai luhur Pancasila dan menjadi ciri khas. Pada pelaksanaannya, demokrasi ini belum sepenuhnya dilaksanakan, dan dibagi menjadi tiga periode’
- Demokrasi Pancasila era kemerdekaan (17 Agustus 1945 sampai Desember 1949)
- Demokrasi Pancasila yang pernah dilaksanakan pada masa orde baru (1965 – 1999)
- Demokrasi Pancasila yang dilaksanakan sejak pemerintahan orde baru selesai sampai kini (1999 sampai sekarang)
2. Demokrasi Liberal
Sistem demokrasi liberal diterapkan di Indonesia saat Indonesia kembali menjadi negara kesatuan tahun 1950 dan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara yang kemudian dikenal dengan sebutan UUDS 1950. Ciri-ciri demokrasi liberal ini terjadi dalam masa pemerintahan yang saat ini disebut demokrasi orde lama. Ciri khasnya adalah dengan dibentuknya parlemen pada penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. di mana parlemen kemudian berganti-ganti. Demokrasi ini berlangsung 17 Agustus 1950 sampai 5 Juli 1959. Berakhir saat Presiden Sukarno mengeluarkan dekrit yang berisi pernyataan untuk kembali kepada UUD 1945.
3. Demokrasi Terpimpin
Ciri demokrasi terpimpin agak unik, karena pada saat ini UUD 1945 digunakan sebagai konstitusi namun tidak sepenuhnya dilaksanakan. Di mulai ketika Presiden memutuskan kembali kepada UUD 1945 di tahun 1949 dan berakhir saat pemberontakan G30SPKI dan dikeluarkannya Supersemar tahun 1966. Demokrasi terpimpin inilah yang akan kita bahas dalam artikel kali ini secara lebih detil, termasuk kelebihan dan kekurangannya.
Demokrasi Terpimpin
Presiden Sukarno pertama kali mengumumkan tentang ide dan konsep tentang kelebihan dan kekurangan demokrasi terpimpin pada pembukaan sidang Dewan Konstitunte, 10 November 1956. Dan sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 1957, ketika Ali Sastroamijoyo mengundurkan diri sebagai perdana menteri, di maka masa demokrasi liberal / parlementer berakhir. Namun, terkadang orang lebih menandai awal mula demokrasi terpimpin pada saat dikeluarkannya Dekrit Presiden, 5 Juli 1959. Dan menurut ketetapan MPRS No. XVIII/MPRS/1965, yang dimaksud demokrasi terpimpin adalah demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan. Demokrasi yang dipimpin atau sesuai dengan sila keempat Pancasila. Bila ingin mengetahui lebih lanjut tentang demokrasi terpimpin dapat dibaca artikel tentang tujuan demokrasi terpimpin.
Isi Dekrit Presiden tersebut tentang:
- Dibubarkannya dewan konstitante karena dianggap telah gagal membuat undang-undang dasar yang baru.
- Berlakunya kembali UUD 1945
- Dibentuknya dengan segera MPRS dan DPAS
Ciri pelaksanaan demokrasi terpimpin adalah:
- Terjadi penyimpangan ideologi, dimana Pancasila sebagai ideologi nasional diganti dengan ideologi nasionalis, agama, dan komunis (nasakom)
- Pemusatan kekuasaan kepada presiden, dipertegas dengan adanya ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963 yang mengangkat Presiden Sukarno menjadi presiden seumur hidup.
- Terbatasnya peran dan fungsi partai politik.
- Meluasnya peran ABRI menjadi dwifungsi berperan sebagai lembaga pertahanan negara sekaligus berperan dalam bidang politik.
- Sistem pemerintahan presidensil, di mana presiden merupakan kepala negara dan kepala pemerintahan.
- Pembentukan MPRS dan DPAS yang anggotanya tidak dipilih berdasarkan pemilihan umum, tetapi dipilih langsung oleh presiden. Pemilihan berdasarkan kesediaan untuk kembali kepada UUD 1945, kesetiaan kepada NKRI, dan setuju dengan manifesto plitik.
- Penyederhanaan ekonomi dan partai politik, serta penataan pertahanan dan keamanan.
Keuntungan dari Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin dilaksanakan setelah Dekrit Presiden yang dilatarbelakangi kegagalan Dewan Konstituante dalam membuat UUD yang baru dan pelaksanaan demokrasi liberal / parlementer yang juga mengalami kegagalan. Setelah sebelumnya presiden hanya memiliki kekuasaan sebagai kepala negara, kali ini presiden bertindak sebagai kepala pemerintahan. Akibatnya, semua penyelenggaraan pemerintahan berpusat pada presiden dan kekuasaannya sangat besar. Namun demikian, kelebihan dan kekurangan demokrasi terpimpin mempunyai beberapa kelebihan dan berhasil menyelenggarakan beberapa hal yang sebelumnya sulit terlaksana. Kelebihan demokrasi terpimpin, antara lain :
- Mampu membangun integritas nasional
Demokrasi terpimpin yang dipimpin Presiden Sukarno berhasil membangun integrtas nasional di mana sebelumnya terpecah belah menjadi berbagai kelompok dan golongan. Kelompok dan golongan yang sebelumnya bersaing dalam memiliki pengaruh dalam pemerintahan perlahan mulai tidak ada, karena untuk mereka tidak ada lagi manfaatnya. Semua harus tunduk dengan aturan presiden dan manifesto politiknya yang terkenal dan ideologi baru, yaitu nasakom.
- Kembalinya Irian Barat
Pada saat kemerdekaan Indonesia dan terakhir Konfrensi Meja Bundar, telah ditegaskan bahwa wilayah Indonesia adalah seluruh bekas jajahan / kolonialisme Belanda. Artinya, Papua termasuk wilayah Indonesia. Namun kenyataannya, Papua masih dikuasai Belanda. Bahkan sampai Kabinet Ali Sastroamijoyo berakhir, mereka menemui kegagalan mengembalikan Papua ke Indonesia. Pada tanggal 1 Desember 1961, Belanda mengumumkan terbentuknya Dewan Nasional Papua sebagai satu negara.
Pada akhirnya, bulan Desember 1961 itu pula, Presiden Sukarno mengumumkan Aksi Trikora, yaitu perang merebut kembali Papua, yang saat itu dikenal sebagai Irian Barat. Tidak hanya sampai di situ, Presiden Sukarno juga memperjuangkan Irian Barat secara diplomatik di PBB sepanjang tahun 1962. Dan melalui referendum, 1 Mei 1963, Irian Barat resmi menjadi wilayah Indonesia.
- Pelopor Non Blok dan Pemimpin Asia Afrika
Setelah sebelumnya Presiden Sukarno berhasil menyelenggarakan Konfrensi Asia Afrika yang menghasilkan dasasila Bandung, Indonesia kemudian menjadi pelopor peran Indonesia dalam gerakan non blok. Yaitu organisasi atau gerakan negara-negara yang berusaha tidak memihak mana pun dalam penyelenggaraannya. Tidak berpihak pada Amerika yang mewakili negara-negara Barat dan tidak memihak pada Uni Sovyet (Rusia saat ini) yang mewakili negara-negara berpaham sosialis komunis. Selama kepemimpinan demokrasi terpimpin juga Indonesia menjadi negara yang disegani. Saat itu, Indonesia dianggap sebagai pemimpin Asia Afrika.
- Dibentuknya Lembaga-Lembaga Negara
Pemerintahan demokrasi terpimpin berusaha menyelenggragrakan pemerintahan yang sesuai UUD 1945, meskipun di sana sini terjadi banyak penyimpangan. Salah satu yang berhasil dilakukan di dalam negeri adalah terbentuknya berbagai tugas lembaga negara yang sebelumnya tidak ada. Lembaga-lembaga negara tersebut antara lain MPRS, DPAS, DPRGR, dan Front Nasional.
- Penataan di Berbagai Bidang
Pada saat itu, Indonesia sebenarnya sudah dalam keadaan di ujung tanduk. Ekonomi tidak stabil, politik, dan berbagai bidang lain mengalami kekacauan. Dan kelebihan dan kekurangan demokrasi terpimpin berusaha memperbaiki berbagai keadaan tersebut. Dilaksanakannya penataan ekonomi sederhana, menjadikan ABRI lembaga dwifungsi di bidang sosial politik, mengenalkan ideologi nasakom dianggap hal yang paling dilakukan oleh Presiden Sukarno.
- Adanya Rasa Gotong royong
Meskipun tidak dialami seluruh rakyat Indonesia, demokrasi terpimpin pada sebagian orang membangkitkan rasa nasionalisme dan rasa gotong royong dalam pembangunan menguat kembali. Ini ditandai dengan bersatunya berbagai kelompok dan golongan yang sebelumnya berseberangan dalam kabinet parlementer.
Kerugian Dalam Demokrasi Terpimpin
Demokrasi terpimpin sebenarnya merupakan penyimpangan terhadap UUD 1945 dan Pancasila, meskipun ada berbagai bidang yang berhasil dilaksanakan. Beberapa penyimpangan dan kekurangan demokrasi terpimpin adalah:
1. Penataan Kehidupan Konstitusi Tidak berjalan
Melalui Dekrit Prsesiden, awalnya disampaikan akan adanya pelaksanaan konstitusi UUD 1945. UUD 1945 akan dilaksanakan dalam berbagai bidang. Pada pelaksanaannya, kehidupan konstitusi tidak berjalan baik. Banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan. Penyimpangan tersebut di antaranya :
- Pengangkatan anggota MPRS yang tidak berdasarkan hasil pemilihan umum. Anggota MPRS ditentukan oleh presiden.
- Presiden menjadi kepala negara sekaligus ketua DPAS. Dan hal ini berhubungan dengan dukungan seluruh anggota DPAS yang menjadikan pidato presiden, 17 Agustus 1959, mengenai manifesto politik sebagai fungsi GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara / pedoman pelaksanaan pembangunan).
- Demokrasi terpimpin membuat kekuasaan presiden menjadi tak terbatas. Hal ini membuat kemungkinan kediktatoran semakin besar.
- Tidak menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara dan menggantinya dengan nasionalis, agama, dan komunis.
- Pemimpin lembaga-lembaga negara sekaligus juga sebagai menteri presiden. Hal ini secara tidak langsung menyiratkan bahwa lembaga-lembaga tinggi negara berada di bawah kekuasaan presiden.
- Presiden diangkat menjadi presiden seumur hidup
- Dibubarkannya DPR yang dibentuk berdasarkan hasil pemilu 1955 dan diganti dengan DPRDGR. Pembubaran ini terjadi tahun 1960, ketika DPR menolak RAPBN yang diajukan pemerintah.
2. Terjadinya Pertentangan Ideologi
Pada masa demokrasi terpimpin, presiden mengeluarkan ide nasakom, yang dianggap akan mempersatukan seluruh Bangsa Indonesia. Namun sebaliknya, ide tersebut membuat terjadinya pertentangan ideologi yang sangat tajam antara ketiganya, nasionalis, agama, dan komunis, Pertentangan yang membuat banyak rakyat gelisah. Apalagi ditambah berbagai kebijakan presiden di bidang lain tidak berjalan baik. Seperti misalnya, kebijakan ekonomi. Kesenjangan sosial semakin tinggi dan harga-harga melambung disertai dengan penurunan nilai uang rupiah.
3. Kehidupan Politis Tidak Demokratis
Dengan adanya kekuasaan presiden yang semakin besar, berarti kehidupan demokratis itu sendiri tidak tercapai. Rakyat tidak diberi kekuasaan berpendapat. Kebebasan pers dikekang dengan berbagai pembredelan dan pembubaran Masyumi sebagai puncaknya. Pemilihan umum ditiadakan. Bahkan, siapa saja yang bertentangan dan tidak menyetujui nasakom Presiden Sukarno, maka dianggap menentang negara.
Keadaan negara masa ini semakin kacau. Beberapa hal di awal yang sepertinya mengalami perbaikan ketika sistem demokrasi parlementer berakhir, ternyata tidak demikian. Kekuasaan ABRI terutama Angkatan Darat yang semakin besar membuat terjadi persaingan di antara sesama anggota. Di lain pihak, dengan ideologi nasakom, PKI dianggap partai yang berdiri paling depan membelanya. Kekuasaan komunis menjadi semakin besar. Puncaknya, pemberontakan G30SPKI. Demokrasi terpimpin dianggap gagal. Tidak sampai setahun sesudahnya, Presiden mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret yang dikenal dengan Supersemar. Supersemar menandai berakhirnya masa demokrasi terpimpin.
Sejarah bukan dimaksudkan untuk dikenang. Dengan belajar sejarah kita mengetahui apa yang sudah terjadi dan diharapkan tidak mengulangi semua kesalahan yang sudah terjadi. Akhir kata, semoga artikel ini bermanfaat.