Categories: Pemerintahan

13 Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial Dengan Parlementer

Negara Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut sistem pemerintahan presidensial dan berbentuk negara demokrasi. Sistem pemerintahan presidensial merupakan salah satu bentuk sistem pemerintahan yang ada di dunia selain sistem pemerintahan parlementer dan sistem pemerintahan semi-presidensial. Pada pembahasan sebelumnya kita telah mempelajari pengertian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer. Ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial dan parlementer juga telah dibahas secara jelas dan terperinci. Terdapat perbedaan mendasar antara sistem pemerintahan presidensial dan parlementer ini, adapaun diantaranya seperti diuraikan di bawah ini:

1. Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Perbedaan pertama yaitu perbedaan sistem Pemerintahan Presidensial dengan Parlementer untuk sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer adalah pada kepala negara dan kepala pemerintahannya.

  • Sistem pemerintahan presidensial baik kepala negara maupun kepala pemerintahannya dijabat oleh seorang presiden sehingga tidak ada pemisahan diantara keduanya. Dengan demikian presiden berwenang dalam mengatur jalannya pemerintahan sekaligus berfungsi secara simbolis.
  • Sistem pemerintahan parlementer memiliki presiden / sultan / raja sebagai kepala negara yang fungsinya hanya secara simbolis sehingga berperan secara seremonial dalam melantik, mengesahkan, maupun mengukuhkan UU (Undang-Undang) dan kabinet. Untuk membantu menjalankan pemerintahannya, presiden dibantu oleh perdana menteri yang berperan sebagai kepala pemerintahan. Dengan kata lain, terdapat pemisahan yang tegas antara kepala negara dan kepala pemerintahan. (Baca juga: Ciri-ciri Demokrasi Parlementer)

Artikel terkait:

2. Pemilihan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahan pada sistem pemerintahan yang berbeda melalui mekanisme yang berbeda pula, perbedaannya adalah:

  • Pada sistem pemerintahan presidensial kepala negara yang sekaligus menjabat sebagai kepala pemerintahan dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilu dimana pelaksanaan pemilu ini diselenggarakan menjelang habisnya masa jabatan presiden dan wakil presiden periode sebelumnya. (Baca juga: Jenis-Jenis Pemilu)
  • Pada sistem pemerintahan parlementer, perdana menteri dipilih oleh parlemen melalui penunjukan secara langsung untuk menjalankan fungsi eksekutif. Dalam sistem pemerintahan ini, pemilu oleh rakyat dilakukan hanya untuk memilih anggota parlemen.

3. Lembaga Supremasi Tertinggi

Terdapat perbedaan besar terkait lembaga tertinggi negara untuk sistem pemerintahan tertentu, perbedaan keduanya adalah:

  • Pada sistem pemerintahan presidensial tidak ada istilah lembaga supremasi tertinggi atau lembaga tertinggi negara, yang ada adalah supremasi konstitusi dimana kedaulatan rakyatlah yang dijunjung tinggi. Meskipun demikian, antar lembaga negara masih dapat saling mengawasi guna menghindari penyebab terjadinya tindakan penyalahgunaan wewenang dan menghindari dampak korupsi bagi negara.
  • Pada sistem pemerintahan parlementer, masih terdapat lembaga supremasi tertinggi yaitu parlemen dimana parlemen memiliki kekuasaan besar dalam negara baik sebagai badan perwakilan maupun badan legislatif.

Artikel terkait:

4. Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

Pada sistem pemerintahan yang berbeda menunjukkan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang berbeda pula, yakni:

  • Sistem pemerintahan presidensial mengijinkan kekuasaan eksekutif dan legislatif berjalan sejajar artinya kekuasaan keduanya sama-sama kuat sehingga tidak dapat saling menjatuhkan. (Baca juga: Tugas Lembaga Negara)
  • Sistem pemerintahan parlementer tidak mengijinkan kesetaraan kedudukan antara eksekutif dan legislatif seperti dalam sistem pemerintahan presidensial. Dalam sistem tersebut, kabinet dalam hal ini perdana menteri beserta menteri dapat dijatuhkan oleh parlemen melalui mosi tidak percaya. Namun, jika perselisihan antara kabinet dan parlemen menunjukkan kabinetlah yang berada pada pihak yang benar, maka kepala negara berhak membubarkan parlemen.

5. Pembagian Kekuasaan Eksekutif dan Legislatif

Eksekutif dan legislatif merupakan dua lembaga yang ada dalam sebuah negara, keduanya memiliki perannya masing-masing yang mana berbeda sistem pemerintahan dalam perbedaan sistem Pemerintahan Presidensial dengan Parlementer maka berbeda pula peran lembaga tersebut. Perbedaan keduanya seperti diuraikan di bawah ini:

  • Terdapat pembagian kekuasaan yang jelas antara eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan presidensial baik secara kelembagaan maupun secara kepersonalan anggota. Hal ini dikarenakan ditetapkannya aturan perundang-undangan tentang larangan merangkap jabatan eksekutif dan legislatif.
  • Pembagian kekuasaan antara eksekutif dan legislatif dalam sistem pemerintahan parlementer tidak begitu jelas karena eksekutif dipilih dari anggota legislatif atau bisa dikatakan kabinet dipilih dari anggota parlemen.

Artikel terkait:

6. Tanggung Jawab Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Oleh karena pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahan pada sistem pemerintahan presidensial dan parlementer dilakukan dengan cara yang berbeda maka sistem pertanggungjawabannya pun juga berbeda, yakni:

  • Pada sistem pemerintahan presidensial, kepala negara dan kepala pemerintahan yakni presiden dipilih secara langsung oleh rakyat sehingga ia bertanggung jawab terhadap kedaulatan rakyat. Selain itu, seluruh tindakannya harus dipertanggungjawabkan terhadap konstitusi negara. Sistem seperti ini dapat membuat pertangungjawaban presiden kurang jelas. Untuk mengontrol tindakan pemerintah diperlukan pengawasan dari berbagai pihak untuk selalu kritis dan tanggap. (Baca juga: Hubungan Dasar Negara dengan Konstitusi)
  • Pemilihan kepala pemerintahan pada sistem pemerintahan parlementer oleh parlemen, membuat sistem pertanggungjawaban kabinet yakni perdana menteri dan para menteri dilakukan secara langsung kepada parlemen. Kabinet berada di bawah pengawasan parlemen secara langsung maka pertanggungjawabannya menjadi jelas karena dapat dilakukan pengawasan secara intens.

7. Masa Jabatan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan

Masa jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan pada sistem pemerintahan dan parlementer berbeda, adapun perbedaan keduanya adalah:

  • Masa jabatan kepala negara dan kepala pemerintahan pada negara dengan sistem pemerintahan presidensial jelas karena sudah diatur di dalam UU misalnya setiap 5 (lima) tahun atau 6 (enam) tahun sekali. Untuk di Indonesia sendiri dilaksanakan setiap lima tahun sekali yang mana presiden terpilih hanya dapat menduduki jabatannya maksimal 2 (dua) kali periode pemilihan berturut-turut.
  • Presiden pada sistem pemerintahan parlementer dipilih secara langsung oleh parlemen atau suatu badan pemilihan umum. Adapun masa jabatan perdana menteri pada sistem pemerintahan parlementer tidaklah menentu karena semua tergantung dari parlemen. Dengan demikian, bisa saja dalam 1 (satu) tahun dilakukan penggantian perdana menteri secara berulang-ulang.

Artikel terkait:

8. Pembentukan Kabinet

Pembentukan kabinet beserta mekanisme tanggung jawabnya berbeda antara sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer, adapun yang membedakannya adalah:

  • Pada sistem pemerintahan presidensial, kabinet dipilih dan dilantik sendiri oleh presiden. Mekanisme pemilihannya pun merupakan hak prerogatif yang dimiliki presiden karena tidak adanya UU yang mengaturnya secara khusus. Karena kabinet yang terdiri para menteri dibentuk sendiri oleh presiden maka sistem pertanggungjawabannya langsung kepada presiden bukan kepada parlemen.
  • Pada sistem pemerintahan parlementer, kabinet dibentuk oleh parlemen yang mana setiap anggota kabinet merupakan anggota terpilih dari parlemen sehingga bertanggung jawab langsung kepada parlemen. Kabinet ini berada dalam lingkup tanggung jawab perdana menteri dan bukanlah presiden seperti pada sistem pemerinatahan presidensial.

9. Peran Partai Politik

Peran partai politik sangat berpengaruh terhadap berjalannya sistem pemerintahan, terdapat ciri khas tertentu dari sistem pemerintahan presidensial maupun parlementer yang mana perbedaan keduanya adalah sebagai berikut:

  • Dalam sistem pemerintahan presidensial partai politik berperan menjadi fasilitator yang mengusung calon presiden dan wakil presiden. Partai politik tidak memiliki wewenang dalam memasukkan ideologi politik kepada calon yang diusung. Presiden dan wakil presiden hanya bertanggung jawab secara personal kepada partai politik tersebut. (Baca juga: Tipe-Tipe Budaya Politik di Indonesia)
  • Dalam sistem pemerintahan parlementer, partai politik dapat memasukkan ideologi politik sehingga mempengaruhi kepemimpinan presiden dan wakil presiden terpilih. Anggotanya juga terdiri dari orang partai politik yang menang dalam pemilu. (Baca juga: Fungsi Partai Politik)

Artikel terkait:

10. Legitimasi

Proses pemilihan kepala negara dan kepala pemerintahan yang berbeda pada sistem pemerintahan yang berbeda membuat legitimasi yang berbeda pula, yakni:

  • Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam sistem pemerintahan presidensial sehingga legitimasinya didapatkan dari rakyat. Hal ini dapat memperkuat posisi presiden yang mana telah mendapatkan suara dari sebagian besar warga negaranya. (Baca juga: Kewajiban Warga Negara)
  • Pada sistem pemerintahan parlementer, legitimasi didapatkan dari parlemen sehingga posisi perdana menteri dalam memerintah negara dinilai kurang kuat karena tidak mendapat dukungan dari rakyat secara langsung.

11. Penyesuaian Pelaksanaan Program Kerja

Pemerintah selalu membuat berbagai program kerja demi tercapainya tujuan pembangunan nasional. Ketika terdapat pergantian jabatan maka program kerja yang dilaksanakan pun juga berbeda. Masa jabatan yang berbeda dalam sistem pemerintahan presidensial dan parlementer membuat perbedaan besar dalam penyesuaian pelaksanakan program kerja, yakni:

  • Pada sistem pemerintahan presidensial, masa jabatan presiden sebagai kepala pemerintahan sudah diatu di dalam UU sehingga dalam membuat program kerjanya pemerintah telah memikirkan dengan baik alokasi waktu pelaksanaan program kerja yang disusunnya. Dengan kata lain dalam sistem pemerintahan presidensial proses penyesuaian program kerja dari periode lama ke periode yang baru lebih mudah.
  • Pada sistem pemerintahan parlementer, masa jabatan pemerintah sangat bergantung pada parlemen sehingga tidak dapat dipastikan kapan kabinet akan turun dari jabatannya. Dengan demikian melesetnya alokasi waktu pelaksanaan program kerja akan sering terjadi dan proses penyesuaian program kerja dari kabinet yang lama kepada kabinet yang baru lebih sulit.

Artikel terkait:

12. Kestabilan Posisi Eksekutif

Selain beberapa hal di atas, kestabilan posisi lembaga eksekutif juga sangat berbeda antara sistem pemerintahan presiden sial dan parlementer yaitu:

  • Pada sistem pemerintahan presidensial, masa jabatan yang jelas dalam UU dan kekuasaan eksekutif yang sejajar dengan legislatif membuat posisi eksekutif dalam sistem pemerintahan ini lebih stabil.
  • Pada sistem pemerintahan parlementer kekuasaan eksekutif cenderung tidak stabil karena sangat tergantung oleh parlemen.

13. Pemilihan Umum

Pemilihan umum dilakukan oleh suatu negara untuk memilih pemimpinnya yang mana terdapat perbedaan mengenai orang-orang yang dipilih dalam pemilu tersebut jika dilihat dari sistem pemerintahan yang dianut oleh negara, yakni:

  • Pada sistem pemerintahan presidensial pemilu diadakan untuk memilih presiden beserta wakil presiden dan anggota legislatif baik untuk kabupaten/kota, propinsi, maupun pusat. Mengikuti pemilu dengan baik merupakan contoh sikap nasionalisme dan patriotisme.
  • Pada sistem pemerintahan parlementer pemilu diakan semata-mata hanya untuk memilih anggota parlemen dan bukannya memilih presiden beserta wakil presiden karena keduanya dipilih dari anggota parlemen.

Penjelasan di atas telah menunjukkan kepada kita tentang perbedaan sistem pemerintahan presidensial dengan parlementer. Semoga penjelasan di atas dapat memberikan pemahaman yang baik kepada kita tentang perbedaan kedua sistem pemerintahan tersebut.

Recent Posts

2 Macam Badan Usaha Berdasarkan Wilayah Negara Beserta Contohnya

Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…

9 months ago

12 Lembaga Administrasi Negara : Beserta Tugas dan Fungsinya

Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…

12 months ago

4 Perwujudan Semangat Pendiri Bangsa Dalam Kehidupan Sehari-hari

Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…

12 months ago

Sejarah Otonomi Daerah Di Indonesia

Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…

12 months ago

5 Komitmen Pendiri Negara Dalam Perumusan Dasar Negara

Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…

12 months ago

5 Konsep Pembagian Kekuasaan Secara Vertikal di Indonesia dan Contohnya

Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…

1 year ago