Demokrasi merupakan sistem yang sudah muncul sejak dulu. Pada zaman dahulu, demokrasi berkembang di kota-kota (atau dulu disebut polis) di Yunani kuno. Sistem demokrasi yang berkembang pada abad ke-6 sebelum romawi tersebut adalah demokrasi langsung.
John Locke disebut-sebut sebagai bapak Demokrasi. John Locke mengemukakan bahwa negara merupakan hasil kontrak sosial seluruh rakyat sehingga kekuasaan negara berasal dari rakyat. Dikarenakan para pejabat yang menjalankan negara tersebut, dan demi menghindari keabsolutan kekuasaan para penjabat negara, maka kekusaan tersebut harus dibagi menjadi tiga kelompok. Inilah yang menjadi cikal bakal dari “Trias Politika”, yakni kekuasaan yang dibagi menjadi kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif dan kekuasaan yudikatif.
Berdasarkan pelaksanaannya, demokrasi dibagi menjadi beberapa jenis, yakni demokrasi langsung, demokrasi tidak langsung atau yang disebut juga dengan demokrasi perwakilan. (baca juga: Ciri-ciri Sistem Politik Demokrasi)
Perbedaan Demokrasi Langsung dan Demokrasi Tidak Langsung
Sistem pemerintahan perbedaan demokrasi langsung dan tidak langsung mulai meredup setalah invasi imperium romawi ke Eropa, yang kemudian mendirikan pemerintahan dengan sistem teokrasi. Demokrasi disinyalir mulai berkembang lagi di Eropa pada abad ke-17, yang didukung oleh berbagai pemikiran dari flsuf-filsuf di bidang politik seperti John Locke, Jean Jaques Rossear dan Montesquieu.
Baca juga:
- Sejarah Demokrasi
- Macam-macam Ideologi di Dunia
- Hubungan Demokrasi dan HAM
- Sistem Pemilu di Indonesia
- Sistem Politik di Berbagai Negara
Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung merupakan praktik demokrasi yang kedaulatan rakyatnya di suatu negara diwujukan secara langsung. Rakyat berkedaulatan secara langsung tanpa diwakili oleh orang-orang tertentu dalam hal apapun. Sekelompok orang atau lembaga yang menjadi perwakilan hanya berwenang untuk mengawasi kegiatan pemerintahan dan pemilihan anggota-anggota lembaga eksekutif seperti halnya presiden dan wakil, atau pemerintah daerah dilakukan oleh rakyat secara langsung. Hal itu juga dilakukan dalam pemilihan anggota-anggota legislatif.
Perbedaan demokrasi langsung dan tidak langsung dalam keterangan sistem negara yang menjalankan demokrasi dalam pihak langsung dan terbuka dalam masyarakat:
- Demokrasi langsung disebut juga sebagai demokrasi murni. Demokrasi muni, karena setiap keputusan di dalam negara diputuskan langsung oleh rakyat dan untuk rakyat tanpa melalui perwakilan. (baca juga: Jenis jenis pelanggaran HAM)
- Keikutsertaan rakyat berperan penting dalam segala bentuk atau proses pengambilan keputusan. Hal ini akan berpengaruh dalam kebijakan-kebijakan yang diambil dan nantinya akan dijalankan oleh pemerintah.
- Di dalam demokrasi langsung, setiap orang bebas berkesempatan dan berpartisipasi dalam membuat keputusan-keputusan publik.
- Setiap kegiatan pemerintahan lebih bersifat transparan terhadap masyarakat karena dijalani langsung oleh rakyat. (baca juga: Ciri Utama Pemerintahan Demokrasi)
- Dikarenakan cakupan wilayah yang tidak luas dan jumlah warga yang sedikit, mudah untuk mengumpulkan seluruh warga negara dalam setiap pertemuan.
- Setiap masalah atau perkara yang ada di negara tersebut langsung dibahas dan diselesaikan oleh rakyat dalam sebuah pertemuan tanpa harus melalui lembaga-lembaga perwakilan dan keputusan yang diambil juga merupakan keputusan rakyat.
- Dalam memutuskan perkara, seringkali keputusan yang diambil adalah keputusan yang didukung oleh mayoritas rakyat yang ikut berkumpul. (baca juga: Pengertian Demokrasi)
- Pejabat-pejabat yang duduk di pemerintahan juga dipilih langsung oleh rakyat.
- Warga mungkin diperbolehkan untuk menyusun rancangan undang-undang dengan syarat mendapatkan dukungan yang cukup dari mayoritas warga negara melalui proses voting atau musyawarah.
- Amandemen konstitusi dapat diusulkan atau bahkan dilakukan oleh rakyat dengan syarat mendapatkan dukungan yang cukudai mayoritas warga. (baca juga: Bentuk-bentuk Demokrasi)
- Sistem pemerintahan demokrasi langsung atau sistem pemerintah yang dipegang lansung oleh rakyat kemungkinan hanya bisa dijalankan di dalam negara yang wilayahnya tidak terlalu luas dan jumlah warganya tidak terlalu banyak. Contohnya seperti polis masa Yunani Kuno.
- Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dalam sistem pemerintahan demokrasi langsung dilaksanakan oleh rakyat melalui pemilihan umum. (baca juga: Demokrasi Era Reformasi)
Baca juga:
- Perbedaan Empati Dan Simpati
- Peran Konstitusi dalam Negara Demokrasi
- Jenis-Jenis Pemilu
- Demokrasi Orde Lama
- Ciri-Ciri Konstitusi
Demokrasi Tidak Langsung
Sedangkan demokrasi tidak langsung atau yang dapat juga kita sebut sebagai demokrasi perwakilan merupakan praktik demokrasi ketika kedaulatan rakyat diwakili oleh orang-orang yang terpilih. Rakyat tidak berkedaulatan secara langsung melainkan diwakili oleh orang-orang yang merupakan anggota-anggota lembaga legislatif untuk menyampaikan segala sesuatunya kepada lembaga eksekutif. Lembaga legislatif dalam sistem demokrasi tidak langsung harus peka dengan berbagai isu dan kepentingan yang berdampak kepada kehidupan rakyat yang memiliki hubungan dengan pemerintahan atau bahkan menjadi masalah negara.
Keterangan perbedaan sistem negara yang menjalankan demokrasi dalam pihak tidak langsung dan tertutup dalam masyarakat:
- Pada zaman dahulu, anggota-anggota lembaga perwakilan dipilih oleh raja hanya dari kalangan bangsawan sehingga kepentingan dan aspirasi rakyat biasa tidak terwakili sehingga memicu pemberontakan.
- Demokrasi tidak langsung atau perwakilan dapat disebut juga dengan bentuk praktik demokrasi yang berskala besar karena dilakukan untuk jangka waktu yang cukup lama dan wilayah yang cakupannya cukup luas.Kontrol politik tidak sepenuhnya berada ditangan rakyat, karena pemilihan umum pun hanya terjadi dalam beberapa tahun sekali. (baca juga: Sistem Demokrasi Liberal)
- Rakyat menjalankan pemerintahan melalui wakil-wakil rakyat yang telah dipilih melalui proses pemilihan umum.
- Kedaulatan atau kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat, hanya saja rakyat diwakili oleh orang-orang yang duduk di lembaga-lembaga negara.
- Pengambilan atau penentuan keputusan yang mementingkan rakyat dapat dilakukan dengan cara diwakili oleh orang-orang yang telah dipilih sendiri oleh rakyat. (baca juga: Asas-Asas Demokrasi Pancasila)
- Dalam demokrasi tidak langsung, para wakil rakyat tersebut duduk dilembaga-lembaga yang berdasarkan Trias Politika, yakni lembaga legislatif, lembaga yudikatif dan lembaga eksekutif.
- Di Indonesia, para wakil rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum duduk dan menjabat sebagai kepala daerah seperti walikota, gubernur, atau duduk di DPR, MPR, Presiden dan Wakil Presiden.
- Dalam demokrasi tidak langsung, para wakil rakyat menjalankan kewajibannya dengan tetap diawasi oleh rakyat. (baca juga: Asas-asas Pokok Demokrasi)
- Pemilihan presiden dan wakil presiden pada demokrasi perwakilan adalah dipilih oleh anggota-anggotalembaga perwakilan yang ada, contohnya yang dilakukan MPR pada masa orde baru.
- Terkadang kegiatan pemerintahan tidak bersifat transparan dan menyebabakan rakyat bertanya-tanya.
- Pembahasan, perumusan dan pemutusan berbagai masalah kenegaraan yang menyangkut kepentingan rakyat dilakukan oleh wakil-wakil rakyat.
- Wakil rakyat yang memiliki kedudukan tinggi, contohnya presiden, memiliki kewenangan untuk menunjuk pejabat-pejabat yang akan mengisi beberapa posisi di dalam pemerintahan, contohnya seperti menteri-menteri dalam kabinet kerja. (baca juga: Manfaat Kehidupan Demokrasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat)
- Wakil-wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat memiliki masa jabatan yang jika nantinya telah habis akan dilakukan pemilihan kembali oleh rakyat.
- Wakil-wakil yang dipilih oleh rakyat harus menyampaikan aspirasi rakyat dalam pembahasan parlemen pemerintahan.
Persamaan Demokrasi Langsung dan Tidak Langsung
Dalam sistem demokrasi perwakilan, dibutuhkan beberapa lembaga-lembaga politik yang berguna sebagai jaminan dilaksanakannya sebuah demokrasi, yakni diantaranya adalah : 1) Para orang-orang (atau dalam kata lain pejabat) yang dipilih oleh rakyat, 2) Adanya proses pemilihan umum yang berasaskan kebebadan dan keadilan, 3) Adanya kebebasan berbpendapat.
Berikut persamaan dari demokrasi langsung dan tidak langsung:
- Melalui pemilihan umum, rakyat memilih sendiri orang-orang yang akan menjadi wakil-wakil mereka yang nantinya akan menyalurkan aspirasi rakyat, memperjuangkan kepentingan rakyat hingga membuat keputusan politik berdasarkan kedua hal tersebut. (baca juga: ciri-ciri demokrasi Pancasila)
- Negara yang menganut sistem demokrasi perwakilan, rutin mengadakan pemilihan umum untuk memilih orang-orang yang akan menjadi wakil-wakil rakyat dan ditempatkan ke dalam lembaga-lembaga perwakilan.
- Pemilihan umum tersebut bersifat bebas dan hasilnya berpengaruh bagi kepentingan orang-orang banyak, termasuk kebijakan-kebijakan baru yang akan muncul setelah wakil-wakil rakyat tersebut terpilih.
Itulah sekilas tadi yang sudah dijelaskan tentang perbedaan demokrasi langsung dan tidak langsung, walau begitu ternyata kedua sistem demokrasi ini juga mempunyai beberapa kesamaan sistemnya yang sudah anda baca tadi.