Ideologi merupakan suatu gagasan, ide, keyakinan atau kepercayaan yang memiliki sifat dan tujuan tertentu dalam pelaksanaannya. Sifat suatu ideologi adalah sistematis dimata segala seuatu yang berkaitan dengan gagasan atau kepercayaan tersebut dirancangkan dan dilakukan dengan terstruktur. Tujuan dari suatu ideologi mengacu kepada dasar pada dicetuskannya ideologi itu sendiri. Sebuah ideologi dapat mempengaruhi kehidupan orang banyak bahkan suatu negara. Ideologi yang terbentuk tentunya sesuai dengan bentuk-bentuk negara di dunia yang mempunyai karakteristiknya masing-masing.
Ideologi juga dapat diartikan sebagai cita-cita suatu kelompok, golongan, atau negara. Di dalam ideologi terkandung nilai-nilai luhur yang diyakini oleh penganut ideologi tersebut sebagai falsafah dan pedoman dalam kehidupannya. Indonesia sendiri mempunyai Pancasila sebagai sebuah ideologi nasional yang diyakini dan dilaksanakan dalam kehidupan bermasyarakatnya. Barang siapa menentang Pancasila, maka dianggap menentang ideologi bangsa negara Indonesia. Ideologi ini akan terus berkembang dan dilaksanakan seiring dengan perkembangan yang terjadi dalam kehidupan bermayarakat dan bernegara di Indonesia.
Secara umum, ideologi dikelompokkan menjadi dalam dua jenis yaitu ideologi terbuka dan tertutup. Jenis ideologi ini mewakili macam-macam ideologi di dunia yang beragam dan tersebar di penjuru negeri. Masing-masing ideologi yang dikelomppokan menjadi dua jenis mempunyai ciri-ciri atau karakteristiknya masing-masing. (baca juga: Hakikat Ideologi) Adapun ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup secara umum adalah sebagai berikut.
Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka merupakan salah satu jenis ideologi secara umum yang memiliki keterbukaan dalam pelaksanaan maupun pemaknaannya. Pelaksanaan ideologi terbuka dapat dicontohkan dari negara Indonesia yang menerapkan nilai-nilai Pancasila sebagai ideologi terbuka. Dalam pelaksanaan maupun pemaknaannya, ideologi terbuka mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Berupa Cerminan Kekayaan Budaya Masyarakat
Ciri-ciri ideologi terbuka merupakan cakupan umum dari budaya-budaya yang berkembang di dalam masyarakat. Budaya ini kemudian diramu dan disarikan hingga muncul pokok-pokok umum yang mewakili keberagaman budaya yang tersebar di berbagai wilayah dalam suatu negara. Di Indonesia sendiri, ideologi yang diramukan dalam Pancasila merupakan intisari dari keberagaman budaya yang ada di Indonesia. Peramuan budaya dalam ideologi Pancasila merupakan salah cara melestarikan budaya.
Tidak bisa dipungkiri, ideologi merupakan cerminan dari budaya masyarakat yang ada di suatu wilayah negara. Ideologi yang berkembang mewakili kehidupan masyarakat dalam berbudaya dan dipandang sebagai bentuk kekayaaan budaya yang dimiliki oleh suatu wilayah negara. Sebagai cerminan budaya masyarakat, ideologi terbuka juga mewakili norma dalam masyarakat secara umum.
2. Berasal Dari Masyakarat
Ideologi yang terbuka merupakan cerminan dari budaya masyarakat. Hal ini berarti bahwa ideologi terbuka berasal dari masyarakat. Ideologi terbuka dibentuk dari ide-ide atau gagasan masyarakat sebagai bentuk falsafah atau nilai-nilai luhur yang mewakili kondisi dan situasi masyarakat pada suatu negara. Tidak bisa dipungkiri, ide-ide atau gagasan yang muncul dari masyarakat untuk merancangkan, membentuk, dan membangun sebuah ideologi berasal dari organisasi atau kelompok-kelompok yang ada di dalam masyarakat. Kelompok-kelompok dalam masyarakat ini melakukan pertukaran ide pikiran satu sama lain demi tercapainya ideologi yang mewakili kelompoknya dan nantinya akan mewakili suatu negara. (baca juga: Manfaat Organisasi)
Ideologi yang berkembang melalui ide-ide atau gagasan masyarakat merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam kelangsungan suatu kelompok atau negara. Secara tidak langsung, keterlibatan masyarakat dalam pengembangan ideologi merupakan perwujudan ciri-ciri masyarakat madani dimana masyarakatnya menjunjung tinggi nilai-nilai yang berlaku sesuai dengan ideologi yang mereka kembangkan dan yakini. Oleh karena itu, ideologi yang berlaku dan berasal dari masyrakat tidak dapat dirubah semena-mena tanpa persetujuan dari masyarakat yang meyakini dan memaknai ideologi tersebut sebagai falsafah hidup.
3. Memiliki Sifat Yang Dinamis
Dinamis merupakan suatu kata yang berkaitan dengan penyesuaian diri. Dinamis sendiri rupakan suatu bentuk penyesuaian terhadap suatu keadaan yang terjadi. Dalam ideologi terbuka, sifat dinamis menjadi salah satu cirinya. Hal ini berarti bahwa ideologi dapat berkembang dan melakukan penyesuian terhadap perkembangan zaman. Sifat dinamis dalam ideologi terbuka merupakan bentuk keluwesan ideologi terhadap timbulnya proses terbentuknya masyarakat berdasarkan pendekatan interaksi sosial dalam suatu wilayah.
Masyarakat akan terus terbentuk dan berkembang sesuai dengan perubahan zaman. Ideologi terbuka diharapkan mampu untuk menampung dan memberikan solusi terhadap dampak perubahan zaman yang terjadi dalam masyarakat khususnya di era globalisasi. Ideologi yang bersifat dinamis dapat menjadi sebuah penangkal dari adanya bahaya globalisasi dan modernisasi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Kedinamisan ideologi terbuka ini juga memungkinkan timbulnya suatu tindakan untuk membangun karakter bangsa sehingga masyarakat tetap memiliki karakter yang kuat dalam menjunjung dan memaknai ideologi yang berlaku.
4. Memberikan Kebebasan
Ideologi terbuka memberikan kebebasan kepada setiap masyarakat di suatu wilayah untuk berbicara maupun bertindak sesuai dengan keinginan hatinya. Pemberian kebebasan pada ideologi terbuka merupakan salah satu dari ciri-ciri negara demokrasi. Kebebasaan dalam berbicara maupun bertindak adalah kebebasan yang dilindungi dalam pelaksanaan ideologi terbuka. Namun perlu diketahui, kebebasaan yang diberikan bukanlah kebebasan mutlak yang dapat melanggaran norma atau peraturan yang berlaku, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab.
Kebebasan dalam ideologi terbuka dapat memberikan manfaat kehidupan demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat tidak merasa takut untuk mengutarakan sesuatu asalkan tidak menyinggung atau melanggar undang-undang yang berlaku di wilayah yang menerapkan ideologi terbuka tersebut. Melalui kebebasan yang diberikan kepada masyarakat inilah suatu ideologi dapat berkembang sesuai dengan kebutuhan masarakat. Nantinya, kebebasan ini dapat digunakan sebagai sarana untuk menanamkan ideologi secara mendalam di dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Namun, jika kebebasan ini tidak dikontrol dengan baik, keberadaan ideologi yang berlaku dapat terancam.
5. Mengedepankan Pluralitas
Pluralitas merupakan suatu paham yang mengedepankan dan menunjukkan adanya kemajemukan dalam suatu sistem kemasyarakatan. Pluralitas mengakui adanya perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan masyarakat. Sebagai ideologi yang terbuka, nilai-nilai pluralitas dijunjung tinggi. Keberagaman yang terbentuk dan bernaung di dalam ideologi yang terbuka tidak dapat dibatasi. Adanya pluralitas justru menjadi kebanggaan dalam ideologi terbuka karena ideologi ini mampu menumbuhkan keberagaman yang ada. Keberadaan ideologi terbuka yang mengedepankan pluralitas yang tumbuh di dalam masyarakat menjadi salah satu penyebab terciptanya masyarakat yang majemuk dan multikultural.
Dalam ideologi terbuka, pluralitas atau kemajemukan menjadi suatu pendukung dalam keberlangsungan ideologi terbuka sendiri. Kemajemukan dapat dijadikan pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan ideologi agar tidak terksesan berpihak pada salah satu kelompok atau golongan tertentu. Pluralitas dalam ideologi terbuka perlu dijunjung tinggi untuk mengurangi kemungkinan terjadinya konflik sosial dalam masyarakat. Oleh karena itu dalam pengembangan ideologi terbuka, pendapat atau masukan-masukan dari berbagai kelompok masyarakat sangat diperlukan guna menjunjung nilai-nilai kemajemukan yang ada di dalam masyarakat.
6. Merupakan Hasil Musyawarah
Ideologi terbuka merupakan produk yang dihasilkan dari adanya musyawarah oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam kelompok atau golongan tertentu. Musyarawah yang dilakukan untuk merancang dan membentuk suatu ciri-ciri ideologi terbuka dilakukan oleh masyarakat secara langsung dalam suatu diskusi yang berlangsung. Ideologi yang terbentuk melalui musyawarah merupakan bentuk dukungan pemeritahan suatu negara yang menerapkan demokrasi dalam tatanan negaranya. (baca juga: Ciri Utama Pemerintahan Demokrasi)
Ideologi terbuka yang terbentuk melalui proses musyawarah merupakan suatu bentuk perwujudan keterlibatan masyarakat dalam pembentukan ideologi. Hasil akhir dari proses musyawarah merupakan produk akhir ideologi yang mewakili hasil dari musyarawah tersebut dan merupakan hasil kesepatakan dari anggota masyarakat atau kelompok yang terlibat dalam musyawarah. Tentunya dalam melakukan musyawarah untuk menentukan suatu ideologi, harus didasarkan pada prinsip-prinisp demokrasi yang berlaku agar proses pembentukan dan penetapan ideologi dapat berlajan dengan baik.
7. Memiliki Sistem Pemerintahan Yang Terbuka
Suatu negara yang menganut ideologi terbuka memiliki sistem pemerintahan yang terbuka pula. Sistem pemerintahan yang terbuka merupakan suatu sistem pemerintahan yang memungkinkan masyarakatnya mencari dan mendapatkan informasi dari sistem pemeritahan yang berjalan. Ideologi terbuka menjunjung keterbukaan terhadap keterbukaan informasi yang dimiliki oleh pemerintah kecuali hal-hal yang sifatnya rahasia dalam artian masyarakat umum tidak berhak untuk mengetahuinya.
Sistem pemerintahan yang terbuka dalam pelaksanaan ideologi terbuka memungkinkan masyarakat terlibat langsung di dalam pemerintahan. Sistem pemerintahan presidensial yang pernah berlaku di Indonesia memungkinkan masyarakatknya terlibat dalam pemerintahan melalui adanya otonomi daerah. Masyarakat dapat terlibat langsung dalam sistem pemerintahan dalam skala kecil seperti menjabat ketua RT dan sebagainya. Keterbukaan dalam sistem pemerintahan inilah yang membuat ideologi terbuka mempunyai nilai lebih dalam melibatkan masyarakat ke dalam sistem pemerintahannya.
8. Menjunjung Tinggi HAM
HAM di wilayah yang menerapkan ideologi terbuka dijunjung tinggi karena dalam ideologi ini menyadari bahwa setiap manusia mempunyai hak asasi yang tidak bisa dihilangkan. Pelaksanaan dan penegakan HAM di dalam negara yang memaknai ideologi terbuka sebagai falsafah berbangsa dan bernegara dilindungi oleh undang-undang. (baca juga: Dasar Hukum HAM)
9. Mencerminkan Cita-Cita dan Falsafah Hidup Masyarakat
Karena ideologi terbuka berasal dari masyarakat, maka ideologi terbuka mencerminkan cita-cita dan falsafah hidup masyarakat itu sendiri. Ideologi yang sudah dimaknai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan ideologi yang mewakili cita-cita masyarakat dan warga negaranya.
10. Berlakunya Sistem Hukum Yang Memadai
Sistem hukum yang berlaku dalam penerapan ideologi terbuka mempunyai sifat yang memadai. Hal ini berarti bahwa sistem hukum diberlakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan difasilitasi oleh pemerintah. Dalam penerapannya, semua warga negara tidak mempunyai kekebalan di mata hukum. Jika warga negara melakukan kesalahan, maka warga negara tersebut dapat diproses secara hukum dan dalam pengadilan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (baca juga: Sistem Peradilan di Indonesia)
Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup merupakan ideologi yang berlaku secara penuh dan mutlak untuk setiap penganutnya. Makna yang terkandung pada ideologi tertutup tidak boleh dijadikan suatu persoalan karena sudah pasti dan tidak dapat dirubah oleh siapapun kecuali pencetus ideologi tertutup itu sendiri. Ideologi tertutup harus dipatuhi oleh siapapun tanpa terkecuali bagi seluruh masyarakat dimana negara atau kelompok menganut dan memaknai ideologi ini sebagai falsafah hidupnya. Dalam penerapannya, ideologi tertutup mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Berupa Budaya Yang di Paksakan Dalam Masyarakat
Ideologi tertutup bukan merupakan budaya yang muncul dari masyarakat melainkan budaya yang muncul dari kelompok atau golongan yang mempunyai kekuasaan. Budaya yang dikeluarkan oleh kelompok atau golongan yang berkuasa harus dipatuhi karena setiap anggota masyarakatnya dipaksa untuk melaksanakan dan memaknai ideologi ini di dalam kehidupannya. Pemaksaaan ideologi yang menjadi budaya dalam masyarakat cenderung memiliki efek yang cenderung negatif jika ideologi yang dipaksakan bukan merupakan budaya yang sudah berkembang di masyarakat sebelum ideologi tertutup itu diberlakukan.
2. Berasal Dari Pemerintah/Sekelompok Masyarakat
Berbeda dengan ideologi terbuka, ideologi tertutup berasal dari pemerintah atau kelompok yang berkuasa di suatu wilayah tersebut. Hanya pemerintah atau kelompok yang berkuasa yang dapat menentukan perubahan atau pengembangan ideologi itu sendiri. Masyarakat hanya bertindak sebagai robot dan pemerintah atau kelompok yang berkuasalah yang mengendalikannya. Masyarakat sama sekali tidak diperkenankan untuk ikut campur dalam pembahasan ideologi. Jika ideologi tertutup dilakukan di Indonesia, maka Pancasila sebagai ideologi nasional tidak dapat berjalan sebagaimana fungsinya dengan baik.
3. Kaku dan Otoriter
Ideologi tertutup cenderung bersifat kaku dan otoriter. Semua warga negaranya harus tunduk pada peraturan-peraturan negara yang mengacu pada ideologi tersebut. Penerapan ideologi tertutup yang kaku dan otoriter dapat dicontohkan dalam negara Indonesia pada era pemerintahan orde baru dimana setiap warga negara harus mematuhi dan melakukan peraturan yang berlaku tanpa terkecuali dan alasan apapun. Jika melanggar, maka sanksi yang berat dapat dikenakan pada setiap pelanggarnya.
4. Adanya Pembatasan Kebebasan
Kebebasan dalam ideologi tertutup sangat dibatasi bahkan ada beberapa yang dilarang. Perkataan dan perbuatan yang dilakukan dalam masyarakat harus benar-benar lurus sesuai dengan ideologi yang ada. Dalam ideologi tertutup, kebebasan masyarakat sangat dikekang agar tidak timbul gejolak yang dapat meruntuhkan ideologi tertutup yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu. Pembatasan terhadap kebebasan masyarakat tentunya bertentangan dengan ideologi terbuka dimana kebebasan diwujudkan dalam sistem kehidupan bermasyarakat dimana sejarah demokrasi digunakan sebagai pertimbangan memberikan kebebasan kepada setiap warga negaranya.
5. Keberagaman Tidak di Biarkan Berkembang
Dalam ideologi tertutup, keberagaman dan kemajukan tidak dibiarkan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Istilah keberagaman dan kemajemukan tidak dikenal dalam ideologi ini. Ideologi tertutup menganggap bahwa keberagaman dan kemajemukan dapat mengganggu stabilitas pemerintahan atau tatanan yang berlaku pada suatu wilayah tertentu. Keberagaman dan kemajemukan membuat ideologi tertutup sulit untuk diterapkan secara penuh sehingga dalam penerapan ideologi ini, keberagaman dan kemajemukan ditekan bahkan dihilangkan sehingga semuanya menjadi seragam. Keseragaman yang dibuat dalam ideologi tertutup membuat dan menjadi sama walaupun masyarakat tersebut berbeda daerah tempat tinggal namun masih di dalam negara yang sama.
6. Hasil Dari Pikiran Kelompok/Golongan
Ideologi tertutup berasal dari pemikiran kelompok atau golongan yang berkuasa pada saat itu. Hanya kelompok atau golongan yang berkuasalah yang berhak menentukan kebijakan-kebijakan dalam rangka menerapkan ideologi tertutup untuk masyarakatnya. Masyarakat umum sama sekali tidak diperbolehkan untuk menyumbangkan aspirasi atau idenya dalam rangka melakukan pengembangan ideologi.
7. Memiliki Sistem Pemeritahan yang Tertutup
Negara yang menerapkan ideologi tertutup memiliki sistem pemeritahan yang tertutup. Masyarakat tidak diperkenankan untuk berpartisipasi dalam sistem pemeritahan atau mencari informasi tentang pelaksanaan pemerintahaan yang ada. Sekalipun bisa dilakukan, maka pemerintah akan memberikan kriteria khusus kepada masyarakat yang ingin mencari informasi dan berpartisipasi dalam pemerintahan. Akses ini sangat sulit didapatkan oleh masyarakat awam apabila tidak mempunyai kedudukan atau dipandang orang penting oleh pemerintah.
8. HAM Kurang di Junjung Tinggi
Negara yang menerapkan ideologi tertutup secara penuh, pemenuhan dan perlindungan hak-hak asasi manusia kurang dijunjung tinggi. Ideologi tertutup mempunyai anggapan bahwa hak-hak asasi manusia akan terpenuhi jika masyarakat atau warga negara tunduk kepada pemerintahan yang menjalankan ideologi tertutup. Namun nyatanya tidak demikian. Masih banyak ditemukan jenis-jenis pelanggaran HAM di negara-negara yang menggunakan ideologi tertutup bagi kelangsungan negaranya.
9. Mencerminkan Cita-Cita atau Falsafah Hidup Kelompok/Golongan
Karena ideologi tertutup berasal dari kelompok atau golongan tertentu, maka cita-cita atau falsafah yang tercemin dalam ideologi tersebut adalah cita-cita dari kelompok penggagas ideologi bukan cita-cita masyarakat secara menyeluruh. Oleh karena itu tidak jarang jika dalam menentukan kebijakan tidak mewakili apa yang menjadi keinginan masyarakatnya. Bagi kelompok atau golongan yang menggagas ideologi ini, mewujudkan cita-cita kelompoknya adalah hal yang utama.
10. Berlakunya Sistem Hukum Yang Keras
Sistem hukum yang berlaku dalam negara yang menganut ideologi tertutup sangat keras dan tidak memandang siapapun yang melanggar. Sesorang yang dinyatakan bersalah harus diadili sesuai dengan kesalahannya. Seringkali, pelaksanaan sistem hukum di negara atau wilayah yang menganut ideologi tertutup bertentangan dengan sistem hukum internasional.
Demikianlah ciri-ciri dari ideologi terbuka dan tertutp sebagai bentuk gambaran umum ideologi yang berlaku di berbagai negara. Masing-masing ideologi tentunya mempunyai kekuatan dan kelemahannya masing-masing tergantung darimana cara kita memandangnya. Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi pembaca sekalian.
[accordion]
[toggle title=”Artikel Terkait” state=”closed”]
[/toggle]
[toggle title=”Artikel Lainnya”]
[/toggle]
[/accordion]
Badan usaha berdasarkan wilayah negara adalah badan usaha yang mana didalamnya dapat dikelompokkan dari asal…
Pemerintahan suatu negara memiliki banyak lembaga yang bertanggung jawab atas berbagai aspek administrasi negara. Lembaga-lembaga…
Para pendiri bangsa telah berkomitmen untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia, salah satu wujud komitmen…
Dari sudut pandang etimologi, kata "Otonomi" berarti mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Pengertian Otonomi Daerah dapat…
Komitmen di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai "Tanggung jawab", perilaku bertanggung jawab dapat…
Pasal 18 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik…